Shamp dalam Shopiah dan Sangadji (2016:76) berpendapat bahwa
“Citra merek dapat dianggap sebagai jenis asosiasi yang muncul di benak
konsumen ketika menginginkan sebuah merek tertentu”. Citra terhadap
merek berhubungan dengan sikap yang berupa keyakinan dan preferensi
terhadap suatu merek (Sopiah dan Sangadji, 2016:76). Biasanya konsumen
lebih memungkinkan melakukan pembelian apabila telah menemukan image
positif dari produk tersebut. Menurut Kotler dan Keller dalam Priansa
(2017:265) mengemukakan bahwa “Citra merek adalah respon konsumen
pada keseluruhan penawaran yang diberikan oleh perusahaan”. Sedangkan
menurut Nguyen dan Lablanc dalam Priansa (2017:265) “Menyatakan
bahwa citra merek merupakan keseluruhan kesan yang terbentuk di benak
masyarakat tentang perusahaan”. Merek perusahaan tersebut biasanya
menguasai pasar dan saat ada produk dengan merek serupa yang diingat
oleh konsumen adalah merek perusahaan tersebut. Suatu citra merek yang
kuat dapat memberikan beberapa keunggulan utama bagi suatu perusahaan
salah satunya menciptakan suatu keunggulan bersaing. Menurut Aker dalam
Priansa (2017:266) “Merupakan tingginya nilai perusahaan di dalam
presepsi pelangan, menyangkut reputasi, citra perusahaan, kepuasan
pelanggan dan loyalitas pelanggan menggunakan produk/jasa perusahaan”.
