Diare berasal dari kata yunani yaitu kata “diarroia” yang artinya mengalir terus (Hartanto, 2005). Diare diartikan sebagai suatu keadaan dimana terjadinya kehilangan cairan dan elekttrolit secara berlebihan yang terjadi karena frekuensi buang air besar lebih dari satu kali dengan bentuk encer atau cair (Suradi, 2002). Diare adalah suatu kondisi dimana seseorang buang air besar dengan konsistensi lembek atau cair, bahkan dapat berupa air saja dan frekuensinya lebih sering (biasanya tiga kali atau lebih) dalam satu hari (Buku Saku Petugas Kesehatan Lintas Diare Depkes, 2011).
Sedangkan menurut Irianto (2014), diare adalah buang air besar dengan feses yang tidak berbentuk atau cair denganfrekuensi lebih dari 3 kali dalam 24 jam. Agen infeksius yang menyebabkan penyakit diare biasanya ditularkan melalui jalur fekal oral, terutama karena menelan makanan / minum air yang terkontaminasi dan kontak dengan tangan yang terkontaminasi. Diare disertai gejala buang air besar berulang dengan konsitensi cairan encer, kadang dalam kondisi akut disertai mutah, demam dan dehidrasi serta gangguan elektrolit (Achmadi, Umar Fahmi, 2011).
Menurut Depkes RI (2005), diare adalah suatu penyakit dengan tanda-tanda adanya perubahan bentuk dan konsistensi dari tinja, yang melembek sampai mencair dan bertambahnya frekuensi buang air besar biasanya tiga kali atau lebih dalam sehari. Diare akut diberi batasan sebagai meningkatnya kekerapan, bertambah cairan, atau bertambah banyaknya tinja yang dikeluarkan, akan tetapi hal itu sangat relatif terhadap kebiasaan yang ada pada penderita dan berlangsung tidak lebih dari satu minggu. Apabila diare berlangsung antara satu sampai dua minggu maka dikatakan diare yang berkepanjangan (Soegijanto, 2012).
Berdasarkan uraian di atas maka pengertian diare adalah suatu penyakit dengan tanda-tanda adanya perubahan bentuk dan konsistensi dari tinja, yang melembek sampai mencair dan bertambahnya frekuensi buang air besar biasanya tiga kali atau lebih dalam sehari.
