Biodiesel merupakan bahan bakar terbarukan karena bahan bakunya dibudidayakan oleh manusia, selanjutnya dipanen dan diolah menjadi bahan bakar. Pemanfaatannya yang terus-menerus menjadikan bahan bakar nabati disebut bahan bakar yang dapat diperbarui.
FAME atau fatty acid methyl ester (metil ester asam lemak) adalah minyak nabati, lemak hewani, atau minyak goreng bekas yang diubah melalui proses transesterifikasi yang pada dasarnya mereaksikan minyak-minyak tersebut dengan metanol atau etanol dan katalisator NaOH atau KOH. Secara populer, FAME disebut dengan nama biodiesel. Semua minyak yang berasal dari tanaman bisa dijadikan FAME atau biodiesel. Di mancanegara bahan yang digunakan bisa berasal dari tanaman berikut ini:
- Kedelai (Glycine max) sehingga disebut SME (soybean methyl ester).
- Kanola atau rapeseed (Brassica rape) yang disebut RME (rapeseed methyl ester).
- Kelapa (Cocos nucifera) yang disebut CME (coco methyl ester).
- Bunga matahari (Helianthus annus), neem atau mimba (Azadirahta indica), malapari atau karanja (Pongamia pinnata). (Rama, et al., 2006)
Secara umum, parameter standar mutu biodiesel terdiri atas densitas, titik nyala, angka sentana, viskositas kinematik, abu sulfat, energi yang dihasilkan, bilangan iod, dan residu karbon. Kini, beberapa negar telah mempunyai standar mutu biodiesel yang berlaku di negaranya masing-masing. Ada pun persyaratan mutu biodiesel indonesia tercantum dalam RSNI EB 020551.