Menurut Mohammed & Bungin (2015), audit komunikasi merupakan “suatu
instrument yang digunakan untuk menilai efektivitas sistem komunikasi internal dan
eksternal organisasi (p.2).” Mohammed & Bungin menambahkan bahwa audit
komunikasi ini juga dilaksanakan untuk meninjau efektivitas komunikasi serta tingkat
kepuasan komunikasi yang ada di berbagai tingkat kerja dalam organisasi. Fokus
utama dalam audit komunikasi ini adalah untuk mengevaluasi sistem komunikasi
internal yang menekankan pada aspek-aspek seperti penilaian kualitas informasi yang
mengalir dalam organisasi, jalinan hubungan di berbagai tingkat anggota kerja,
umpan balik kinerja, lingkungan komunikasi dan keterlibatan bawahan dalam proses
membuat keputusan (p.2).
Dalam bukunya, Andre Hardjana mencatat 7 hal penting mengenai audit
komunikasi. Yang pertama, audit komunikasi merupakan sebuah kajian yang
kompleks, luas dan mendalam (Hardjana, 2000, p. 12). Yang kedua, audit komunikasi
meliputi seluruh komunikasi keorganisasian dengan penekanan pada komunikasi
internal (Hardjana, 2000, p. 12). Yang ketiga, objek kajiannya merupakan satuan
sistem yang dapat berupa organisasi secara keseluruhan, subsistem, maupun kegiatan
komunikasi khusus, seperti kampanye dan program-program (Hardjana, 2000, pp. 12-
13). Yang keempat, kajian dilakukan oleh spesialis yang memiliki latar belakang
keahlian interdisipliner, khusunya di bidang organisasi, manajemen, dan bisnis,
disamping ilmu komunikasi (Hardjana, 2000, p. 13). Yang kelima, kajian ini
dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, yakni meningkatkan efektivitas organisasi,
sehingga hasil analisis dan solusi harus dapat dinyatakan sebagai rencana kerja
(Hardjana, 2000, p. 13). Yang keenam, audit komunikasi memberikan manfaat
maksimal bilamana dilakukan secara periodik dan bukan hanya pada saat timbulnya
persoalan besar (Hardjana, 2000, p. 13). Yang ketujuh, fokus kajian tertuju pada
penemuan masalah-masalah dan faktor-faktor yang dapat menghambat atau
mengganggu pelaksanaan efektivitas sistem komunikasi (Hardjana, 2000, p. 13).
Dengan mempertimbangkan hal diatas, Hardjana (2000) mendefinisikan audit
komunikasi sebagai “kajian mendalam dan menyeluruh tentang pelaksanaan sistem
komunikasi keorganisasian yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan efektivitas
organisasi” (p. 12).
Audit mini memiliki tujuan yang sama dengan audit komunikasi yang
menyeluruh, hanya saja audit mini tidak dapat menghasilkan informasi yang
selengkap dan serinci audit komunikasi menyeluruh (Hardjana, 2000, p. 144). Namun
audit mini dapat bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas program yang sedang
berlangsung maupun untuk dijadikan petunjuk dalam melaksanakan audit total. Audit
mini juga tidak memakan banyak dana, energi dan waktu (Hardjana, 2000, p. 144).
Audit mini dapat dirumuskan “sebagai alat untuk menemukan titik-titik rawan,
mendokumentasi dan menguji program dan prosedur kerja, mendapatkan umpan
balik, dan membuat berbagai rekomendasi” (Susan Cluff dalam Hardjana, 2000, p.
145).
