Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) pelayanan mempunyai tiga
makna yaitu; 1). Perihal cara melayani; 2). Usaha melayani kebutuhan orang lain
dengan imbalann (uang); 3). Kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual
beri barang atau jasa. Keterangan lain dalam KBBI adalah “Pelayanan adalah suatu
usaha untuk membantu menyiapkan atau megurus apa yang diperlukan oleh orang
lain.” Pelayanan berasal dari kata “Service” yang berarti “Melayani”.
Pengertian Pelayanan lainnya oleh para ahli yakni; “pelayanan adalah salah
satu aktivitas atau serangkaian aktivitas yang tidak kasat mata dan tidak dapat diraba
dan dapat terjadi sebagai akibat dari adanya suatu interaksi antara unsur konsumen
yang membutuhkan pelayanan dengan unsur karyawan yang memberikan pelayanan
atau hal-hal lain yang disediakan oleh perusahaan oleh pemberi pelayanan yang
dimaksudkan untuk memecahkan permasalahan dan memenuhi kebutuhan dari
konsumen/pelanggan.” (Gronos dalam Maulidah, 2014:39).
Pengertian dari pelayanan yang diberikan oleh Gronos di atas lebih
menekankan bahwa pelayanan merupakan serangkaian kegiatan yang pada
hakikatnya tidak berwujud dan melibatkan interaksi antara unsur konsumen sebagai
penerima pelayanan dengan unsur usaha sebagai bentuk penyelesaian masalah, Hal
tersebut adalah hasil dari sebuah proses mewakili berbagai format yang memenuhi
kebutuhan dari unsur konsumen atau pelanggan.
