ndeks Kemampuan Rutin (IKR)

Kemampuan rutin daerah atau kemampuan PAD dalam membiayai pengeluaran rutin daerah yang tercermin dalam Indeks Kemampuan Rutin (IKR) yaitu ratio pendapatan Asli Daerah terhadap total belanja rutin daerah, digunakan tolok ukur  yang dikemukakan Tumilar (1997: 38), sebagai berikut.

DOF =

PAD / APBD

(%)

 

KRITERIA

IKR =

PAD / BL. RUTIN

(%)

 

KRITERIA

0,00 – 10,00 Sangat Kurang 0,00 – 20,00 Sangat Kurang
10,10 – 20,00 Kurang 20,10 – 40,00 Kurang
20,10 – 30,00 Sedang 40,10 – 60,00 Cukup
30,10 – 40,00 Cukup 60,10 – 80,00 Baik
40,10 – 50,00 Baik 80,10 – 100,00 Sangat Baik
Di atas 50,00 Sangat baik

 

Posisi fiskal (fiscal position) suatu daerah dapat dipelajari dengan menggunakan konsep-konsep rasio pajak (tax ratio), upaya pengumpulan pajak (tax effort), kapasitas pajak (taxable capacity), kebutuhan fiscal (fiscal needs), indeks penampilan pajak (tax performance index) dan elastisitas pajak. Menurut Musgrave dan Musgrave, (1984 : 530-534) posisi fiskal disebut kuat kalau kapasitas pajak lebih tinggi dari kebutuhan, dan disebut lemah apabila terjadi sebaliknya. (lihat Ahmad, 1990 :36).