Menurut Anwar (2017) kewirausahaan merupakan padanan kata dari
entrepreneurship dalam bahasa inggris, unternehmer dalam bahasa Jerman,
ondernemer dalam bahasa Belanda. Adapun di Indonesia diberi nama kewirausahaan.
Kata entrepreneur berasal dari bahasa Perancis, yaitu entreprende yang berarti
petualang, pengambil resiko, kontraktror, pengusaha (orang yang mengusahakan
suatu pekerjaan tertentu), dan pencipta yang menjual hasil ciptaannya.
Istilah ini diawali oleh Cantillon (Lupiyoadi:2004), yaitu Entrepreneurial is
an innovator and individual developing something unique and new. Istilah ini
kemudian dipopulerkan oleh ekonomi J.B Say untuk menggambarkan para pengusaha
yang mampu mengelola sumber-sumber daya yang dipunyai secara ekonomis
(efektif dan efisien) dari tingkat produktivitas yang rendah menjadi lebih tinggi.
Drucker (Anwar:2017) kewirausahaan merupakan “kemampuan dalam
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda”. Pengertian ini mengandung maksud
bahwa seorang wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain, atau mampu menciptakan
sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.
Sementara itu, Zimmerer (Anwar:2017) mengartikan kewirausahaan sebagai
“suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan
menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha)”. Pendapat ini tidak jauh
berbeda dengan pendapat Peter F. Drucker, artinya untuk menciptakan sesuatu
diperlukan suatu kreativitas jiwa innovator yang tinggi. Seseorang yang memiliki
kreativitas dan jiwa innovator tentu berpikir untuk mencari atau menciptakan peluang
yang baru agar lebih baik dari sebelumnya.
Coulter (Suryana:2011) mengemukakan bahwa kewirausahaan “sering
dikaitkan dengan proses, pembentukan atau pertumbuhan suatu bisnis baru yang
berorientasi pada perolehan keuntungan, penciptaan nilai, dan pembentukan produk
atau jasa baru yang unik dan inovatif”. Suryana (2003:1) mengungkapkan bahwa
kewirausahaan adalah “kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat,
dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses”. Adapun inti dari
kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda
(create new and different) melalui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk
menciptakan peluang.
Peters (Suryana:2011) mengartikan kewirausahaan sebagai berikut:
Entrepreneurship is the process of creating something different with
value by devoting the necessary time and effort, assuming the
accompanying financial, phychic, and social risk, and receiving the
resulting rewards of monetary and personal satisfaction and
independence.
Kewirausahaan adalah proses menciptakan sesuatu yang lain dengan
menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal dan risiko serta menerima balas jasa
dan kepuasan serta kebebasan pribadi.
Drucker (Suryana:2011) menyatakan bahwa:
kewirausahaan lebih merujuk pada sifat, watak, dan ciri-ciri yang
melekat pada seseorang yang mempunyai kemauan keras untuk
mewujudkan gagasan inotif ke dalam dunia usaha yang nyata dan
dapat mengembangkannya dengan tangguh.