Dengan berkembangnya teknologi, masyarakat sudah terbiasa memanfaatkan
teknologi internet sebagai sumber informasi. Seperti yang dijelaskan oleh alalwan
et al.(2017) ada beberapa praktek pemasaran berbeda yang dapat diterapkan oleh
perusahaan melalui platform media social yaitu iklan, manajemen hubungan
pelanggan, dan branding). Survei yang dilakukan oleh Pradani (2017) menemukn
bahwa 132,7 juta penduduk Indonesia telah terhubung ke internet, dimana saat ini
internet memegang peran penting dalam penentuan keputusan pembelian
konsumen.
Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Elbahar dan Syahputra (2021)
menyebutkan bahwa digital marketing mempengaruhi keputusan pembelian.
Konsumen merasa termotivasi untuk membeli produk akibat dari pemasaran digital
yang dilakukan oleh perusahaan. Konsumen menganggap digital marketing lebih
informatif dalam menjelaskan produk , mudah ditelusuri dan lebih menarik. Untuk
itu, perusahaan dapat memanfaatkan digital marketing untuk mempengaruhi
keputusan pembelian calon konsumen. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
pemasaran digital berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian