Definisi persediaan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK, 2015: No. 14):
“Persediaan adalah aset:
- Tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal
- Dalam proses produksi dan atau dalam perjalanan; atau
- Dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa.”
Di dalam industri perdagangan dan distribusi, barang dijadikan sebagai unsur utama yang diniagakan mulai pembelian hingga penjualan.