Untuk menilai Administrasi Penerimaan Daerah Davey (1998) mengemukakan tiga hal yaitu :
- Efisiensi (Daya guna).
- Efektivitas (Hasil guna).
- Upaya Pajak.
Efisiensi adalah kriteria yang mengukur bagian hasil pajak yang digunakan untuk menutupi biaya pemungutan pajak bersangkutan. Efektivitas pada umumnya digunakan sebagai ukuran keberhasilan perangkat usaha dan kegiatan dalam rangka pencapaian sasaran yang telah ditetapkan. Sasaran makro efek pemungutan dapat diukur dengan membandingkan realisasi penerimaan dengan potensi yang ada. Analisis elastisitas digunakan untuk menunjukkan derajat kepekaan perubahan retribusi pasar akibat adanya perubahan indikator-indikator ekonomi daerah.
Adapun penilaian posisi unit-unit pasar yang ada dilakukan dengan memakai variabel pertumbuhan dan kontribusi masing-masing unit terhadap total penerimaan retribusi pasar yang diterapkan pada suatu matrik. Matrik klasifikasi pajak atau retribusi pada dasarnya merupakan suatu alat ukur, untuk dapat melihat proporsi suatu jenis pajak atau retribusi dari rerata pajak atau retribusi (Xi/x ). Dan untuk dapat melihat proporsi tambahan suatu jenis pajak atau retribusi dari total tambahan penerimaan pajak atau retribusi (DXi/DX)
