Pada kajian Thomas Stefanus Kaihatu dkk (2015), lingkungan kerja mengacu
pada peralatan serta fasilitas yang terdapat di lingkungan tempat karyawan bekerja
dan bisa mempengaruhi kinerja kerjanya. Untuk meraih capaian organisasi,
organisasi harus mampu mencetak lingkungan kerja yang positif serta nyaman,
entah fisik atau non fisik. Aspek internal serta eksternal yang terdapat di lokasi kerja
karyawan adalah faktor fisik, contohnya kursi, meja kerja, serta perlengkapan
lainnya yang bisa berdampak pada kegiatan kerja karyawan ini (Riani & Putra,
2017).
Pendapat berbeda diungkapkan Rahayu & Rushadiyati (2021) yang juga
memiliki gagasan jika lingkungan kerja yang mendukung dapat membentuk rasa
aman serta tenang bagi karyawan, jadi mereka bisa bekerja dengan maksimal.
Lingkungan kerja juga berdampak pada cara karyawan melaksanakan tugasnya.
Saat karyawan puas terjadap lingkungan kerjanya, pekerjaan jadi lebih
menyenangkan. Di sisi lain, kajian Siahaan & Bahri (2019) menemukan bahwa
lingkungan kerja di organisasi memiliki pengaruh langsung serta tidak langsung,
serta lingkungan kerja yang tidak mendukung bisa mengurangi produktivitas
karyawan, dan hal ini sangat penting bagi karyawan yang bekerja di sana
