Untuk mengetahui dan menilai suatu suatu jenis pajak atau retribusi daerah yang potensial untuk dikembangkan dapat digunakan matrik klasifikasi pajak atau retribusi. Matrik klasifikasi pajak atau retribusi pada dasarnya merupakan suatu alat ukur, untuk dapat melihat proporsi suatu jenis pajak atau retribusi dari rerata pajak atau retribusi (Xi/x ). Dan untuk dapat melihat proporsi tambahan suatu jenis pajak atau retribusi dari total tambahan penerimaan pajak atau retribusi ( DXi/DX ).
. Menurut Jaya (1998) Matrik Kelasifikasi Potensi Jenis Pajak atau Retribusi dapat disajikan seperti tersebut dibawah ini
| PROPORSI
TAMBAHAN |
Xi / X > 1
|
Xi / X < 1 |
| DXi/DX > 1 | Prima | Berkembang |
| DXi / DX < 1
|
Potensial | Terbelakang |
