Menurut Kotler dan Armstong (2018:358) mengatakan bahwa keragaman
produk merupakan kumpulan seluruh produk dan barang yang ditawarkan pelaku
usaha kepada konsumen. Oleh karena itu, pelaku usaha harus membuat keputusan
yang tepat mengenai keragaman produk yang ditawaran, karena dengan adanya
keragaman produk akan memberikan kemudahan kepada konsumen untuk
memilih dan melakukan keputusan pembelian sesuai dengan kebutuhan dan
keinginan konsumen.
Alma (2016:144) berpendapat keragaman produk adalah kumpulan
seluruh produk dan barang yang ditawarkan penjual tertentu kepada para
konsumen. Salah satu unsur kunci dalam persingan bisnis adalah keragaman
produk yang disediakan oleh pelaku usaha kepada konsumen.
Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa keberagaman
produk adalah banyaknya ragam atau macam-macam produk dalam artian
kelengkapan produk mulai dari banyaknya jenis, merk, warna, bahan, ukuran,
kualitas serta ketersediaan produk tersebut setiap saat di toko.
Keragaman produk yang dihasilkan dari suatu perusahaan memiliki lebar,
panjang, kedalaman. Berikut penjelasannya :
- Lebar, yaitu banyaknya variasi produk yang dijual. Mengacu pada beberapa
banyak kategori berbeda yang ditawarkan perusahaan. - Kedalaman, yaitu banyaknya item pilihan dalam masing-masing kategori
produk. - Keluasan, mengacu pada berapa banyak jenis yang ditwarkan masing-masing
produk dalam kategori tersebut.
Menurut Kotler dan Armstrong (2018:362) ketiga dimensi keragaman
produk tersebut memungkinkan perusahaan untuk memperluas bisnisnya dengan
empat cara yaitu: - Perusahaan dapat menambah kategori produk baru sehingga memperlebar
keragaman produknya. - Perusahaan dapat memperpanjang tiap kategori produk.
- Perusahaan dapat menambah lebih banyak varian produk
