Smeltzer & Bare (2002) mengkategorikan operasi berdasarkan
urgensinya menjadi lima, yaitu:
1) Kedaruratan, yaitu pasien membutuhkan tindakan segera karena
mengancam jiwa. Sebagai contoh perdarahan hebat, obtruksi
kandung kemih, fraktur tulang tengkorak, luka tembak, luka tusuk.
2) Urgen, yaitu pasien membutuhkan perhatian segera dengan jeda
waktu 24-30 jam. Contoh pada kasus infeksi kandung kemih akut,
batu ginjal atau batu pada uretra.
3) Diperlukan, yaitu pasien harus menjalani pembedahan dalam
tempo bias beberapa minggu atau bulan ke depan. Contoh katarak,
hyperplasia prostat, gangguan tiroid.
4) Elektif, yaitu pasien harus dioperasi bila diperlukan apabila tidak
dilakukan pembedahan tidak berbahaya, contoh vaginoplasti dan
herniotomy.
5) Pilihan, yaitu keputusan terletak pada keinginan pasien, contoh
operasi plastik
