Pengertian Suku Bunga (skripsi dan tesis)

Suku bunga dapat dikatakan sebagai biaya yang dikeluarkan sebagai balas jasa karena telah menggunakan uang orang lain. Bagi dunia perbankan, suku bunga dapat dikatakan sebagai harga yang harus dikelurakan bank kepada nasabah yang menyimpan dananya di bank, dan di sisi lain dapat dikatakan sebagai harga yang dibayar nasabah kepada bank atas dana yang telah dipinjamkan (nasabah yang memperoleh pinjaman).

  1. Jenis Suku Bunga

Dalam kehidupan sehari-hari banyak terdapat jenis suku bunga, yaitu:

1)      Suku Bunga Dasar

Suku bunga dasar adalah tingkat bunga yang ditentukan oleh bank sentral atas kredit yang diberikan oleh perbankan dan tingkat bunga yang telah ditetapkan bank sentral untuk mendiskontokan surat-surat berharga yang ditarik atau diambil oleh bank sentral. Dasar perhitungan suku bunga ini juga dipakai oleh bank komersil untuk menghitung suku bunga kredit yang dikenakan pada nasabahnya.

2)      Suku Bunga Efektif

Suku bunga efektif adalah suku bunga yang dibayar atas harga beli suatu obligasi (BOND). Semakin rendah harga pembelian obligasi dengan tingkat bunga nominal tertentu, maka semakin tinggi tingkat bunga efektifnya dan sebaliknya. Jadi ada hubungan terbalik antara harga yang dibayarkan untuk obligasi dengan tingkat bunga efektifnya.

3)      Suku Bunga Nominal

Suku bunga nominal (nominal rate) adalah tingkat suku bunga yang dibayarkan tanpa dilakukan penyesuaian terhadap akibat-akibat inflasi.

4)      Suku Bunga Padanan

Suku bunga padanan adalah suku bunga yang besarnya dihitung setiap hari (bunga harian), setiap minggu (bunga mingguan), setiap bulan (bunga bulanan), dan setiap tahun (bunga tahunan) untuk sejumlah pinjaman atau investasi  selama jangka waktu tertentu yang apabila dihitung secara anuitas (bunga berbunga) akan memberikan penghasilan bunga dalam jumlah yang sama.

Menurut Elpis Purba dan Parulia Simanjuntak (2002) bahwa berdasarkan kegiatan bank dalam menghimpun dana dan menyalurkan dana dari masyarakat (dalam hubungannya dengan nasabah) maka suku  bunga dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu:

1)      Bunga Simpanan

Bunga simpanan adalah bunga yang diberikan sebagai rangsangan atas balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uang di bank yang merupakan harga yang harus dibayarkan bank kepada nasabahnya. Contoh: giro, bunga tabungan dan bunga deposito.

2)      Bunga Pinjaman

Bunga pinjaman adalah bunga atau harga yang diberikan oleh nasabah (peminjam) kepada bank atas dana atau pinjaman yang diberikan kepadanya. Contoh: bunga kredit.