Awamleh dan Fernandes (2005) mengemukakan adanya 3 (tiga) dimensi
yang menyebabkan nasabah menggunakan internet banking yaitu:
- Kebebasan (Independence)
Nasabah bank dapat berinteraksi dengan bank tanpa harus
berhubungan langsung dengan karyawan bank. Hal ini sangat berguna
untuk mengurangi kekeliruan dalam berkomunikasi. - Kesenangan (Convenience)
Kenyamanan pada sisi lain dapat menggambarkan kesenangan
seseorang untuk menggunakan layanan ini. Nasabah dapat
menggunakan jasa perbankan ini dimana saja dan kapan saja selama
24 jam non-stop. - Keamanan (Security)
Keamanan mengukur persepsi nasabah mengenai keselamatan dan
keandalan layanan perbankan ini. Dalam hal ini penyedia internet
banking menjamin resiko yang lebih kecil dari pada harus datang
langsung ke bank yang bersangkutan untuk melakukan transaksi.
Masalah keamanan menjadi dimensi yang mempengaruhi nasabah
menggunakan internet banking, dengan layanan internet banking akan
meminimalisir resiko yang ditimbulkan dari pada langsung ke bank
yang bersangkutan untuk melakukan transaksi. Namun, keamanan
dalam melakukan transaksi pada internet banking bukanlah
sepenuhnya tanggung jawab pihak bank. Nasabah pun dituntut
berperan aktif menjaganya.
