Grand theory dalam penelitian ini menggunakan teori green
marketing. Menurut Delafrooz dan Nouri (2014:5) green marketing
didefinisikan sebagai tindakan yang bertujuan untuk menggantikan
kebutuhan dan keinginan saat ini dengan dampak negatif terhadap
lingkungan yang minimal. Ini digunakan sebagai alat pemasaran hijau
untuk mengkomunikasikan praktik-praktik, termasuk eco-label, eco-
brand, dan environmental advertisemental.
Menurut Arseculeratne and Yazdanifard (2014:136) pemasaran
produk yang aman bagi lingkungan adalah salah satu contoh pemasaran
hijau. Konsep pemasaran hijau mencangkup pembuatan produk yang
ramah lingkungan, pembuatan, promosi, dan pengepakan produk
dengan cara yang ramah lingkungan, dan upaya produsen dan
pemasaran iklan untuk mengembangkan produk yang memenuhi
tuntutan masyarakat yang peduli akan lingkungan. Konsep ini juga
memungkinkan pengembangan yang lebih inovatif dan ramah
lingkungan. Menurut Malyan dan Duhan (2019:5) green marketing
didefinisikan sebagai menilai pengaruh pemasaran terhadap lingkungan
dan bagaimana faktor lingkungan dapat mempengaruhi pilihan
pemasaran bagi perusahaan.
