Indikator Kualitas Pelayanan


Menurut Tjiptono dalam Yuani (2019), dalam pelayanan
publik terdapat beberapa ciri-ciri kualitas layanan, diantaranya
adalah sebagai berikut :

  1. Ketepatan waktu dalam pelayanan
  2. Akurasi dalam pelayanan, yaitu tidak ada kesalahan dalam proses
    pelayanan
  3. Kemudahan dalam mendapatkan pelayanan, meliputi terdapat
    SDM yang memadai dan fasilitas yang mendukung, sehingga
    akses mudah dalam pelayanan
  4. Kesopanan dan keramahan
  5. Kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan, meliputi
    ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, ketersediaan
    informasi yang lengkap
  6. Atribut pendukung, seperti fasilitas yang lengkap serta
    kebersihan ruangan