Angka Harapan Hidup (AHH) merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Dalam membandingkan tingkat kesejahteraan antar kelompok masyarakat sangatlah penting untuk melihat angka harapan hidup. Di negara-negara yang tingkat kesehatannya lebih baik, setiap individu memiliki rata-rata hidup lebih lama, dengan demikian secara ekonomis mempunyai peluang untuk memperoleh pendapatan lebih tinggi.Selanjutnya, Lincolin (1999) menjelaskan intervensi untuk memperbaiki kesehatan dari pemerintah juga merupakan suatu alat kebijakan penting untuk mengurangi kemiskinan. Salah satu faktor yang mendasari kebijakan ini adalah perbaikan kesehatan akan meningkatkan produktivitas golongan miskin: kesehatan yang lebih baik akan meningkatkan daya kerja, mengurangi hari tidak bekerja dan menaikkan output energy
Angka Harapan Hidup (skripsi dan tesis)
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) angka harapan hidup adalah Rata-rata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur x, pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkngan masyarakatnya. 43 Angka Harapan Hidup (AHH), dijadikan indikator dalam mengukur kesehatan suatu individu di suatu daerah. Angka Harapan Hidup (AHH) adalah rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh seseorang selama hidup. Angka Harapan Hidup (AHH) diartikan sebagai umur yang mungkin dicapai seseorang yang lahir pada tahun tertentu. Angka harapan hidup dihitung menggunakan pendekatan tak langsung (indirect estimation). Ada dua jenis data yang digunakan dalam penghitungan Angka Harapan Hidup (AHH) yaitu Anak Lahir Hidup (ALH) dan Anak Masih Hidup (AMH). Sementara itu untuk menghitung indeks harapan hidup digunakan nilai maksimum harapan hidup sesuai standar UNDP, dimana angka tertinggi sebagai batas atas untuk penghitungan indeks dipakai 85 tahun dan terendah 25 tahun (standar UNDP).
Hubungan Tingkat Pendidikan Terhadap Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Pendidikan merupakan sarana untuk membentuk investasi mdal manusia. Investasi tersebut menjadi prioritas utama dalam menciptakan kualitas sumberdaya manusia yang bermutu melalui peningkatan keterampilan dan produktivitas kerja sehingga mendorong pertumbuhan pendapatan nasional. Tingkat pendidikan yang tinggi akan memperlihatkan peningkatan keterampilan dan pengetahuan sehinggga mempengaruhi tingkat produktivitas kerjanya. Produktivitas dapat diukur dengan hasil output yang diperoleh tergantung pada kualitas sumberdaya manusia itu sendiri sehingga tenaga kerja yang mempunyai produktivitas tinggi akan mendapatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik melalui peningkatan pendapatan. Dalam mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable development), sektor pendidikan memainkan peranan sangat stratrgis yang dapat mendukung proses produksi dan aktivitas ekonomi lainnya. Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai alat untuk mencapaai target yang berkelanjutan, karena dengan pendidikan aktivitas pembangunan dapat tecapai, sehingga peluang untuk meningkatkan kualitas hidup di masa depan akan lebih baik.
Investasi pendidikan akan mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang diperlihatkan dengan meningkatnya pengetahuan dan keterampilan seseorang, semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka pengetahuan dan keahlian juga akan meningkat sehingga akan mendorong peningkatan produktivitas kerjanya. Rendahnya produktivitas kaum miskin dapat disebabkan oleh rendahnya akses mereka untuk pendidikan (Rasidin K. Dan Bonar M, 20104. Menurut Bank Dunia (2007) kemiskinan memiliki kaitan erat dengan pendidikan yang tidak memadai. Capaian jenjang tingkat pendidikan yang lebih tinggi berkaitan dengan konsumsi rumah tangga yang lebih tinggi. Koefisien korelasi parsial pada umumnya lebih tinggi di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah di pedesaan, baik bagi kepala rumah tangga maupun anggota keluarga lainnya. Hal ini menunjukan bahwa rumah tanngga di daerah perkotaan memperoleh manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan dengan rumah tagga di daerah pedesaan untuk setiap tambahan tahun pendidikan
Tingkat Pendidikan (skripsi dan tesis)
Definisi pendidikan menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik, pendidikan akademis, akademis pendidikan yang berhubungan dengan bidang ilmu (studi) seperti bahasa, ilmu-ilmu sosial, matematika, ilmu pengetahuan alam. Menurut Simmons (dalam Todaro, 1994), pendidikan di banyak negara merupakan cara untuk menyelamatkan diri dari kemiskinan. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka pengetahuan dan keahlian juga akan meningkat sehingga akan mendorong peningkatan produktivitas kerjanya. Rendahnya produktivitas kaum miskin dapat disebabkan oleh rendahnya akses mereka untuk memperoleh pendidikan (Rasidin K dan Bonar M, 2004). Keberadaan pendidikan merupakan khas yang hanya ada pada dunia manusia, dan sepenuhnya ditentukan oleh manusia, tanpa manusia pendidikan tidak pernah ada, human life is just matter of education (Suparlan Suhartono, 2008). Keberadaan kegiatan mendidik tersebut tidak hanya menembus dimensi waktu akan tetapi juga menembus dimensi tempat, dalam arti pendidikan telah berlangsung di segala waktu dan tempat. Oleh karenanya, kegiatan pendidikan dapat dikatakan bersifat fundamental, universal, dan fenomenal. Fundamentalitas pendidikan ini dapat ditentukan dari kedudukan pendidikan sebagai salah satu instrumen utama dan penting dalam meningkatkan segenap potensi anak menjadi sosok kekuatan sumberdaya manusia (human resources) yang berkualitas bagi suatu bangsa. Tanpa melalui pendidikan seorang anak diyakini tidak akan menjadi sosok manusia utuh (a fully functioning person). Universalitas pendidikan dapat dilihat dari proses hiruk pikuk pendidikan yang telah dilakukan umat manusia dalam dimensi waktu maupun 38 tempat. Pada waktu kapanpun dan di manapun pendidikan selalu saja diselenggarakan. Praktek pendidikan diharapkan dapat menciptakan suatu kondisi kemajuan pada semua kelompok masyarakat. Pendidikan diharapkan bisa menjadikan individu dan kelompok masyarakat sebagai warga negara (members of the nationstate) yang baik, sadar akan hak dan kewajibannya disatu sisi, serta dapat mempersiapkan individu dan kelompok masyarakat untuk memasuki pasar tenaga kerja disisi yang lain (Achmad Dardiri, 2005).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional juga telah menyebutkan bahwa pendidikan diarahkan untuk mengembangkan segenap potensi yang ada pada diri peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. John Dewey, mengartikan pendidikan adalah suatu proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental baik secara intelektual maupun emosional kearah alam dan sesama manusia. Jean Jaques Rousseau menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha memberi bekal yang tidak ada pada masa kanak-kanak akan tetapi dibutuhkannya pada masa dewasa.
G. Terry Page, J.B. Thomas, dan A.R. Marshall, pendidikan adalah proses pengembangan kemampuan dan perilaku manusia secara keseluruhan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan, pendidikan didefiniskan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, 39 akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berahlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jalur pendidikan yang ada di Indonesia meliputi:
a. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang tersetruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Jenjang pendidikan formal:
1) Pendidikan dasar, merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
2) Pendidikan menengah, merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
3) Pendidikan tinggi, merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.
b. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan ini meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, dan lain-lain.
c. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan setandar nasional pendidikan. Dalam upaya mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable development), sektor pendidikan memainkan peranan sangat strategis yang dapat mendukung proses produksi dan aktivitas ekonomi lainnya. Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai alat untuk mencapai target yang berkelanjutan, karena dengan pendidikan aktivitas pembangunan dapat tercapai, sehingga peluang untuk meningkatkan kualitas hidup di masa depan akan lebih baik. Analisis atas investasi dalam bidang pendidikan menyatu dalam pendekatan modal manusia. Modal manusia (human capital) adalah istilah yang sering digunakan oleh para ekonom untuk pendidikan, kesehatan, dan kapasitas manusia yang lain yang dapat meningkatkan produktivitas jika hal-hal tersebut ditingkatkan. Pendidikan memainkan kunci dalam membentuk kemampuan sebuah negara untuk menyerap teknologi modern dan untuk mengembangkan kapasitas agar tercipta pertumbuhan serta pembangunan yang berkelanjutan (Todaro, 2004)
Jumlah Penduduk (skripsi dan tesis)
Lembaga BPS dalam statistik Indonesia (2015) menjabarkan “ Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap”. P. Todaro (2000), menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan angkatan kerja (yang terjadi beberapa tahun kemudian setelah pertumbuhan penduduk) secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jumlah angkatan kerja yang lebih besar berarti akanmenambah jumlah tenaga produktif, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti meningkatkan ukuran pasar domestiknya. Menurut Maier (di kutip dari Mudrajad Kuncoro,1997) jumlah penduduk dalam pembangunan ekonomi suatu daerah merupakan permasalahan mendasar. Karena pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dapat mengakibatkan tidak tercapainya tujuan pembangunan ekonomi yaitu kesejahteraan rakyat serta menekan angka kemiskinan.
Ada dua pandangan yang berbeda mengenai pengaruh penduduk pada pembangunan. Pertama, adalah pandangan pesimistis yang berpendapat bahwa penduduk (pertumbuhan penduduk yang pesat) dapat menghantarkan dan mendorong pengurasan sumberdaya, kekurangan tabungan, kerusakan lingkungan, kehancuran ekologis, yang kemudian dapat memunculkan masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, keterbelakangan dan kelaparan (Ehrlich, 1981). Kedua adalah pandangan optimis yang berpendapat bahwa penduduk adalah aset yang memungkinkan untuk mendorong pengembangan ekonomi dan inovasi teknologi dan institusional (Simon dikutip dalam Thomas,et al.,2001: 1985-1986) sehingga dapat mendorong perbaikan kondisi sosial. Di kalangan para pakar pembangunan telah ada konsensus bahwa laju pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak hanya berdampak buruk terhadap supply bahan pangan, namun juga semakin membuat kendala bagi pengembangan tabungan, cadangan devisa, dan sumberdaya manusia.
Menurut Todaro (2000) bahwa besarnya jumlah penduduk berpengaruh positif terhadap kemiskinan. Hal itu dibuktikan dalam perhitungan Indek Foster Greer Thorbecke (FGT), yang mana apabila jumlah penduduk bertambah maka kemiskinan juga akan semakin meningkat. Dalam menjelaskan kaitan penduduk dan pembangunan ekonomi, terdapat tiga pendapat yaitu:
1. Kaum nasionalis: pertumbuhan penduduk akan meningkatkan pembangunan ekonomi.
2. Kelompok Marxist: tidak ada kaitan antara pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi.
3. Kelompok neo Malthusian: pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mengakibatkan gagalnya pembangunan.
Teori pembangunan Adam Smith yang melihat proses pertumbuhan ekonomi itu dari dua segi yaitu pertumbuhan output (GNP) total, dan pertumbuhan penduduk, Adam Smith juga berpendapat bahwa sesungguhnya ada hubungan yang harmonis dan alami antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, dimana pertumbuhan penduduk tergantung pada pertumbuhan ekonomi. Teori pertumbuhan penduduk Thomas Robert Malthus menyatakan bahwa jumlah penduduk tumbuh mengikuti deret ukur exponential growth atau (1, 2, 4, 8, 16, dan seterusnya), sementara jumlah produksi hanya tumbuh mengikuti deret hitung atau linier growth (1, 2, 3, 4, 5, dan seterusnya). Oleh karena sensus penduduk biasanya dilakukan setiap 5 atau 10 tahun sekali, maka diperlukan suatu teknik estimasi, perkiraan atau proyeksi penduduk (Population Projection) untuk memperkirakan jumlah penduduk beserta struktur umumnya dimasa mendatang, sehingga keperluan data penduduk secara mendesak dapat di penuhi. Terdapat tiga jenis perkiraan penduduk, yaitu:
1. Antar sensus (intercensal)
2. Sesudah sensus (postcensal)
3. Proyeksi (projection) Intercensal (antar sensus)
disebut pula interpolasi adalah suatu perkiraan mengenai keadaan penduduk diantara 2 sensus (data) yang kita ketahui.
Dalam intercensal diasumsikan pertumbuhan penduduk adalah linier, berarti setiap tahun penduduk akan bertambah dengan jumlah yang sama. Proyeksi (projection) definisi proyeksi menurut kamus demografi adalah “perhitungan yang menunjukan keadaan fertilitas, mortalitas dan migrasi di masa yang akan datang” jadi proyeksi penduduk menggunakan beberapa asumsi sehingga jumlah penduduk yang akan datang adalah jumlah penduduk yang dihitung dengna tingkat fetilitas, mortalitas dan migrasi tertentu. Proyeksi dapat dilakukan sebelum sensus (backward projection) dan sesudah sensus (forward projection). Metode proyeksi yang digunakan diantaranya: 1. Mathematical method
a. Linier dengan cara arithmetic dan geometric b. Non linier dengan cara exponential 2. Component method
Arithmetic rate of growth
Pertumbuhan penduduk secara arithmetic adalah pertumbuhan penduduk dengan angka pertumbuhan (absolute number) penduduk sama setiap tahunnya.
Geometric rate of growth
Pertumbuhan penduduk secara geometric adalah pertumbuhan penduduk yang menggunakan dasar pertumbuhan bunga berbunga (pertumbuhan majemuk). Jadi pertumbuhan penduduk dengan tingkat pertumbuhan (rate of growth) penduduk sama setiap tahunnya.
Exponential rate of growth
Pertumbuhan penduduk exponential adalah pertumbuhan penduduk secara terus menerus (continuous) dengan angka pertumbuhan (rate) yang konstan.
Hubungan Pengangguran Dengan Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Menurut Sadono Sukirno (2004), efek buruk dari pengangguran adalah mengurangi pendapatan masyarakat yang pada akhirnya mengurangi tingkat kemakmuran yang telah dicapai seseorang. Semakin turunnya kesejahteraan masyarakat karena menganggur akan meningkatkan peluang mereka terjebak dalam kemiskinan karena tidak memiliki pendapatan. Apabila pengangguran di suatu negara sangat buruk, kekacauan politik dan sosial selalu berlaku dan menimbulkan efek yang buruk bagi kepada kesejahteraan masyarakat dan prospek pembangunan ekonomi dalam jangka panjang. Penelitian Adit Agus Prastyo (2010) Universitas Diponegoro Semarang yang berjudul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kemiskinan” Studi Kasus 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2003-2007, menunjukan bahwa variabel pengangguran memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap variabel tingkat kemiskinan
Teori Pertumbuhan Neoklasik (skripsi dan tesis)
Teori pertumbuhan ekonomi Neoklasik berkembang sejak tahun 1990-an. Menurut teori ini, pertumbuhan ekonomi tergantung pada penambahan penyediaan faktor-faktor produksi (penduduk, tenaga kerja, dan akumulasi modal) dan kemajuan tingkat teknologi. Berdasarkan penelitian, Solow mengatakan bahwa peran dari kemajjuan teknologi di dalam pertumbuhan ekonomi adalah sangat tinggi. Model pertumbuhan Neoklasik Solow berpegang pada konsep sekala hasil yang terus berkurang (diminishing return) dari input tenaga kerja dan modal jika keduanya dianalisis secara terpisah, sedangkan jika keduanya dianalisis secara bersamaan, Solow memakai asumsi skala hasil tetap (constand return to scale). Model pertumbuhan ekonomi Solow menggunakan fungsi produksi agregat sebagai berikut: Y = A.F(KL)
Dimana Y adalah output maksimal nasional, K adalah modal fisik, L adalah tenaga kerja, dan A merupakan teknologi. Y akan meningkat ketika K dan L atau keduanya meningkat. Faktor pending yang mempengaruhi pengadaan 24 modal fisik adalah investasi. Y juga akan meningkat jika terjadi perkembangan dalam kemajuan teknologi yang terindentifikasi dari kenaikan A (Kuncoro, 2010)
Stratifikasi sosial dengan ukuran ekonomi / tingkat ekonomi (skripsi dan tesis)
Di dalam melakukan pemisahan atau penentuan tingkatan-tingkatan atau pelapisan status ekonomi seseorang di dalam masyarakat tidak terlepas dari konsep sosiologis tentang terjdinya stratifikasi sosial di dalam masyarakat. Konsep ini diperlukan dalam penelitian ini, dimana konsep ini menjelaskan tentang dasar terjadinya tingkatan-tingkatan atau lapisan-lapisan di dalam kehidupan masyarakat. Pengertian stratifikasi sosial menurut (Soekanto, 2006:252) sebagai berikut: “Social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah kelas rendah yang terdiri dari berbagai dasar bentuk indikator dalam penentuan kelas tinggi dan rendah tersebut” Stratifikasi sosial selalu terdapat di dalam sebuah masyarakat dimanapun masyarakat itu berada, artinya setiap masyarakat selalu terdiri dari tingkatan atau pelapisan-pelapisan di dalam struktur masyarakat itu sendiri yang menentukan posisi atau kedudukan individu di dalam masyarakat tersebut, yang didasarkan atas adanya sesuatu yang dihargai di masyarakat. Sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat tersebut itulah yang tentunya sebagai sebab timbulnya sistem yang berlapis-lapis di dalam masyarakat. Sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat itu mungkin sesuatu barang, mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesolehan dalam agama atau mungkin juga keturunan dari keluarga terhormat.
Uraian ini didukung oleh beberapa pendapat ahli diantaranya seperti yang diungkapkan Sorokin (dalam Soekanto, 2006:251) berikut : “Bahwa sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Barang siapa yang memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah yang sangat banyak dianggap masyarakat yang berkedudukan dalm lapisan atas begitu juga sebaliknya”.
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa bentuk-bentuk dasar di dalam lapisan masyarakat tersebut terlebih dahulu dengan melihat beberapa pendapat ahli berikut, Surbakti (2004:144) menyatakan, “Yang dimaksud status ekonomi ialah kedudukan seseorang di dalam pelapisan masyarakat berdasrkan pemilikan kekayaan”. Dari ungkapan mengenai status ekonomi masyarakat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pemilikan kekayaan di dalam masyarakat sebagai dasar di dalam menentukan tinggi rendahnya status ekonomi individu di dalam masyarakat. Unsur-unsur yang dapat digunakan sebagai tolak ukur dalam melihat pemilikan kekayaan seseorang individu di dalam masyarakat, walaupun berkait dengan konsep status sosial lainnya, dapat dijadikan indikator di dalam melihat status ekonomi seseorang di dalam masyarakat. Ukuran atau kriteria yang ditawarkan para ahli dalm mengolonggolongkan anggota masyarakat berdasarkan status ekonominya dapat dipaparkan lebih lanjut sebagai dasar di dalam melihat tinggi rendahnya ukuran kekayaan sesorang.
Seperti yang diungkapkan Soekanto (2006:263) “Yang termasuk di dalam ukuran kekayaan dapat dilihat dari bentuk rumah yang bersangkutan, mobil pribadi, cara-cara mempergunakan pakaian, kebiasaan untuk belanja barang barang mahal”. Kemudian ukuran lain seperti yang diungkapkan Surbakti (2004:144), “Status ekonomi seseorang dapat diketahui dari pendapatan, pengeluaran, ataupun pemilikan benda-benda berharga dari orang tersebut”. Berdasarkan penjelasan di atas dapat diketahui bahwa seseorang itu termasuk dalam status ekonomi tinggi, sedang dan rendah dalam lapisan masyarakat adalah berdasarkan banyak tidaknya bentuk penghargaan masyarakat kepadanya dilihat dari kekayaan seseorang sebagai kunci akses terhadap pemenuhan tingkatan kebutuhan dan keinginan seseorang tersebut di dalam masyarakat, dengan mengikuti pendapat para ahli di atas dan berdasarkan uraian sebelumnya, maka ukuran yang dipakai dalam penelitian ini untuk melihat tingkat ekonomi seseorang adalah penghasilan, pengeluaran, pemilikan terhadap bendabenda berharga, jabatan pekerjaan/mata pencaharian, pemenuhan tingkatan kebutuhan. Berdasarkan ini ditetapkan seseorang berada dalam kedudukan status ekonomi tinggi, sedang, dan rendah. Artinya semakin tinggi faktor-faktor di atas dimiliki seseorang, maka semkin tinggi tingkatan status ekonominya dan sebaliknya. Hal ini perlu diketahui untuk bahan analisa selanjutnya setelah penulis nantinya terjun ke lapangan untuk mengadakan penelitian, sebab bagaimanapun juga adanya status ekonomi yang berbeda akan sangat berpengaruh terhadap seseorang dalam pembentukan sikap politiknya dan tingkah laku politiknya yang tertuang di dalam partisipasi politik yang dilakukan pada pemilihan kepala daerah langsung.
Pengertian Ekonomi Secara Umum (skripsi dan tesis)
Di dalam struktur sosial kemasyarakatan banyak terdapat ukuran-ukuran di dalam pelapisan-pelapisan yang terjadi di dalam masyarakat tersebut yang lebih dikenal dengan istilah stratifikasi sosial diantaranya adalah pelapisan yang terjadi karena kekayaan seseorang yang lebih dikenal dengan sebutan tingkat ekonomi. Sebelum beranjak lebih jauh untuk memahami hal tersebut perlu untuk menelaah kembali pengertian dari ekonomi itu sendiri sebagai arti dasar pembentukan tingkatan atau pelapisan yang terjadi di dalam struktur sosial kemasyarakatan tersebut. Ekonomi sendiri adalah sebuah cabang ilmu sosial yang berobjek pada individu dan masyarakat, secara etimologis dapat diartikan ekonomi terdiri dari dua suku kata bahasa Yunani yaitu oikos dan nomos yang berarti tata laksana rumah tangga (Rosyidi, 2009:5). Dapat dilihat dari namanya maka pada saat pertama kali diperkenalkan ekonomi sendiri mempunyai ruang lingkup kajian dan permasalahan yang sangat terbatas yaitu hanya pada tata laksana rumah tangga dan hanya pada permasalahan mencukupi kebutuhan rumah tangga saja.
Untuk melihat defenisi ekonomi secara utuh Rosyidi (2009:7) mendefinisikannya sebagai berikut : “ilmu ekonomi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berdaya upaya untuk memberikan pengetahuan dan pengertian tentang gejala-gejala masyarakat yang timbul karna perbuatan manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya atau untuk mencapai kemakmuran” Dari definisi di atas dapat dikatakan bahwa ekonomi secara umum mengkaji mengenai pemenuhan kebutuhan manusia dan kemakmuran manusia, dua hal pokok dari permasalahan ekonomi tersebut yaitu kebutuhan dan pencapaian kemakmuran merupakan salah satu dasar di dalam pelapisan sosial di dalam masyarakat bila dihubungkan dengan permasalahan mikro tingkat ekonomi masyarakat, dengan kata lain semakin makmur seseorang dan semakin mampu untuk memenuhi kebutuhannya dengan berbagai tingkatannya maka semakin tinggi pula tingkat ekonomi seseorang di dalam struktur sosial kemasyarakatan, lebih lanjut kita dapat melihat definisi lain seperti yang diungkap Silk (dalam Rosyidi, 2009:27) “ilmu ekonomi adalah suatu studi tentang kekayaan (Wealth) dan merupakan suatu bagian yang penting daripada studi tentang manusia. Hal ini disebabkan karena sifat manusia yang telah dibentuk oleh kerjanya sehari-hari, serta sumbersumber material yang mereka dapatkan”. Dari definisi di atas terdapat satu unsur yaitu kekayaan yang menjadi ukuran di dalam studi tentang ekonomi tersebut dimana unsur kekayaan dan sumber-sumbernya merupakan kunci sukses di dalam pemenuhan tingkatan kebutuhan manusia. Dengan kekayaan maka pemenuhan kebutuhan akan tercapai, dimana semakin kaya seseorang maka akan semakin tinggi kemampuannya untuk memenuhi tingkatan kebutuhannya. Selanjutnya Rosyidi (2009:35) menyatakan: “begitu banyak tujuan hidup seseorang akan tetapi satu hal yang pasti yaitu bahwa setiap orang tentu ingin memiliki pendapatan yang cukup yang akan memungkinkan untuk memilih cara hidup yang dipilih dan yang disukainnya, semakin besar pendapatannya akan semakin luas kesempatan yang terbuka baginya untuk memenuhi keinginannya”. Berdasarkan ungkapan di atas dapat kita lihat manusia selain mempunyai kebutuhan (needs) juga mempunyai keinginan (wants), yang mana peneliti membedakannya sebagai berikut bahwa konsep kebutuhan adalah segala sesuatu yang harus terpenuhi di dalam kehidupan manusia yang bersifat lahiriah seperti makan, minum, sandang pangan, namun berbeda dengan konsep keinginan yaitu sesuatu yang tidak harus dipenuhi namun menjadi harapan untuk dimiliki dalam kehidupan seseorang. Dari uraian di atas pendapatan seseorang juga terkait dengan ukuran ekonomi seseorang dimana dengan pendapatan yang besar akan menuju kepada kekayaan dan akses terhadap pemenuhan tingkatan kebutuhan akan semakin besar. Dari semua uraian tentang ekonomi di atas dapat dilihat bahwa ekonomi adalah studi tentang individu dan masyarakat yang mengkaji tentang pemenuhan kebutuhan individu dan masyarakat yang terdiri dari berbagai hierarkis kebutuhan dan keinginan masyarakat, dimana dari konsep di atas menghasikan beberapa unsur utuk mendukung konsep tersebut namun kesemuanya itu apabila ditelaah tetap mengacu kepada satu konsep yaitu kemampuam akses terhadap pemenuhan terhadap pemenuhan tingkatan-tingkatan kebutuhan dan keinginan manusia yang bermuara kepada kemakmuran seseorang, kemampuam akses tersebut diwujudkan melalui pendapatan seseorang dan kekayaannya yang bertujuan untuk pemenuhan berbagai tingkatan kebutuhan dan keinginannya tersebut. Aspek- aspek yang mendukung kearah pemenuhan kebutuhan tersebut teergolong dalam unsur indikator penentuan tingkatan ekonomi seseorang di dalam masyarakat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan (skripsi dan tesis)
Pendapatan keluarga yang satu berbeda dengan pendapatan keluarga yang lain, sesuai dengan kegiatan perekonomian mereka. akan tetapi pendapatan setiap keluarga tidak akan terlepas dari hal-hal berikut, diantaranya:
1) Pendapatan pokok Pendapatan pokok dapat berbentuk pendapatan per semester atau semi semester bergantung pada mata pencaharian pokok kepala rumah tangga.
2) Pendapatan tambahan Pendapatan tambahan adalah pendapatan keluarga yang dihasilkan anggota keluarga yang sifatnya tambahan, seperti bonus atau pemberian dana bantuan.
3) Pendapatan lain-lain Pendapatan lain-lain dapat berupa bantuan atau hibah dari orang lain atau hasil dari perputaran harta. Bantuan istri kepada suaminya dalam masalah keuangan keluarga dianggap sebagai pendapatan lain-lain karena hal ini dapat membantu pembelanjaan keluarga.
Sumber Pendapatan (skripsi dan tesis)
Pada dasarnya pendapatan keluarga berasal dari berbagai sumber, kondisi ini bisa terjadi karena masing-masing anggota rumah tangga mempunyai lebih dari satu jenis pekerjaan baik sebagai pekerjaan tetap maupun pekerjaan pengganti. Konkretnya penghasilan keluarga dapat bersumber pada:
1) Usaha sendiri, misalnya berdagang, wiraswasta.
2) Bekerja pada orang lain, misalnya karyawan atau pegawai
. 3) Hasil dari milik, misalnya punya sawah atau rumah disewakan.
Pendapatan keluarga dapat diterima dalam bentuk uang, dapat juga dalam bentuk barang (disebut “in natura” misalnya tunjangan beras, hasil dari sawah atau pekarangan sendiri), atau fasilitas-fasilitas (misalnya rumah dinas, pengobatan gratis). Dalam masyarakat modern kebanyakan orang mendapat penghasilannya dalam bentuk uang. Berhubung dengan itu dibedakan penghasilan nominal (Money Income), yaitu jumlah rupiah yang diterima, dan penghasilan riil/nyata (Real Income), yaitu jumlah barang yang dapat dibeli dengan sejumlah uang tertentu, (atau dapat dinilai dalam uang). Pembedaan ini penting terutama bila harga-harga tidak stabil
Pengertian Pendapatan (skripsi dan tesis)
Pendapatan merupakan suatu unsur penting dalam perekonomian yang berperan meningkatkan derajat hidup orang banyak melalui kegiatan produksi barang dan jasa. Besarnya pendapatan seseorang tergantung dari jenis pekerjaannya. Pendapatan adalah segala sesuatu yang didapat dari hasil usaha baik berupa uang ataupun barang. Pendapatan merupakan jumlah seluruh uang yang diterima oleh seseorang atau rumah tangga selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Pendapatan terdiri dari upah atau penerimaan tenaga kerja, pendapatan dari kekayaan seperti sewa dan dividen, serta pembayaran transfer atau penerimaan dari pemerintah seperti tunjangan sosial atau asuransi pengangguran.
Sedangkan Dwi Suwiknyo yang mendefinisikan pendapatan sebagai uang yang diterima oleh seseorang dan perusahaan dalam bentuk gaji, upah, sewa, laba, dan lain sebagainya.3 Dalam analisis mikro ekonomi, istilah pendapatan khususnya dipakai berkenaan dengan aliran penghasilan dalam suatu periode waktu yang berasal dari penyediaan faktor-faktor produksi sumber daya alam, tenaga kerja dan modal yang masing-masing dalam bentuk sewa, upah dan laba secara berurutan.4 Tidak jauh berbeda pula dengan yang dirumuskan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang menyatakan bahwa pendapatan yaitu keseluruhan jumlah penghasilan yang diterima oleh seseorang sebagai balas jasa berupa uang dari segala hasil kerja atau usahanya baik dari sektor formal maupun non formal yang terhitung dalam jangka waktu tertentu. Berdasarkan pengertian pendapatan yang telah disebutkan di atas, maka pendapatan rumah tangga petani tebu dapat diklasifikasikan sebagai pendapatan total petani tebu, yaitu besarnya pendapatan total anggota keluarga yang diperoleh dari penjumlahan hasil tani dan pendapatan lainnya.
Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan dalam suatu perekonomian. Kemajuan suatu perekonomian ditentukan oleh besarnya pertumbuhan yang ditunjukan oleh perubahan output nasional. Adanya perubahan output dalam perekonomian merupakan analisis ekonomi jangka pendek. Secara umum teori tentang pertumbuhan ekonomi dapat di kelompokan menjadi dua, yaitu teori pertumbuhan ekonomi klasik dan teori pertumbuhan ekonomi modern. Pada teori pertumbuhan ekonomi klasik, analisis di dasarkan pada kepercayaan dan efektivitas mekanisme pasar bebas. Teori ini merupakan teori yang dicetuskan oleh para ahli ekonom klasik antara lain Adam Smith, David Ricardo. Teori lain yang menjelaskan pertumbuhan ekonomi adalah teori ekonomi modern. Teori pertumbuhan Harrod-Domar merupakan salah satu teori pertumbuhan ekonomi modern, teori ini menekankan arti pentingnya pembentukan investasi bagi pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi investasi maka akan semakin baik perekonomian, investasi tidak hanya memiliki pengaruh terhadap permintaan agregat tetapi juga terhadap penawaran agregat 15 melalui pengaruhnya terhadap kapasitas produksi. Dalam perspektif yang lebih panjang investasi akan menambah stok kapital
Jaminan Kesehatan (skripsi dan tesis)
Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan (Thabrany, 2014). Program jaminan kesehatan yang diselenggarakan untuk masyarakat sebagai wujud komitmen tanggungjawab pemerintah dalam melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimana merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pemerintah berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh masyarakat dengan memfasilitasi jaminan kesehatan yang diberikan secara maksimal pada masyarakat yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan dan taraf hidup sehat pada masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2015). 29 Program jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah untuk masyarakatnya sebagai wujud komitmen tanggungjawab dalam melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimana merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pemerintah berupaya serius dalam penataan pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh masyarakat dengan memfasilitasi jaminan kesehatan yang diberikan secara maksimal maka akan mewujudkan kesejahteraan. Karena akan dapat meningkatkan derajat kesehatan dan taraf hidup sehat pada masyarakat yang dimana kesehatan merupakan indikator pembangunan manusia (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2015). Usaha yang telah dirintis pemerintah yaitu dengan menyelenggarakan jaminan sosial di bidang kesehatan dalam bentuk PT Askes dan PT Jamsostek yang melayani diantara lain pegawai negeri sipil, veteran, penerima pensiunan, dan juga pegawai swasta. Untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, pemerintah pusat menyediakan program Jamiman Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) begitu pula dengan pemerintah daerah yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2015)
Efektivitas Program (skripsi dan tesis)
Efektivitas dapat dijelaskan sebagai tingkat pencapaian tujuan, dimana tujuan itu merupakan visi yang bersifat abstrak dapat dideduksi sampai menjadi kongkrit yaitu sasaran. Sasaran merupakan tujuan yang terukur, konsep hasil relatif, bergantung pada pertanyaan, pada mata rantai dalam proses, siklus dan hasil yang didefinisikan. Kegiatan dapat dikatakan efektif apabila telah mencapai tujuan yang ditentukan, sejauh mana keluaran yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan, dan suatu pekerjaan dapat diselesaikan dengan perencanaan, baik dalam waktu, biaya, maupun mutunya dapat dikatakan efektif (Ndraha, 2005) dalam (Sari P. F., 2015). Dalam suatu program, efektivitas diartikan sebagai keberhasilan implementasi yang mencakup pencapaian target atau tujuan yang ditetapakan, sesuai dengan rencana atau sasaran yang dibuat, dan menghasilkan kejadian yang sesuai diharapakan. Implementasi program merupakan cara atau metode untuk mencapai tujuan program yang dirancang melalui identifikasi masalah yang ada. Efektivitas juga merupakan salah satu dari indikator nilai evaluasi program, dimana tujuan dari evaluasi program untuk mengetahui adanya pencapaian hasil, kemajuan, dan juga kendala dalam pelaksanaan program dapat dipelajari untuk perbaikan pelaksanaan program di masa yang akan datang (Darmawan dan Sjaaf, 2016) Dalam implementasi program, terdapat proses mobilisasikan sumber daya, dana dan manusia. Keberhasilan implementasi berkaitan dengan planning, organizing, actuacting, controling, ketajaman indikator, dan 28 komitmen SDM di dalamnya. Dapat disimpulkan bahwa efektivitas program merupakan suatu proses pencapaian usaha tertentu dengan menggunakan strategi yang telah ditentukam sebelumnya agar mencapai tujuan yang diharapkan.
Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)
Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggungjawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan (Hardiyansyah, 2011). Pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori yaitu pelayanan kebutuhan dasar dan pelayanan umum, pada pelayanan kesehatan termasuk dalam kategori pelayanan kebutuhan dasar. Ketersediaan layanan kesehatan dapat didefinisikan sebagai kapasitas sistem kesehatan untuk meningkatkan cakupan akses dan keamanan kualitas layanan berupa peningkatan status dan pemerataan kesehatan, pelayanan kesehatan yang responsif, perlindungan terhadap resiko sosial dan keuangan, serta peningkatan efisiensi (Darmawan dan Sjaaf, 2016).
Dalam rangka menyelenggarakan tata kelola pelayanan publik yang baik (good governance) bidang kesehatan perlu adanya pengembangan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan sesuai dengan 4 kebijakan yaitu subsistem manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan serta subsistem pemberdayaan masyarakat (Darmawan dan Sjaaf, 2016). Pemerintah mempunyai peranan penting dan wewenang dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakatnya, manajemen yang cermat dan bertanggung jawab atas terealisasinya layanan kesehatan akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, hal ini merupakan kepengurusan inti dari pemerintahan yang baik. Karena kesehatan masyarakat selalu merupakan prioritas nasional, karena tanggung jawab pemerintah atas hal ini akan terus berkelanjutan dan bersifat permanen (Darmawan dan Sjaaf, 2016). Peran pemerintah yang efektif pada sistem kesehatan merupakan hal yang kritis dan berperan penting karena tiga alasan yaitu:
(1) kesehatan merupakan hal sentral dalam mengentaskan kemiskinan, karena masyarakat sering kurang mendapatkan informasi mengenai kesehatan karena kemiskinan,
(2) rumah tangga mengeluarkan dana yang sedikit untuk kesehatan karena mengabaikan eksternalitas (seperti masalah penularan penyakit),
(3) pasar akan berinvestasi terlalu sedikit pada infrastruktur kesehatan dan penelitian serta pengembangan karena kegagalan pasar (Todaro dan Smith, 2003).
Aspek Ekonomi Kesehatan dari Pelayanan Kesehatan (skripsi dan tesis)
Hubungan antara kesehatan, pelayanan kesehatan dan komoditi ekonomi dalam pembahasan ilmu ekonomi akan selalu mengarah kepada demand, supply, dan distribusi komoditi. Dalam hal ini komoditinya merupakan pelayanan kesehatan bukan kesehatnnya sendiri, karena kesehatan tidak dapat secara langsung dijual atau dibeli di pasar. Pelayanan kesehatan hanya merupakan salah satu ciri komoditi, dan kegiatan kesehatan merupakan salah satu karakteristik dari pelayanana kesehatan (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994). Dalam sudut pandang supply produksi yang terpenting dari pelayanan kesehatan adalah kesehatan dan sekaligus akan menghasilkan output lainnya. Dari sudut pandang demand masyarakat ingin memperbaiki status kesehatannya sehingga mereka memerlukan pelayanan kesehatan 25 sebagai cara untuk mencapai status kesehatan yang lebih tinggi. Hal ini menjelaskan sifat komoditi pelayanan kesehatan dapat dipandang dari dua sisi pasar yaitu permintaan dan penawaran yang mencerminkan antara apa yang diminta berupa kesehatan dan apa yang disediakan berupa pelayanan kesehatan itu sendiri (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994).
Sumber-Sumber Pembiayaan Sektor Kesehatan (skripsi dan tesis)
Pembiayaan sektor kesehatan mencakup aspek keuangan dan
jasa kesehatan maupun kegiatan-kegiatan yang berhubungan
dengan kesehatan. Pembiayaan kesehatan bersumber dari berbagai
sumber, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta,
organisasi masyarakat, dan biaya dari masyarakat itu sendiri.
Pembiayaan kesehatan harus diciptakan dengan stabil, terintegrasi,
dan juga berkesinambungan karena pembiayaan kesehatan
memegang peranan yang sangat penting untuk penyelenggaraan
pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan
kesehatan (Darmawan dan Sjaaf, 2016).
Pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan
barang publik (public good) yang menjadi tanggung jawab
pemerintah, sedangkan untuk pelayanan kesehatan perorangan
pembiayaannya bersifat privat, kecuali pembiayaan untuk
masyarakat miskin dan tidak mampu menjadi tanggung jawab
pemerintah. Pembiayaan pelaksanaan kesehatan perorangan
diselenggarakan melalui jaminan pemeliharaan kesehatan dengan
mekanisme asuransi sosial (Darmawan dan Sjaaf, 2016).
Peranan Pembangunan Kesehatan Dalam Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Timbulnya kekurangan gizi dan derajat kesehatan masyarakat akan berpengaruh pada kemisikinan, sehingga apabila derajat kesehatan diperbaiki, maka pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi akan dinikmati. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi sudah tentu disebabkan oleh semakin produktifnya sumber daya manusia yang merupakan masukan bagi perkembangan perekonomian (Hardiyansyah, 2011). Produk domestik bruto (PDB atau GNP) merupakan ukuran yang umum dipakai untuk mengukur nilai dari seluruh barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu perekonomian. Pada programprogram di bidang kesehatan dan pendidikan lebih berhubungan dengan peningkatan kualitas dari sumber daya manusia, hal ini perlu mendapat perhatian khusus, Karena GNP merupakan ukuran keadaan ekonomi suatu negara, khususnya yang menyangkut kemajuan ekonominya. Maka semakin tinggi GNP suatu negara maka akan semakin terpenuhi kebutuhan dasar dalam negara tersebut (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994). Dalam hubungan ini yang dipentingkan adalah sejauh mana pertambahan modal yang ditunjukkan oleh perkembangan modal melalui investasi, atau pertumbuhan tenaga kerja yang disebabkan oleh pertambahan penduduk, menyebabkan pertambahan dari GNP. Perubahan dalam GNP bukan ditunjukkan semata-mata oleh adanya perkembangan dalam tenaga kerja atau modal, tetapi oleh faktor residual yang kemudian ternyata merupakan peningkatan kualitas dari faktor-faktor produksi. Dalam hubungan inilah peranan kesehatan dan pendidikan yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia menjadi penting dan perlu dikaji (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994)
Ekonomi Kesehatan dan Pembangunan (skripsi dan tesis)
Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan oleh negara untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (Darmawan dan Sjaaf, 2016). Pengaruh kesehatan terhadap pembangunan ekonomi yaitu dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai subjek utama dalam proses pembangunan, dan pembahasan mengenai peran kesehatan terhadap pembangunan ekonomi diawali dengan memperlihatkan berbagai bentuk peranan program kesehatan dalam meningkatkan produktivitas, dan dengan adanya peningkatan produktivitas ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994). Sistem kesehatan nasional dimaksudkan sebagai suatu sumbangan bagi peningkatan penyelenggaran pembangunan kesehatan khususnya dan pembangunan nasional pada umunya. Dalam sistem kesehatan nasional disebutkan bahwa tujuan pembangunan nasional dibidang kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduknya agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994).
Ruang Lingkup Aspek Kesehatan dalam Kajian Ilmu Ekonomi (skripsi dan tesis)
Kesehatan merupakan fenomena ekonomi yang baik dinilai dari segi investasi karena kesehatan dapat menjadi suatu variabel yang penting untuk meningkatkan nilai tambah barang dan jasa, atau sebagai tujuan baik individu, rumah tangga maupun masyarakat yang dikenal sebagai tujuan kesejahteraan welfare objective. Karena itu kesehatan menjadi penting sebagai modal dan memiliki tingkat pengembalian yang positif untuk kesejahteraan (Yatiman, 2012). “Menurut Mils dan Gilson, dalam (Yatiman, 2012) terdapat konsep mendefinisikan ekonomi kesehatan sebagai suatu konsep, teknik dan teori ilmu ekonomi pada sektor kesehatan, sehingga pada hal ini ekonomi kesehatan berhubungan erat dengan hal-hal sebagai berikut:
1) Alokasi sumber daya di antara berbagai upaya kesehatan
2) Jumlah sumber daya yang digunakan dalam pelayanan kesehatan
3) Pengorganisasian dan pembiayaan dari berbagai pelayanan kesehatan
4) Efisiensi pengalokasian dan penggunaan berbagai sumber daya
5) Dampak upaya pencegahan, pengobatan, dan pemulihan kesehatan pada indvidu dan masyarakat”. Sebagai bentuk penerapan ilmu ekonomi dalam upaya kesehatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal guna mencapai tujuan awal yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ilmu ekonomi sangat berperan pada pemilihan dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, terutama pada penggunaan sumber daya. Dengan diterapkannya ilmu ekonomi pada aspek kesehatan, maka dalam kegiatan pelaksanaannya harus memenuhi kriteria efisiensi (cost-effective)
Ekonomi Kesehatan (skripsi dan tesis)
Ekonomi kesehatan dapat diartikan sebagai ilmu ekonomi yang diterapkan pada semua kegiatan yang mempengaruhi derajat kesehatan. Ekonomi kesehatan merupakan suatu disiplin ilmu ekonomi yang diterapkan kepada topik-topik kesehatan, memperlihatkan berbagai bentuk perbaikan gizi, dan program kesehatan terhadap peningkatan produktivitas. Dengan meningkatnya produktivitas nantinya akan berpengaruh juga pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994). Dalam kondisi naiknya tingkat pertumbuhan ekonomi juga akan mempengaruhi pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Sifat dari ilmu ekonomi kesehatan dapat dijelaskan dengan membahas melalui pembatasan mengenai ilmu ekonomi itu sendiri, ilmu ekonomi kesehatan secara umum sebagai penerapan dari teori-teori, konsep-konsep, dan teknik-teknik di dalam ilmu ekonomi pada sektor kesehatan. Berhubungan erat dengan masalah alokasi sumber daya untuk berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan, banyaknya sumber daya yang digunakan dalam pelayanan kesehatan, organisasi dan pembiayaan lembaga-lembaga pemberi pelayanan kesehatan, efisiensi penggunaan dan alokasi sumber daya untuk tujuan yang bersifat kesehatan, serta pengaruh dari program pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi pelayanan kesehatan bagi perorangan serta masyarakat (Lee dan Mills 1979) dalam (Tjiptoherijanto dan Soesetyo, 1994).
Indeks Pembangunan Manusia (skripsi dan tesis)
UNDP (United Nations Development Programme) mendefinisikan pembangunan manusia sebagai suatu proses untuk memperluas pilihanpilihan bagi penduduk, dalam konsep pembangunan manusia seharusnya pembangunan dapat dianalisis dan dipahami dari sudut manusianya, bukan hanya dari pertumbuhan ekonominya. Dikutip dari UNDP (Human Development Report, 1995) dalam (Maharany, 2012) terdapat sejumlah premis dalam pembangunan manusia yaitu:
a. Pembangunan harus mengutamakan penduduk sebagai pusat perhatian.
b. Pembangunan dimaksudkan untuk memperbesar pilihan bagi penduduk, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan.
c. Pembangunan manusia memperhatikan bukan hanya pada meningkatkan kemampuan (kapabilitas) manusia tetapi juga pada upaya memanfaatkan kemampuan manusia secara optimal.
d. Pembangunan manusia menjadi dasar dalam penentuan tujuan pembangunan dan dalam menganalisis pilihan-pilihan untuk mencapainya.
e. Pembangunan manusia didukung empat pilar pokok yaitu yaitu produktivitas, pemerataan, kesinambungan, pemberdayaan. Dalam konsep tersebut penduduk ditempatkan sebagai tujuan akhir, sedangkan upaya pembangunan sebagai sarana untuk mencapai tujuan itu.
Terdapat empat pilar pokok yang perlu diperhatikan dan dipahami untuk mencapai tujuan pembangunan manusia yaitu (Maharany, 2012):
a. Produktifitas, penduduk harus meningkatkan produktifitas dan partisipasi penuh dalam proses penciptaan pendapatan dan nafkah. Sehingga pembangunan ekonomi merupakan bagian dari model pembangunan manusia.
b. Pemerataan, penduduk memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya ekonomi dan sosial.
c. Kesinambungan, akses terhadap sumber daya ekonomi dan sosial harus dipastikan tidak hanya untuk generasi-generasi yang akan datang.
d. Pemberdayaan, penduduk harus berpartisipasi penuh dalam keputusan dan proses yang akan menentukan kehidupan mereka sendiri, serta berpartisipasi dan mengambil keputusan dalam proses pembangunan. Pengertian pembangunan manusia juga merupakan upaya untuk memperluas peluang penduduk untuk mencapai kehidupan yang layak.
Dapat dipahami bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat pencapaian pembanguan manusia yang sudah dilakukan di suatu negara atau wilayah. IPM juga dapat digunakan untuk mengklasifikasi suatu negara apakah masuk dalam kategori negara maju, negara berkembang, atau negara terbelakang, dan untuk mengukur pengaruh kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup (Maharany, 2012). Menurut UNDP (United Nations Development Programme) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah pengukuran pencapaian keberhasilan pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Dalam komponen pembangunan manusia terdapat angka harapan hidup yang mewakili bidang kesehatan, angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah mewakili pembangunan di bidang pendidikan, dan kemampuan daya beli masyarakat dilihat dari rata-rata pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian untuk hidup layak pada kondisi ekonomi (Sari E. J., 2016).
Teori Pembangunan Lewis (skripsi dan tesis)
Model pembangunan dalam teori ini terdapat dua sektor dari perekonomian yang terbelakang, yakni:
(1) sektor pedesaan yang kelebihan penduduk ditandai dengan produktivitas marjinal tenaga kerja sama dengan nol, situasi ini memungkinkan Lewis untuk mendefinisikan kondisi surplus tenaga kerja sebagai suatu fakta jika sebagian tenaga kerja ditarik dari sektor pertanian maka sektor itu akan kehilangan outputnya.
(2) Sektor industri perkotaan modern yang tinggi tingkat produktivitasnya dan menjadi tempat penampungan tenaga kerja yang ditransfer dari sektor subsisten (Todaro dan Smith, 2003)
Teori Joseph Schumpeter (skripsi dan tesis)
pentingnya inovasi dalam pembangunan. Dalam teorinya yang menekankan pentingnya inovasi sebagai sumber utama pembangunan, inovasi merupakan hal-hal baru yang diaplikasikan dalam masyarakat sehingga dapat meningktakan efisiensi. Schumpeter mencoba untuk membedakan antara pertumbuhan ekonomi dengan perkembangan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai terjadinya peningkatan output karena peningkatan faktor produksi yang digunakan, sedangkan pembangunan diartikan sebagai terjadinya peningkatan output karena adanya aktivitas inovasi dalam proses produksi (Hudiyanto, 2014).
Teori David Ricardo (skripsi dan tesis)
Penduduk dan Kondisi Stasioner. Mewakili kaum klasik, Ricardo memusatkan perhatian pada peranan manusia terhadap pertumbuhan ekonomi dengan kata lain output nasional GDP tergantung atau ditentukan semata-mata oleh jumlah penduduk (sebagai tenaga kerja). Apabila jumlah penduduk meningkat maka output juga akan meningkat pula. Begitupun sebaliknya jika menurun maupun konstan. Karena tingkat pertumbuhan ekonomi (GDP) ditentukan oleh jumlah penduduk, perhatian tentu dipusatkan pada jumlah penduduk (Hudiyanto, 2014).
Teori Rostow (skripsi dan tesis)
Tahap-Tahap Pertumbuhan. Pembangunan ekonomi bukan saja mensyaratkan adanya perubahan struktural dari dominasi sektor pertanian kearah pentingnya sektor industri melainkan juga terjadinya perubahan aspek sosial politik dan budaya. Dalam berbagai perubahan, Rostow mencatat adanya tahap-tahap pertumbuhan ekonomi dimana setiap negara mempunyai jalur yang lurus dari tahapan tradisional sampai tahap konsumsi massa tinggi, yaitu terdiri dari (Kuncoro, 2010):
a) Tahap masyarakat tradisional
b) Tahap prasyarat untuk lepas landas
c) Tahap lepas landas
d) Tahap dorongan kearah ke kedewasaan
e) Tahap konsumsi tinggi
Teori Pembangunan Karl Marx (skripsi dan tesis)
Evolusi perkembangan masyarakat dalam teori ini dibagi menjadi tiga tahapan yaitu feodalisme, kapitalisme, dan sosialisme. Masyarakat feodalisme mencerminkan kondisi di mana perekonomian yang ada masih bersifat tradisional, dalam perkembangan teknologi yang ada menyebabkan terjadinya pergeseran di sektor ekonomi, di mana masyarakat yang semula agraris-feodal kemudian beralih menjadi masyarakat yang industri kapitalis. Karl Marx berasumsi bahwa kemampuan pengusaha dalam mengakumulasi modal terletak pada kemampuan dalam memanfaatkan nilai lebih produktivitas buruh yang dipekerjakan (Kuncoro, 2010)
Teori Pertumbuhan Adam Smith (skripsi dan tesis)
Modal merupakan pemegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi karena akumulasi modal akan menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada suatu negara. Modal tersebut dapat diperoleh dari tabungan dengan mengakumulasikan modal yang dihasilkan dari tabungan, maka pelaku ekonomi dapat menginvestasikan ke sektor riil, untuk meningkatkan penerimaannya. Masyarakat yang mampu menabung pada dasarnya masyarakat yang menguasai sumbersumber ekonomi, yaitu para pengusaha dan tuan tanah. Dan pekerja menjadi pelaku ekonomi yang tidak mampu menabung karena tidak dapat menguasai dan mengusahakan sumber-sumber ekonomi yang ada (Kuncoro, 2010)
Teori Pertumbuhan Linear (skripsi dan tesis)
Yang mendasari pemikiran teori ini yaitu evolusi proses pembangunan yang bertahap yang dialami suatu negara. Tahapan-tahapan tertentu yang dilalui merupakan proses untuk membangun negara ke tingkat yang semakin tinggi. Dan tahapan-tahapan itu harus dilalui secara terstruktur guna proses pembanguan yang lebih baik lagi (Kuncoro, 2010). Teori-teori pembangunan yang menjadi bagian dari pertumbuhan linear yaitu teori yang dikemukakan oleh Adam Smith, Karl Marx dan Rostow,
Pembangunan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Pembangunan harus dipandang sebagai suatu proses tahapan yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat, dan institusi-institusi nasional, disamping tetap mengejar peningkatan pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan. Bahwa hakekat pembangunan harus mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau penyesuaian sistem sosial secara keseluruhan tanpa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar dan keinginan individual maupun kelompok-kelompok sosial untuk bergerak maju menuju kondisi kehidupan yang lebih baik (Todaro dan Smith, 2003). Dalam pembangunan terdapat tiga nilai inti pembangunan yaitu;
(1) ketahanan (sustenance) kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, papan, kesehatan, dan proteksi untuk mempertahankan hidup,
(2) harga diri (self esteem) pembangunan haruslah memanusiakan manusia, menjadi manusia seutuhnya dalam kehidupan yang serba lebih baik karena adanya dorongan dari diri sendiri untuk maju, untuk menghargai diri sendiri, merasa pantas dan layak melakukan atau mengejar sesuatu,
(3) hak asasi manusia untuk memilih (freedom from servitude) kebebasan bagi setiap individu suatu negara untuk berfikir, berkembang, berperilaku dan berpartisipasi dalam pembangunan (Todaro dan Smith, 2003). Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan suatu negara dibutuhkan pembangunan sebagai proses untuk melakukan perubahan pada indikator sosial maupun ekonomi masyarakat menuju ke arah yang lebih baik dan berkesinambungan
Produk Domestik Regional Bruto (skripsi dan tesis)
Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu wilayah/propinsi dalam suatu periode tertentu ditunjukkan oleh data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga yang berlaku atau atas dasar harga konstan.Pengertian PDRB menurut Badan Pusat Statistik (2007:2) yaitu jumlah nilai tambah yang dihasilkan untuk seluruh wilayah usaha dalam suatu wilayah atau merupakan jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan seluruh unit ekonomi di suatu wilayah.Penghitungan PDRB dapat dilakukan dengan menggunakan dua metode yaitu langsung dan tidak langsung (alokasi).
1. Metode Langsung Penghitungan metode langsung ini dapat dilakukan melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan produksi, pendekatan pendapatan dan pendekatan pengeluaran. Walaupun mempunyai tiga pendekatan yang berbeda namun akan memberikan hasil penghitungan yang sama (BPS 2007:3). Adapun penghitungan PDRB secara langsung dapat dilakukan melalui tiga pendekatan sebagai berikut:
a. PDRB Menurut Pendekatan Produksi (Production Approach) PDRB adalah jumlah nilai produk barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi (di suatu region) pada suatu jangka waktu tertentu (setahun). Perhitungan PDRB melalui pendekatan ini disebut juga penghitungan melalui pendekatan nilai tambah (value added). Pendekatan produksi adalah penghitungan nilai tambah barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu kegiatan atau sektor ekonomi dengan cara mengurangkan biaya antara dari total nilai produksi bruto sektor atau subsektor tersebut. Pendekatan ini banyak digunakan untuk memperkirakan nilai tambah dari sektor/kegiatan yang produksinya berbentuk fisik/barang, seperti pertanian, pertambangan, industri dan sebagainya. Nilai tambah merupakan selisih antara nilai produksi (output) dan nilai biaya antara (intermediate cost), yaitu bahan baku atau penolong dari luar yang dipakai dalam proses produksi (Tarigan 2007:23). Sesuai dengan namanya yaitu PDRB, yang dihitung dalam hal ini adalah nilai produksinya dalam bentuk barang atau fisik.
Dalam praktiknya, produk ini dihitung berdasarkan sektor-sektor yang menghasilkannya, yaitu (Suherman Rosyidi 2006:107):
1) sektor pertanian;
2) sektor pertambangan dan penggalian;
3) Sektor Industri Pengolahan;
3) sektor listrik, gas, dan air bersih;
4)sektor bangunan;
5) sektor perdagangan, hotel, dan restoran;
6) sektor pengangkutan dan komunikasi
7) sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan; dan
8) jasa-jasa.
b. PDRB Menurut Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut dalam proses produksi di suatu wilayah pada jangka waktu tertentu (setahun). Penghitungan PDRB melalui pendekatan ini diperoleh dengan menjumlahkan semua balas jasa yang diterima faktor produksi yang komponennya terdiri dari upah dan gaji dan surplus usaha, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan ditambah dengan penyusutan dan pajak tidak langsung neto (BPS 2007:4).
c. PDRB Menurut Pendekatan Pengeluaran (Expend. Approach) PDRB adalah jumlah seluruh pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan stok dan ekspor netto di suatu wilayah.Perhitungan PDRB melalui pendekatan ini dilakukan dengan bertitik tolak dari penggunaan akhir barang dan jasa yang dihasilkan di wilayah domestik (BPS 2007:4).
2. Metode Tidak Langsung
Dalam metode ini PDRB suatu wilayah diperoleh dengan menghitung PDRB wilayah tersebut melalui alokasi PDRB wilayah yang lebih luas. Untuk melakukan alokasi PDRB wilayah ini digunakan beberapa alokator antara lain: Nilai produksi bruto atau netto setiap sektor/subsektor pada wilayah yang dialokasikan, jumlah produksi fisik, tenaga kerja, penduduk, dan alat ukur tidak langsung lainnya. Dengan menggunakan salah satu atau beberapa alokator dapat diperhitungkan persentase bagian masing-masing propinsi terhadap nilai tambah setiap sektor dan subsektor (Tarigan 2007:24). Cara penyajian PDRB adalah sebagai berikut:
a. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku, semua agregat pendapatan dinilai atas dasar harga yang berlaku pada masing-masing tahunnya, baik pada saat menilai produksi dan biaya antara maupun pada penilaian komponen PDRB. PDRB atas dasar harga berlaku menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu daerah.Nilai PDRB yang besar menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya.
b. PDRB Atas Dasar Harga Konstan, semua agregat pendapatan dinilai atas dasar harga tetap, maka perkembangan agregat pendapatan dari tahun ke tahun semata-mata karena perkembangan produksi riil bukan karena kenaikan harga atau inflasi. PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setiap sektor dari tahun ke tahun.
Analisis Input-Output. (skripsi dan tesis)
Analisis input-output adalah suatu teknik pengukuran ekonomi daerah. Analisis ini digunakan dalam upaya untuk melihat keterkaitan antar industri dalam upaya untuk memehami kompleksitas perekonomian serta kondisi yang diperlukan untuk mempertahankan keseimbangan antara penawaran dan permintaan.Dalam penelitian ini digunakan Analisis Location Quotient karena memiliki kebaikan berupa alat analisis yang sederhana yang dapat menunjukkan struktur perekonomian suatu daerah dan industri subtitusi impor potensial atau produk-produk yang bisa dikembangkan untuk ekspor dan menunjukkan industri-industri potensial untuk dianalisis lebih lanjut
Angka Pengganda Pengerjaan (skripsi dan tesis)
Angka penggandaan pengerjaan dimaksudkan untuk mengukur pengaruh suatu kegiatan ekonomi baru terhadap penciptaan jumlah pekerjaan. Rumus untuk menghitung angka pengganda pengerjaan ini adalah sebagai berikut (Prasetyo Soepono, 1993) : Pengerjaan Total Angka Pengganda Pengerjaan = Pengerjaan Sektor Ekspor
Analisis Shift Share (skripsi dan tesis)
Analisis Shift Share merupakan teknik yang sangat berguna dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi daerah dibandingkan dengan perekonomian nasional. Tujuan analisis ini adalah untuk menentukan kinerja atau produktivitas kerja perekonomian daerah dengan membandingannya dengan daerah yang lebih besar (regional/nasional). Analisis ini memberikan data tentang kinerja perkonomian dalam 3 bidang yang berhubungan satu sama lain yaitu :
(1). Pertumbuhan ekonomi daerah diukur dengan cara menganalisis perubahan pengerjaan agregat secara sektoral dibandingkan dengan perubahan pada sektor yang sama di perekonomian yang dijadikan acuan.
(2). Pergeseran proporsional mengukur perubahan relatif, pertumbuhan atau penurunan pada daerah dibandingkan dengan perekonomian yang lebih besar yang dijadikan acuan. Pengukuran ini dapat mengetahui apakah perekonomian daerah terkonsentrasi pada industriindustri yang tumbuh lebih cepat ketimbang perekonomian yang dijadikan acuan.
(3). Pergeseran diferensial menentukan seberapa jauh daya saing industri daerah (lokal) dengan perekonomian yang dijadikan acuan.
Location Quotient (skripsi dan tesis)
Dalam analisis ini kegiatan ekonomi suatu daerah dibagi menjadi 2 golongan, yaitu :
(1). Sektor Basis adalah kegiatan ekonomi yang melayani pasar di daerah itu sendiri maupun di luar daerah yang bersangkutan.
(2). Sektor Non Basis adalah kegiatan ekonomi yang melayani pasar di daerah itu sendiri.
Metode LQ digunakan untuk mengidentifikasikan komoditas unggulan diakomodasi dari Miller dan Wright (1991), Isserman (1997), dan Ron Hood (1998). Menurut Hood (1998), Location Quostient adalah suatu alat pengembangan ekonomi yang lebih sederhana dengan segala kelebihan dan keterbatasannya. Teknik LQ merupakan salah satu pendekatan yang umum digunakan dalam model ekonomi basis sebagai langkah awal untuk memahami sektor kegiatan yang menjadi pemacu pertumbuhan.LQ mengukur konsentrasi relatif atau derajat spesialisasi kegiatan ekonomi melalui pendekatan perbandingan. Inti dari model ekonomi basis menerangkan bahwa arah dan pertumbuhan suatu wilayah ditentukan oleh eksport wilayah. Ekspor itu sendiri tidak terbatas pada bentuk barang-barang dan jasa, akan tetapi dapat juga berupa pengeluaran orang asing yang berada di wilayah tersebut terhadap barangbarang tidak bergerak (Budiharsono,2001). Teknik LQ banyak digunakan untuk membahas kondisi perekonomian, mengarah pada identifikasi spesialisasi kegiatan perekonomian atau mengukur konsentrasi relatif kegiatan ekonomi untuk mendapatkan gambaran dalam penetapan sektor unggulan sebagai leading sector suatu kegiatan ekonomi (industri).Dasar pembahasannya sering difokuskan pada aspek tenaga kerja dan pendapatan. Berdasarkan pemahaman terhadap teori ekonomi basis, teknik LQ relevan digunakan sebagai metode dalam menentukan komoditas unggulan khususnya dari sisi penawaran (produksi atau populasi). Untuk komoditas 30 yang berbasis lahan seperti tanaman pangan , holtikultura dan perkebunan, perhitungannya didasarkan pada lahan pertanian ( area tanam atau area panen ), produksi atau produktivitas. Sedangkan untuk komoditas pertanian yang tidak berbasis lahan seperti usaha ternak, dasar perhitungannya digunakan jumlah populasi (ekor).
Model Pertumbuhan Interregional (perluasan dari teori basis) (skripsi dan tesis)
Model pertumbuhan ini adalah perluasan dari teori basis ekspor, yaitu dengan menambah faktor-faktor yang bersifat eksogen.Selain itu model basis ekspor hanya membahas daerah itu sendiri tanpa memperhatikan dampak dari daerah tetangga.Model ini memasukkan dampak dari daerah tetangga, itulah sebabnya maka dinamakan model interregional.Dalam model ini di asumsikan bahwa selain ekspor pengeluaran pemerintah dan investasi juga bersifat eksogen dan daerah itu terikat kepada suatu sistem yang terdiri dari beberapa daerah yang berhubungan erat (Tarigan, 2007). Dalam penelitian ini digunakan teori basis ekonomi karena teori ini adalah bentuk model pendapatan yang paling sederhana dan dapat bermanfaat sebagai sarana untuk memperjelas struktur daerah yang bersangkutan, teori ini juga memberikan landasan yang kuat bagi studi pendapatan regional dan juga dapat digunakan untuk melihat faktor-faktor apa saja yang dapat mendorong pertumbuhan wilayah (Adisasmita, 2008).
Teori Sektor Basis Ekonomi (skripsi dan tesis)
Sektor basis memainkan peranan penting sehingga peningkatan besarannya akan membawa pengaruh terhadap peningkatan sektor lainnya. Serangkaian teori yang menjelaskan hubungan antara sektor-sektor dalam suatu perekonomian regional satu diantaranya teori basis ekonomi. Teori basis ekonomi ini menyatakan bahwa faktor penentu pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung dengan permintaan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan industri-industri yang menggunakan sumber daya lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku untuk ekspor, akan menghasilkan kekayaan daerah dan penciptaan lapangan kerja (Lincolin, 1999).
Dalam teori basis ekonomi ini, lebih memusatkan pada kegiatan-kegiatan basis atau ekspor, tetapi tidak melihat pentingnya impor. Suatu peningkatan dalam kesempatan kerja dan pendapatan basis mungkin hanya mempunyai suatu efek pengganda yang sangat terbatas terhadap kegiatan bukan basis jika sebagian besar dari pendapatan ekstra mengalir keluar wilyah dalam bentuk pengeluaran untuk impor. Yang sangat penting dalam hal ini, bahwa suatu perekonomian dapat bertambah tidak hanya dengan peningkatan ekspor dari industri basis tetapi juga dengan mengganti barang-barang impor dari industri basis dengan barang-barang hasil produksi wilayah yang bersangkutan. Walaupun industri basis merupakan suatu faktor penting yang mendorong perubahan dalam perekonomian regional, namun tidak perlu diragukan bahwa dalam keadaan tertentu kegiatan-kegiatan bukan basis yang sudah berkembang dengan baik dapat menarik masuknya industri basis kedalam suatu daerah dan dengan demikian dapat menjadi salah satu penentu bagi tingkat ekonomi daerah tersebut.
Selanjutnya dikemukakan bahwa bertambahnya kegiatan basis dalam suatu wilayah akan bertambah arus pendapatan kedalam wilayah yang bersangkutan, menambah permintaan barang dan jasa didalamnya dan menimbulkan kegiatan volume bukan basis. Sebaliknya berkurangnya kegiatan mengekspor barang-barang dan jasa-jasa menyebabkan berkurangnya pendapatan yang masuk ke dalam wilayah yang bersangkutan. Teori basis ekspor murni dikembangkan pertama kali oleh Tiebout.Teori ini membagi kegiatan produksi/jenis pekerjaan yang terdapat di dalam satu wilayah atas sektor basis dan sektor non basis.Kegiatan basis adalah kegiatan yang bersifat exogenous artinya tidak terikat pada kondisi internal perekonomian wilayah dan sekaligus berfungsi mendorong tumbuhnya jenis pekerjaan lainnya.Sedangkan kegiatan non basis adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah itu sendiri.
Analisis basis ekonomi adalah berkenaan dengan identifikasi pendapatan basis (Richardson, 2001). Bertambah banyaknya kegiatan basis dalam suatu wilayah akan menambah arus pendapatan ke dalam wilayah yang bersangkutan, yang selanjutnya menambah permintaan terhadap barang atau jasa di dalam wilayah tersebut, sehingga pada akhirnya akan menimbulkan kenaikan volume kegiatan non basis. Sebaliknya berkurangnya aktivitas basis akan mengakibatkan berkurangnya pendapatan yang mengalir ke dalam suatu wilayah, sehingga akan menyebabkan turunnya permintaan produk dari aktivitas non basis. Teori basis ekonomi mendasarkan pandangannya bahwa laju pertumbuhan ekonomi suatu wilayah ditentukan oleh besarnya peningkatan ekspor dari wilayah tersebut. Pertumbuhan industri-industri yang menggunakan sumber daya lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku untuk diekspor, akan menghasilkan kekayaan daerah dan penciptaan peluang kerja (Arsyad, 1999). Asumsi ini memberikan pengertian bahwa suatu daerah akan mempunyai sektor unggulan apabila daerah tersebut dapat memenangkan persaingan pada sektor yang sama dengan daerah lain sehingga dapat menghasilkan ekspor. Untuk menganalisis basis ekonomi suatu wilayah, salah satu teknik yang lazim digunakan adalah Indeks Spesialisasi digunakan untuk mengetahui seberapa besar tingkat spesialisasi sektor-sektor basis atau unggulan (leading sectors).Dalam teknik IS berbagai peubah (faktor) dapat digunakan sebagai indikator pertumbuhan wilayah, misalnya kesempatan kerja (tenaga kerja) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu wilayah.
Teori Pertumbuhan Jalur Cepat (turnpike) (skripsi dan tesis)
Teori Pertumbuhan Jalur Cepat (TPJC) atau turnpike diperkenalkan oleh Samuelson 1955. Pada intinya teori ini menekankan bahwa setiap daerah perlu mengetahui sektor ataupun komoditas apa yang memiliki potensi besar dan dapat dikembangkan dengan cepat, baik karena potensi alam maupun karena sektor itu memiliki comparative adventage untuk dikembangkan. Artinya, dengan kebutuhan modal yang sama sektor tersebut dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar, dapat berproduksi dalam waktu relatif singkat dan sumbangan untuk perekonomian juga cepat besar. Agar pasarnya terjamin, produk tersebut harus bisa di ekspor keluar daerah atau ke luar negeri. Perkembangan sektor tersebut akan mendorong sektor lain turut berkembang sehingga perekonomian secara keseluruhan akan tumbuh. Mensenergikan sektor-sektor adalah membuat sektor-sektor saling terkait dan saling mendukung. Menggabungkan jalur cepat dan mensinergikan dengan sektor lain yang terkait akan mampu membuat perekonomian tumbuh cepat
Faktor Pertumbuhan ekonomi (Skripsi dan tesis)
Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh dua macam faktor, faktor ekonomi dan faktor nonekonomi (M.L Jhingan 2000:67):
a. Faktor Ekonomi Para ahli ekonomi menganggap faktor produksi sebagai kekuatan utama yang mempengaruhi pertumbuhan.Laju pertumbuhan ekonomi jatuh dan bangunnya merupakan konsekuensi dari perubahan yang terjadi di dalam faktor produksi tersebut. Beberapa faktor ekonomi tersebut akan dibahas dibawah ini:
1) Sumber Alam Faktor utama yang mempengaruhi perkembangan suatu perekonomian adalah sumber alam atau tanah.Bagi pertumbuhan ekonomi, tersedianya sumber alam secara melimpah merupakan hal yang sangat penting. Suatu negara atau daerah yang kekurangan sumber alam tidak akan dapat membangun dengan cepat.
2) Akumulasi Modal Modal berarti persediaan faktor produksi yang secara fisik dapat direproduksi.Apabila stok modal naik dalam batas waktu tertentu dapat dikatakan sebagai akumulasi modal atau pembentukan modal.Dalam arti ini pembentukan modal merupakan investasi dalam bentuk barang-barang modal yang dapat menaikkan stok modal, output nasional dan pendapatan nasional.Jadi, pembentukan modal merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi.
3) Organisasi Organisasi merupakan bagian penting dari proses pertumbuhan. Organisasi berkaitan dengan penggunaan faktor produksi dalam kegiatan ekonomi.Organisasi bersifat melengkapi modal, buruh dan membantu meningkatkan produktivitasnya.Dalam pertumbuhan ekonomi modern, para wiraswastawan tampil sebagai organisator dan pengambil risiko di antara ketidakpastian
4) Kemajuan Teknologi Perubahan teknologi dianggap sebagai faktor paling penting di dalam proses pertumbuhan ekonomi. Dalam bentuknya yang paling sederhana, kemajuan teknologi disebabkan oleh cara-cara baru dan cara-cara lama yang diperbaiki dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan tradisional.Perubahan itu berkaitan dengan perubahan di dalam metode produksi yang merupakan hasil pembaharuan atau hasil dari teknik penelitian baru. Perubahan pada teknologi telah menaikkan produktivitas buruh, modal dan faktor produksi yang lain.
5) Pembagian Kerja dan Skala Prioritas Spesialisasi dan pembagian kerja menimbulkan peningkatan produktivitas.Keduanya membawa ke arah ekonomi produksi skala besar yang selanjutnya membantu perkembangan industri.Dengan ini laju pertumbuhan ekonomi dapat meningkat.
6) Faktor Non Ekonomi
Selain adanya faktor ekonomi, faktor non ekonomi juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi disuatu daerah. Faktor non ekonomi tersebut meliputi :
a. Faktor Sosial Faktor sosial dan budaya juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Kekuatan faktor ini menghasilkan perubahan pandangan, harapan, struktur, dan nilai-nilai sosial. Orang dibiasakan menabung dan berinvestasi, dan menikmati risiko untuk memperoleh laba dalam rangka memaksimumkan output berdasarkan input tertentu. Kebebasan agama dan ekonomi mendorong perubahan pandangan dan nilai sosial sehingga sangat membantu pertumbuhan ekonomi modern.
b. Faktor Manusia Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata terganutng pada jumlah sumberdaya manusia saja, tetapi lebih menekan pada efisinsi mereka. Penggunaan secara tepat sumberdaya manusia untuk pembangunan ekonomi dapat dilakukan dengan dua cara berikut. Pertama, harus ada pengendalian atas perkembangan penduduk.Kedua, harus ada perubahan dalam pandangan tenaga buruh.Persyaratan yang paling penting bagi laju pertumbuhan industri adalah manusia.Manusia, di atas segalanya yang berdedikasi terhadap pembangunan ekonomi negerinya atau daerahnya.
c. Faktor Politik dan Administratif Faktor politik dan administratif juga membantu pertumbuhan ekonomi modern. Struktur politik dan administrasi yang lemah merupakan penghambat besar bagi pembangunan ekonomi suatu daerah.
Profesor Kuznets (Todaro, 2000:144) juga mengemukakan enam karakteristik atau ciri proses pertumbuhan ekonomi. Karakteristik proses pertumbuhan ekonomi tersebut meliputi:
1) tingkat pertumbuhan output perkapita dan pertumbuhan penduduk yang tinggi;
2) tingkat kenaikan total produktivitas faktor yang tinggi;
3) tingkat transformasi struktural ekonomi yang tinggi; 4) tingkat transformasi sosial dan ideologi yang tinggi;
5) adanya kecenderungan negara-negara (daerah) yang mulai atau yang sudah maju perekonomiannya untuk berusaha menambah bagian-bagian dunia atau daerah lainnya sebagai daerah pemasaran dari sumber bahan baku yang baru; dan
6) terbatasnya penyebaran pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai sekitar sepertiga bagian penduduk dunia.
Teori Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Teori pertumbuhan ekonomi menurut Boediono dalam Tarigan (2007:44) dapat didefinisikan sebagai suatu proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Jadi, persentase pertambahan output itu haruslah lebih tinggi dari persentase pertambahan jumlah penduduk dan ada kecenderungan dalam 19 jangka panjang bahwa perekonomian akan terus berlanjut. Ekonomi dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan output riil perkapita.
Menurut Schumpeter dan Hicks dalam Jhingan (2000:4), ada perbedaan dalam istilah perkembangan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.Perkembangan ekonomi merupakan perubahan spontan dan terputus-putus dalam keadaan stasioner yang senantiasa mengubah dan mengganti situasi keseimbangan yang ada sebelumnya, sedangkan pertumbuhan ekonomi adalah perubahan jangka panjang secara perlahan dan mantap yang terjadi melalui kenaikan tabungan dan penduduk.Hicks mengemukakan masalah negara terbelakang menyangkut pengembangan sumber-sumber yang tidak atau belum dipergunakan, kendati penggunanya telah cukup dikenal, sedangkan masalah Negara maju terkait pada pertumbuhan karena kebanyakan dari sumber mereka sudah diketahui dan dikembangkan sampai batas tertentu. Adam Smith membagi tahapan pertumbuhan ekonomi menjadi lima tahap yang berurutan yang dimulai dari masa berburu, masa berternak, masa bercocok tanam, masa perdagangan, dan tahap masa industri. Menurut teori ini masyarakat akan bergerak dari masyarakat tradisional kemasyarakat modern yang kapitalis. Dalam prosesnya, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpacu dengan adanya sistem pembagian kerja antar pelaku ekonomi. Adam Smith memandang pekerja sebagai salah satu input bagi proses produksi, pembagian tenaga kerja merupakan titik sentral pembahasan dalam teori ini, dalam upaya peningkatan produktifitas kerja.
Menurut Simon Kuznets (Todaro 2000:144) pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara (daerah) yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya, yang terwujud dengan adanya kenaikan output nasional secara terus-menerus yang disertai dengan kemajuan teknologi serta adanya penyesuaian kelembagaan, sikap dan ideologi yang dibutuhkannya. Selain itu, menurut Sumitro Djojohadikusumo (1994) pertumbuhan ekonomi berpokok pada proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Atas sudut pandang tersebut, penelitian ini menggunakan istilah pertumbuhan ekonomi yang akandilihat dari sudut pandang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pertumbuhan ekonomi dapat diketahui dengan membandingkan PDRB pada satu tahun tertentu (PDRBt) dengan PDRB sebelumnya (PDRBt – 1)
Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah (skripsi dan tesis)
Perencanaan pembangunan ekonomi daerah merupakan perencanaan untuk memperbaiki penggunaan sumberdaya-sumberdaya publik yang tersedia di daerah tersebut dan untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumberdaya-sumberdaya swasta secara bertanggung jawab. Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang teliti mengenai penggunaan sumber data publik dan sektor swasta, petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar dan organisasiorganisasi sosial harus mempunyai peran dalam proses perencanaan. Melalui perencanaan pembangunan ekonomi daerah, suatu daerah dilihat secara keseluruhan sebagai suatu unit ekonomi (economic entity) yang di dalamnya terdapat berbagai unsur yang berinteraksi satu sama lain. (Arsyad 1999: 104) Ada dua kondisi yang mempengaruhi proses perencanaan pembangunan daerah yaitu tekanan yang berasal dari lingkungan dalam negeri maupun luar negeri yang mempengaruhi kebutuhan daerah dalam proses pembangunan perekonomiannya, Kenyataannya bahwa perekonomian daerah dalam suatu negara dipengaruhi oleh setiap sektor secara berbeda-beda (Kuncoro, 2004). Ciri-ciri dari suatu perencanaan pembangunan ekonomi daerah antara lain:
1. Usaha untuk mencerminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang mantap (steady social economic growth). Hal ini dicerminkan dalam usaha pertumbuhan yang positif. 2. Usaha perluasan kesempatan kerja
3. Usaha yang mencerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan perkapita.
4. Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi, hal ini sering disebut usaha diversifikasi ekonomi.
5. Usaha pemerataan pembangunan sering disebut sebagai distributive justice.
6. Usaha untuk pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan
. 7. Usaha secara terus menerus menjaga stabilitas ekonomi. Dari sudut pandang ekonomi, ada beberapa alasan perlunya perencanaan pembangunan ekonomi (Arsyad 1999 : 23).
Beberapa alasan tersebut meliputi
:1) alokasi sumberdaya-sumberdaya pembangunan yang terbatas bisa lebih efisien dan efektif sehingga dapat dihindari adanya pemborosanpemborosan;
2) perkembangan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi mantap berkesinambungan;
3) stabilitas ekonomi tercapai dalam menghadapi siklus konjungtur.
Pembangunan Ekonomi Daerah (skripsi dan tesis)
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut Pada dasarnya pembangunan daerah dilakukan dengan usaha-usaha sendiri dan bantuan teknis serta bantuan lain-lain dari pemerintah. Dalam arti ekonomi pembangunan daerah adalah memajukan produksi pertanian dan usaha-usaha pertanian serta industri dan lain-lain yang sesuai dengan daerah tersebut dan berarti pula merupakan sumber penghasilan dan lapangan kerja bagi penduduk. Sehingga proses pembangunan bukan hanya ditentukan oleh aspek ekonomi semata, namun demikian pertumbuhan ekonomi merupakan unsur yang penting dalam proses pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi masih merupakan target utama dalam rencana pembangunan daerah disamping pembangunan sosial. Pertumbuhan ekonomi setiap daerah akan sangat bervariasi sesuai dengan potensi ekonomi yang dimiliki oleh daerah tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Simanjuntak, 2003).
Menurut Blakely (1989), pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat mengelola berbagai sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru dan merangsang pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut. Menurut Lincolin Arsyad dalam bukunya yang berjudul Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Daerah, pengertian daerah berbeda-beda tergantung aspek tinjauannya. Dari aspek ekonomi, daerah mempunyai tiga pengertian yaitu (Arsyad, 1999: 107-108) :
1. Suatu yang dianggap sebagai ruang dimana kegiatan ekonomi terjadi daerah dan didalam berbagai pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapitanya, budayanya, geografisnya dan sebagainya. Daerah dalam pengertian seperti ini disebut daerah homogen
2. Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi yang disebut daerah modal
3. Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada di bawah satu asministrasi tertentu seperti satu propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya. Jadi daerah di sini didasarkan pada pembagian administrasi suatu negara. Disebut sebagai daerah perencanaan atau daerah administrasi.
Pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional.Pembangunan daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas kesempatan kerja dan meratakan hasil-hasil pembangunan tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat.Berhasil tidaknya pembangunan nasional tidak terlepas dari keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerah.Sehingga pembangunan daerah memberikan kontribusi yang besar dalam keberhasilan pembangunan nasional.
Menurut teori ekonomi Neo Klasik, ada dua konsep pokok dalam pembangunan ekonomi daerah yaitu keseimbangan (equilibrium) dan mobilitas faktor produksi daerah. Artinya, sistem perekonomian akan mencapai keseimbangan alamiahnya jika modal bias mengalir tanpa retriksi (pembatasan). Oleh karena itu, modal akan mengalir dari daerah yang memiliki upah tinggi menuju daerah yang memiliki upah rendah. Dalam pembangunan ekonomi modal memegang peranan penting. Menurut teori ini, akumulasi modal akan menentukan cepat atau lambatnya pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada suatu negara. Proses pertumbuhan akan terjadi secara simultan dan memiliki hubungan keterkaitan satu sama lainnya. Timbulnya peningkatan kinerja pada suatu sektor akan meningkatkan daya tarik bagi pemupukan modal, mendorong kemajuan teknologi, meningkatkan spesialisasi dan memperluas pasar. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang semakin cepat. Proses pertumbuhan ekonomi sebagai suatu fungsi tujuan pada akhirnya harus tunduk pada fungsi kendala yaitu keterbatasan sumber daya ekonomi (Mudrajat Kuncoro, 2002). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi. Suatu masyarakat dinilai berhasil melaksanakan pembangunan bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Dalam penelitian ini pembangunan ekonomi daerah merupakan fungsi dari potensi sumberdaya alam, tenaga kerja dan sumberdaya manusia, investasi modal, prasarana dan sarana pembangunan, transportasi dan komunikasi, komposisi industri, teknologi, situasi ekonomi dan perdagangan antar wilayah, kemampuan pendanaan dan pembiayaan pembangunan daerah, kewirausahaan, kelembagaan daerah dan lingkungan pembangunan secara luas. Keberhasilan pembangunan daerah salah satunya ditentukan oleh adanya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertambahan pendapatan masyarakat secara keseluruhan yang terjadi di wilayah tersebut, yaitu kenaikan seluruh nilai tambah (added value) yang terjadi.Jadi pendapatan wilayah menggambarkan perekonomian pada suatu daerah dengan menggambarkan balas jasa bagi faktor-faktor produksi yang beroperasi pada daerah tersebut (Tarigan, 2007).
Teori Pembangunan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Pengertian pembangunan ekonomi yang dijadikan pedoman dalam penelitian ini didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita riil penduduk suatu negara atau daerah dalam jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan (Arsyad 1999:6). Berdasarkan atas definisi ini dapat diketahui bahwa pembangunan ekonomi harus dipandang sebagai suatu proses dimana saling keterkaitan dan saling mempengaruhi antara faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembangunan ekonomi tersebut sehingga dapat diidentifikasi dan dianalisis dengan seksama. Dengan cara tersebut bisa diketahui beberapa peristiwa yang timbul yang akan mewujudkan peningkatan kegiatan ekonomi dan taraf kesejahteraan masyarakat dari satu tahap pembangunan ke tahap pembangunan berikutnya. Pembangunan ekonomi didefinisikan dalam beberapa pengertian sebagai berikut: Menurut Schumpeter pembangunan ekonomi adalah perubahan yang spontan dan terputus-putus (discontinuous) pada saluran-saluran arus sirkuler yaitu merupakan gangguan terhadap keseimbangan yang selalu mengubah dan mengganti keadaan keseimbangan yang ada sebelumnya (Jhingan 2000:125)
Sadono Sukirno (1985:13) mendefinisikan pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang. Definisi tersebut mengandung pengertian bahwa pembangunan ekonomi merupakan suatu perubahan yang terjadi secara terus-menerus melalui serangkaian kombinasi proses demi mencapai sesuatu yang lebih baik yaitu adanya peningkatan pendapatan perkapita yang terus menerus berlangsung dalam jangka panjang. Menurut Sumitro Djojohadikusumo (1994) pembangunan ekonomi adalah suatu proses tranformasi yang dalam perjalanan waktu ditandai oleh perubahan struktural yaitu perubahan pada landasan ekonomi maupun pada kerangka susunan ekonomi masyarakat yang bersangkutan.
Todaro (1994) mengartikan pembangunan ekonomi sebagai suatu proses multidimensional yang mencakup perubahan struktur, sikap hidup dan kelembagaan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketidakmerataan distribusi pendapatan dan pemberantasan kemiskinan. Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses pembangunan yang terjadi terus-menerus yang bersifat dinamis. Apapun yang dilakukan, hakikat dari sifat dan proses pembangunan itu mencerminkan adanya terobosan yang baru, jadi bukan merupakan gambaran ekonomi suatu saat saja. Pembangunan ekonomi berkaitan dengan pendapatan perkapita dan pendapatan nasional.Pendapatan perkapita yaitu pendapatan rata-rata penduduk suatu daerah sedangkan pendapatan nasional merupakan nilai produksi barangbarang dan jasa-jasa yang diciptakan dalam suatu perekonomian di dalam 12 masa satu tahun.Pertambahan pendapatan nasional dan pendapatan perkapita dari masa ke masa dapat digunakan untuk mengetahui laju pertumbuhan ekonomi dan juga perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu daerah. Todaro dalam (Arsyad 1999:5) juga mengatakan bahwa keberhasilan suatu pembangunan ekonomi ditunjukkan oleh 3 nilai pokok. Nilai pokok tersebut meliputi:
1) berkembangnya kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya (basic needs);
2) meningkatnya rasa harga diri (selfesteem) masyarakat sebagai manusia; dan
3) meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memilih (freedom from servitude) yang merupakan salah satu dari hak asasi manusia. Pembangunan merupakan proses transformasi yang dalam perjalanan waktu ditandai oleh perubahan struktural. Perubahan tersebut terjadi pada landasan kegiatan ekonomi maupun pada kerangka susunan ekonomi masyarakat yang bersangkutan
Definisi Sektor Unggulan (skripsi dan tesis)
Sektor unggulan adalah sektor yang memiliki ketangguhan dan kemampuan yang tinggi sehingga dijadikan sebagai harapan pembangunan ekonomi. Sektor unggulan diharapkan dapat menjadi tulang punggung dan penggerak perekonomian sehingga dapat menjadi refleksi dari struktur perekonomian suatu wilayah (Deptan, 2005). Secara umum, syarat utama agar suatu sektor layak dijadikan sebagai unggulan perekonomian adalah sektor tersebut memiliki kontribusi yang dominan dalam pencapaian tujuan pembangunan. Jika dikaitkan dengan pengembangan wilayah, maka penentuan sektor unggulan dapat dilakukan dengan kriteria sebagai berikut (Mubyarto, 1989):
1. Jumlah tenaga kerja dan sumberdaya lainnya yang dipergunakan atau bisa dipakai secara langsung maupun tidak langsung.
2. Kontribusi secara langsung ataupun tidak langsung terhadap pendapatan PDRB.
3. Kesesuaian lahan dimana karakter lahan harus disesuaikan dengan karakteristik sektor tersebut dan ketersediannya harus mampu menampung laju pertumbuhan sektor tersebut.
Teori Basis Ekonomi (skripsi dan tesis)
Perekonomian regional terbagi menjadi dua kegiatan besar, yaitu: kegiatan basis dan kegiatan nonbasis. Teori ini menyatakan bahwa faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah berhubungan langsung dengan permintaan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan perindustrian yang menggunakan sumber daya lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku untuk diekspor, akan menghasilkan kekayaan daerah dan penciptaan peluang kerja (job creation). Strategi pembangunan daerah yang muncul didasarkan pada teori ini merupakan penekanan terhadap arti pentingnya bantuan kepada dunia usaha yang mempunyai pasar secara nasional maupun internasional. Implementasinya adalah kebijakan yang mencakup pengurangan hambatan atau batasan terhadap perusahaanperusahaan yang berorientasi ekspor yang ada dan akan didirikan di daerah itu (Arsyad, 1999).
Menurut Glasson (1977), kegiatan basis adalah kegiatan mengekspor barang dan jasa keluar batas perekonomian masyarakatnya atau memasarkan barang dan jasa kepada orang-orang yang datang dari luar perbatasan perekonomian masyarakat. Bertambah banyaknya basis di dalam suatu daerah akan menambah arus pendapatan ke dalam daerah yang bersangkutan. Menambah permintaan barang dan jasa akan menimbulkan kenaikan volume kegiatan, begitu juga sebaliknya. Kegiatan lain yang bukan kegiatan basis disebut sektor nonbasis. Sektor nonbasis ditujukan untuk memenuhi kebutuhan lokal, sehingga permintaan sektor ini sangat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan masyarakat setempat dan tidak bisa berkembang melebihi pertumbuhan ekonomi wilayah. Oleh karena itu, satusatunya sektor yang bisa meningkatkan perekonomian wilayah melebihi pertumbuhan adalah sektor basis (Tarigan, 2005).
Menurut Priyarsono et al. (2007), sektor basis atau nonbasis tidak bersifat statis tetapi dinamis sehingga dapat mengalami peningkatan atau bahkan kemunduran dan definisinya dapat bergeser setiap tahun. Adapun sebab-sebab kemajuan sektor basis adalah:
1. Perkembangan jaringan komunikasi dan transportasi.
2. Perkembangan pendapatan dan penerimaan daerah
. 3. Perkembangan teknologi.
4. Pengembangan prasarana ekonomi dan sosial.
Sedangkan penyebab kemunduran sektor basis adalah:
1. Adanya penurunan permintaan di luar daerah.
2. Kehabisan cadangan sumberdaya.
Untuk mengetahui sektor basis dan nonbasis dapat digunakan metode pengukuran langsung maupun tidak langsung. Pada metode pengukuran langsung, penentuan sektor basis dan nonbasis dilakukan melalui survei langsung di daerah yang bersangkutan. Sedangkan pada metode pengukuran tidak langsung, penentuan sektor basis dan nonbasis dilakukan dengan menggunakan data PDB/PDRB dan tenaga kerja per sektor. Berikut penjelasan mengenai kedua metode tersebut.
1. Metode Pengukuran Langsung Pada metode pengukuran langsung, survei dilakukan terhadap sembilan sektor utama yang terdapat di daerah tersebut. Jika sektor yang disurvei berorientasi ekspor maka sektor tersebut dikelompokkan ke dalam sektor basis dan sebaliknya jika sektor tersebut hanya memiliki pasar pada skala lokal maka sektor tersebut dikategorikan ke dalam sektor nonbasis. Metode ini mudah untuk dilakukan, namun memiliki beberapa kelemahan, yaitu:
a. Biaya yang dibutuhkan untuk melakukan survei secara langsung tidak sedikit, terutama jika daerah yang disurvei cukup luas.
b. Umumnya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan survei langsung di suatu daerah
. c. Membutuhkan banyak tenaga kerja, selain itu tenaga kerja yang melakukan survei harus memiliki skill tersendiri dalam mengidentifikasi sektor basis dan nonbasis.
2. Metode Pengukuran Tidak Langsung Secara umum terdapat tiga metode yang digunakan untuk menentukan basis dan sektor nonbasis di suatu daerah berdasarkan pengukuran tidak langsung, yaitu:
a. Metode Asumsi Biasanya berdasarkan kondisi di wilayah tersebut (data sekunder), ada kegiatan tertentu yang diasumsikan kegiatan basis dan non basis
b. Metode Location Quotient (LQ) Metode Location Quotient (LQ) adalah salah satu metode untuk menentukan sektor basis dan non basis. Dengan dasar pemikiran basis ekonomi, kemampuan suatu sektor dalam suatu daerah dapat dihitung dari rasio antara pendapatan (tenaga kerja) sektor i pada tingkat wilayah terhadap pendapatan (tenaga kerja) total wilayah dengan pendapatan (tenaga kerja) sektor i pada tingkat provinsi terhadap pendapatan (tenaga kerja) provinsi.
c. Metode kombinasi antara pendekatan asumsi dengan metode LQ 17 Metode kombinasi merupakan kombinasi pendekatan asumsi dengan metode LQ.
d. Metode Pendekatan Kebutuhan Minimum (MPKM) Metode pendekatan kebutuhan minimum melibatkan penyeleksian sejumlah wilayah yang “sama” dengan wilayah yang diteliti, dengan menggunakan distribusi minimum dari tenaga kerja.
Teori Pertumbuhan Ekonomi `(skripsi dan tesis)
Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu indikator yang penting dalam menganalisis pembangunan ekonomi yang dilaksanakan. Pertumbuhan harus berjalan secara berdampingan dan terencana dalam upaya terciptanya pemerataan kesempatan dan pembagian hasil-hasil pembangunan. Dengan demikian maka suatu daerah yang kurang produktif akan menjadi lebih produktif dan berkembang yang pada akhirnya dapat mempercepat proses pertumbuhan itu sendiri. Todaro dan Smith (2006) mengatakan bahwa ada tiga faktor atau komonen utama dalam pertumbuhan ekonomi. Pertama, akumulasi modal yang meliputi semua bentuk dan jenis investasi baru yang ditanamkan pada tanah, peralatan fisik dan sumberdaya manusia. Kedua, pertumbuhan penduduk yang beberapa tahun selanjutnya dengan sendirinya membawa pertumbuhan angkatan kerja dan ketiga adalah kemajuan teknologi. Menurut Tarigan (2005), pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertambahan pendapatan masyarakat yang terjadi di suatu wilayah, yaitu adanya kenaikan seluruh nilai tambah yang terjadi di wilayah tersebut. Pertambahan pendapatan menggambarkan pertambahan balas jasa bagi faktor-faktor produksi yang beroperasi di wilayah tersebut (tanah, modal, tenaga kerja, dan teknologi) dimana pendapatan tersebut diukur dalam nilai riil (dinyatakan dalam harga konstan). Hal ini juga dapat menggambarkan kemakmuran daerah tersebut. Kemakmuran suatu wilayah selain ditentukan oleh besarnya nilai tambah yang tercipta di wilayah tersebut juga oleh besaran transfer-payment, yaitu bagian pendapatan yang mengalir ke luar wilayah atau mendapat aliran dana dari luar wilayah.
persyaratan pembangunan ekonomi (skripsi dan tesis)
Jhinghan (2010) mengajukan beberapa persyaratan pembangunan ekonomi yaitu:
1. Atas dasar kekuatan sendiri, pembangunan harus bertumpu pada kemampuan perekonomian dalam negeri/daerah. Hasrat untuk memperbaiki nasib dan prakarsa untuk menciptakan kemajuan materil harus muncul dari masyarakatnya.
2. Menghilangkan ketidaksempurnaan pasar. Ketidaksempurnaan pasar menyebabkan immobilitas faktor dan menghambat ekspansi sektoral dan pembangunan.
3. Perubahan struktural, artinya peralihan dari masyarakat pertanian tradisional menjadi ekonomi industri yang ditandai oleh meluasnya sektor sekunder dan tersier serta menyempitnya sektor primer.
4. Pembentukan modal, merupakan faktor penting dan stategis dalam pembangunan ekonomi, bahkan disebut sebagai kunci utama menuju pembangunan ekonomi.
5. Kriteria investasi yang tepat, memiliki tujuan untuk melakukan investasi yang paling menguntungkan masyarakat tetapi tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian.
6. Persyaratan sosio-budaya. Wawasan sosio budaya serta organisasinya harus dimodifikasi sehingga selaras dengan pembangunan.
7. Administrasi. Dibutuhkan alat perlengkapan administratif untuk perencanaan ekonomi dan pembangunan.
Teori Pembangunan (skripsi dan tesis)
Ekonomi Pembangunan ekonomi memiliki pengertian yang sangat luas. Menurut akademisi ilmu ekonomi, secara tradisional pembangunan dipandang sebagai suatu fenomena ekonomi yang diukur berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi. Perspektif mengenai tujuan dan makna pembangunan kemudian berkembang menjadi lebih luas lagi. Pada hakekatnya pembangunan harus mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau penyesuaian sistem sosial secara keseluruhan, tanpa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar dan keinginan individual maupun kelompok sosial yang ada di dalamnya untuk bergerak maju menuju suatu kehidupan yang serba lebih baik secara material maupun spiritual. Oleh karena itu, indikator pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan PDRB maupun PDRB perkapita tetapi juga indikator lainnya seperti: ketenagakerjaan, pendidikan, distribusi pendapatan, jumlah penduduk miskin. Hal ini sesuai dengan paradigma pembangunan modern yang mulai mengedepankan pengentasan kemiskinan, penurunan ketimpangan distribusi pendapatan, serta penurunan tingkat pengangguran (Todaro dan Smith, 2006). Menurut Rostow pembangunan ekonomi merupakan suatu proses multidimensional yang menyebabkan perubahan karakteristik penting suatu masyarakat, misalnya perubahan keadaan sistem politik, struktur sosial, sistem nilai dalam masyarakat dan struktur ekonominya. Rostow membedakan proses pembangunan menjadi lima tahap yaitu: masyarakat tradisional, prasyarat untuk tinggal landas, tinggal landas, menuju kedewasaan dan masa konsumsi tinggi. (Arsyad, 1999).
Hukum Permintaan (skripsi dan tesis)
Teori Permintaan (skripsi dan tesis)
Permintaan berkaitan dengan keinginan konsumen akan suatu barang dan jasa yang ingin dipenuhi. Teori permintaan menerangkan tentang hubungan antara berbagai kombinasi harga dan jumlah suatu barang yang ingin dan dapat dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga untuk suatu periode tertentu. Permintaan yang dilakukan oleh individu terhadap suatu komoditas dipengaruhi oleh berbagai faktor. Menurut Sadono Sukirno (2010:75), faktor-faktor yang menentukan permintaan masyarakat terhadap suatu barang, yaitu : 1) harga barang itu sendiri 2) harga barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut 3) pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat 4) corak distribusi pendapatan dalam masyarakat 5) cita rasa masyarakat 6) jumlah penduduk dan 7) ramalan mengenai keadaan di masa yang akan datang
Pengertian Pendapatan (skripsi dan tesis)
Pengertian Harga (skripsi dan tesis)
Pasar Monopoli (skripsi dan tesis)
Berbeda dengan pasar persaingan sempurna, pasar monopoli merupakan kebalikan dari pasar tersebut di dalam pasar monopoli hanya terdapat satu 18 penjual untuk satu jenis barang tertentu. Pada umumnya produsen monopoli memperoleh laba melebihi normal karena adanya hambatan masuk ke dalam pasar serta di dalam pasar monopoli produsen adalah sebagai price maker. Berikut merupakan ciri-ciri dari pasar monopoli:
Hanya ada satu penjual
Penjual dapat mempengaruhi harga pasar (price maker)
Terdapat hambatan untuk masuk ke dalam pasar bagi calon produsen baru (barriers to entry)
Pasar Modern (skripsi dan tesis)
Menurut Peraturan Presiden RI No.112 Tahun 2007, pada dasarnya pasar modern tidak jauh berbeda dari pasar tradisional, namun pasar modern terdapat penjual dan pembeli yang tidak bertransaksi secara langsung melainkan konsumen atau pembeli melihat label harga yang terdapat dalam barang tersebut, berada dalam bangunan serta pelayanannya dilakukan secara mandiri atau swalayan dan dapat juga dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual 16 tersebut, selain dari bahan makanan, terdapat juga barang lainnya yang dijual dan biasanya dapat bertahan lama. Adapun pasar modern yang diatur keberadaan lokasinya bahwa minimarket boleh berlokasi pada setiap sistem jaringan jalan, termasuk sistem jaringan jalan lingkungan pada kawasan pelayanan lingkungan (perumahan) di dalam kota/perkotaan.Berdasarkan luas lantai toko minimarket memiliki luas lantai < 400 m2 . Dibawah ini merupakan struktur pasar menurut Sukirno (2010) antara lain: 1. Pasar Persaingan Sempurna Pasar persaingan sempurna merupakan salah satu jenis pasar yang banyak menjual satu jenis produk tertentu. Dapat dikatakan sempurna karena di dalam pasar penjual sama-sama menjual barang sejenis dan tidak ada persaingan harga didalamnya serta para penjual dapat bebas keluar masuk pasar karena di dalam pasar persaingan sempurna tidak ada penghalang atau barriers. Pasar persaingan sempurna memiliki ciri yaitu diantaranya:
Terdapat banyak penjual dan pembeli di dalam pasar.
Barang yang dijual bersifat homogen atau satu jenis.
Penjual tidak dapat mempengaruhi harga atau penjual sebagai price taker. Pasar persaingan sempurna memiliki dua keseimbangan yaitu keseimbangan dengan keuntungan maksimum dan keseimbangan dengan kerugian minimum. Keuntungan maksimum yaitu kondisi keseimbangan tercapai ketika produsen memperoleh laba maksimum sebesar bidang yang diarsir
Pasar Tradisional (skripsi dan tesis)
Menurut Peraturan Presiden RI No. 112 Tahun 2007, pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda 15 yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar. Lebih lanjut, Samuelson dan Nordhaus (2000) mengemukakan pasar tradisional sebagai berikut: “Pasar tradisional adalah suatu bentuk pasar nyata sebagaimana definisi pasar, dimana barang yang diperjualbelikan bisa dipegang oleh pembeli dan memungkinkan terjadinya tawar menawar secara langsung antara penjual dan pembeli. Barang yang diperjualbelikan di pasar tradisional biasanya adalah barang kebutuhan sehari-hari”. Sebagian besar pasar tradisional secara keleluasaan distribusi dapat dikategorikan sebagai pasar lokal, karena hanya menjangkau daerah tertentu yang luas cakupannya sempit. Kebanyakan pedagang pasar tradisional tidak mempunyai catatan penjualan, biaya produksi maupun biaya-biaya lainnya jarang sekali dihitung dengan seksama (Asakdiyah, 2004). Pasar tradisional juga merupakan pasar yang mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, baik lapisan masyarakat kalangan atas, menengah, maupun masyarakat kalangan bawah
Pengertian Pasar (skripsi dan tesis)
Tujuan Kebijakan Ekonomi Makro (skripsi dan tesis)
Kebijakan ekonomi yang dirumuskan oleh pemerintah tentu harus disesuaikan dengan tujuan ataupun target apa yang harus dicapai dengan kebijakan yang akan dibuat tersebut. Oleh karena itu sebelum memutuskan kebijakan apa yang harus digunakan dalam perekonomian harus terlebih dahulu ditentukan target dan tujuan yang hendak dicapai, sehingga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Menurut Kelana (1996:7) secara umum ada beberapa aspek yang menjadi tujuan kebijakan makroekonomi dan merupakan pilihan tersendiri bagi setiap Negara. Hal ini diakibatkan oleh berbedanya tujuan dan sasaran ekonomi suatu Negara tergantung pada kondisi dan keadaan ekonomi di Negara tersebut. Tujuan yang dimaksudkan antara lain:
Masalah dalam Ekonomi Makro (skripsi dan tesis)
Di setiap negara di dunia ini tentu kegiatan perekonomiannya tidak selalu stabil, apalagi dengan ruang lingkup yang sangat luas setiap negara pasti mempunyai kendala ataupun masalah tersendiri. Namun bila diklasifikasikan lagi masalah masalah yang dihadapi oleh tiap negara di dunia dapat dikelompokkan menjadi 3 masalah pokok. Menurut Bakti, Rakhmat, dan Syahrir (2010:12) kebijakan makro ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah sebagai keiikutsertaan pemerintah dalam memacu kehidupan ekonomi selalu dihadapkan kepada masalah pertumbuhan, inflasi, dan pengangguran sebagai central issues macroeconomic. Dengan kata lain bahwa yang menjadi masalah pokok dalam ekonomi makro dan mencakup keseluruhan variabel variabel dalam ekonomi makro adalah masalah pertumbuhan, inflasi dan pengangguran
Pengertian dan Sejarah berkembangnya Ekonomi Makro (skripsi dan tesis0
Makro ekonomi adalah salah satu cabang ilmu ekonomi yang membahas perilaku perekonomian secara agregat, misalnya kemakmuran dan resesi, output barang dan jasa, total perekonomian, laju pertumbuhan output, laju inflasi dan pengangguran, neraca pembayaran dan juga nilai kurs ( Dornbusch, Stanley, dan Mulyadi, 1996:3) Ekonomi makro terbentuk dari adanya kemerosotan ekonomi dunia yang berawal dari adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat tahun 1932. Pada saat itu hampir 25 % masyarakat Amerika kehilangan pekerjaannya dan berakibat pada merosotnya angka pendapatan nasional negara tersebut. Tentu saja hal ini menjalar dan meluas ke seluruh dunia. Pada saat itu tidak ada satu teori atau ajaran ekonomi yang mampu memecahkan masalah depresi ekonomi tersebut. Hal ini semakin menyadarkan para ahli ekonomi saat itu bahwa ekonomi tidak dapat hanya tergantung pada mekanisme pasar saja, karena mekanisme pasar tidak mampu menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang baik dan stabil. Seorang ahli ekonomi yang sekaligus pada saat itu bertugas sebagai Presiden World Bank mengemukakan pandangannya terhadap krisis ekonomi yang dihadapi dunia saat itu. Dalam buku yang berjudul The General Theory of Employment, Interest, and Money, John Maynard Keynes mengatakan bahwa pada saat itu untuk memecahkan masalah ekonomi suatu perekonomian tidak boleh hanya tergantung pada mekanisme pasar saja tetapi membutuhkan juga campur tangan pemerintah didalamnya. Pandangan John Maynard Keynes dalam bukunya tersebut menjadi awal ataupun landasan lahirnya teori ekonomi makro modern.
Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi Dengan Kesenjangan Pendapatan (skripsi dan tesis)
Kesenjangan merupakan masalah sosial yang dapat berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Masalah kesenjangan ini dapat diatasi secara efisien melalui campur tangan pemerintah melalui perumuskan kebijakan secara tepat dengan memahami secara tepat hubungan antara kesenjangan dengan pertumbuhan ekonomi (Chang, 1994). Pemahaman yang keliru terhadap hubungan tersebut dapat menimbulkan masalah baru.
Pandangan bahwa pertumbuhan ekonomi mempengaruhi kesenjangan pendapatan berkembang setelah Kuznets (dalam Todaro dan Smith, 2006) mengembangkan hipotesis teoritis tentang hubungan antara kesenjangan dengan pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan. Ia meneliti kesenjangan di berbagai negara secara cross-sectional dan menemukan pola U terbalik. Kuznets menyimpulkan bahwa pendapatan rata-rata perkapita pada awal perkembangan negara masih rendah, dan tingkat kesenjangan juga rendah. Ketika pendapatan rata-rata naik, maka kesenjangan juga meningkat. Kemudian ketika pendapatan rata-rata naik lebih tinggi, maka kesenjangan akan turun kembali. Dengan kata lain Kuznets berpendapat bahwa evolusi distribusi pendapatan membentuk kurve U terbalik (Hipotesis U terbalik). Pertumbuhan ekonomi berakibat kelompok yang miskin secara relatif menjadi lebih miskin pada tahap awal pembangunan suatu negara, dan relatif menjadi lebih kaya pada akhir tahap pembangunan.
Penjelasan-penjelasan logis dan model-model teoritis terhadap fenomena Kuznets tersebut banyak dilakukan oleh para ahli, seperti Kuznets sendiri, J Cromwell, G.S. Fields, J.B. Nugent dan S.Robinson (Crowell, 2000). Disamping itu juga banyak para ahli yang mempertanyakan hipotesis tersebut. Misalnya Aswant Saith (dalam Rati Ram, 1995) mempertanyakan validitas paradigma dan kesimpulan hipotesis U terbalik Kuznets. Menurutnya hipotesis Kuznets lebih berupa rintangan dari pada bantuan dalam memahami hubungan antara pertumbuhan dan distribusi pendapatan. Tanggapan lain dari para ekonom adalah dilakukannya penelitian empiris untuk menguji kebenaran hipotesis tersebut. Peneliti–peneliti yang telah menguji Hipotesis Kuznets secara empiris seperti Anand dan S.Kanbur, Deininger dan L. Squire. Dengan menggunakan multi country data. Hasil penelitian empiris mereka tidak mendukung Hipotesis Kuznets. Sedangkan penelitian lain yang dilakukan oleh S. Randolph dan W.Lott, Rati.Ram dan Jha, Papanek dan Aldrich Kyn, William Cline, dan Felix Poukert mendukung Hipotesis Kuznets tersebut (Chang dan Rati Ram, 2002). Dari penelitian-penelitan di atas muncul dua pandangan tentang hubungan antara pertumbuhan ekonomi dengan kesenjangan. Ada yang menyatakan bahwa ada hubungan positif antara pertumbuhan dengan distribusi pendapatan dan ada pandangan yang menyatakan bahwa antara pertumbuhan dengan kesenjangan berhubungan negatif.
Haslag dan Slottje (1988) menjelaskan bahwa hubungan antara pertumbuhan dengan kesenjangan dapat dijelaskan melalui Pendekatan Tabungan, Industrialisasi, perubahan Komposisi Industri dan Pendidikan.
Pendekatan Tabungan
Dalam pertumbuhan ekonomi yang tinggi maka pendapatan kelompok kaya meningkat. Peningkatan pendapatan ini akan diikuti dengan peningkatan tabungan, yang selanjutnya diikuti peningkatan investasi. Peningkatan investasi berdampak pada semakin meningkatkan pendapatan kelompok pemilik modal (kelompok kaya). Sementara itu kelompok yang berpendapatan rendah tidak dapat menabung, yang berarti tidak terjadi investasi, sehingga pendapatan rendah. Kondisi ini berakibat tingginya kesenjangan pendapatan.
Pendekatan Industrialisasi.
Dalam mengembangkan teori pengaruh pertumbuhan terhadap ketimpangan, Kuznets berasumsi bahwa aktivitas ekonomi masyarakat mengalami pergeseran dari aktivitas yang tradisional (pertanian) ke aktivitas yang lebih modern (industri), seiring dengan proses industrialisasi. Industrialisasi mendorong terjadinya urbanisasi. Kondisi ini akan menimbulkan kesenjangan yang tinggi antara kota dan desa, yang terjadi karena perbedaan upah, dengan asumsi rate return of capital lebih tinggi daripada rate return of labor.
Pendekatan Perubahan Komposisi Industri.
Melalui industrialisasi banyak bermunculan industri-industri baru. Kondisi ini akan merubah komposisi industri yang ada. Industri yang baru rate of return yang diperoleh lebih besar dari industri yang lama dengan asumsi pemodal lama tidak mudah untuk melakukan investasi baru. Negara-negara yang mengalami perubahan industri yang lebih besar, tingkat kesenjangan pendapatan keluarga lebih besar (Beeson dan Tannery, 2004). Kesenjangan ini terjadi karena upah yang berbeda secara signifikan antara sektor industri dengan sektor lainnya.
Pendekatan Pendidikan.
Dengan semakin meningkatnya pembangunan maka peluang untuk memperoleh pendidikan semakin tinggi. Pendidikan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Peningkatan produktivitas memacu pertumbuhan ekonomi, hanya saja dalam kondisi yang demikian tidak semua memiliki peluang yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kelompok atas biasanya memiliki peluang yang lebih tinggi dalam merespon pendidikan, sebaliknya kelompok bawah lebih terbatas kemampuan untuk merespon pendidikan. Akibatnya produktivitas kelopok bawah rendah sedangkan kelompok atas produktivitasnya tinggi. Mereka yang berpendidikan tinggi akan memperoleh upah yang lebih tinggi dibanding yang berpendidikan rendah, maka terjadilah kesenjangan.
Model Pertumbuhan Kaum Institusionalis (skripsi dan tesis)
Model-model yang dikembangkan Kaum Neoklasik tersebut di atas menghasilkan variasi kinerja pembangunan, mendorong Stiglitz (2001) mencoba mengupas faktor-faktor yang menyebabkan variasi yang sangat lebar dalam kinerja pembangunan antar negara. Mengapa beberapa negara atau wilayah sebuah negara dalam kurun waktu tertentu mengalami keterbelakangan tertentu sedangkan beberapa negara atau wilayah suatu negara mengalami perkembangan yang melejit dengan cepat dalam tataran tertentu. Pelacakan dilakukan pada budaya dan institusi yang terbelakang. Pengamatan dilakukan di mantan negara-negara sosialis menyimpulkan bahwa yang diperlukan adalah sebuah kebijakan kolektif antar pemerintah dan pasar yang dapat menciptakan institusi yang diperlukan agar “pasar” dapat berfungsi. Pemikiran Stiglits tersebut mendapat dukungan dari Vinot Thomas (peneliti Bank Dunia) yang kemudian menerbitkan The Quality of Growth yang menekankan bahwa pengamatan kinerja proses pembangunan biasanya dihubungkan dengan pertumbuhan pendapatan nasional perkapita (Budiono, 2001).
Apa yang dikemukakan oleh Mankiw, Romer dan Weil juga dikritik oleh J.Temple’s yang menyatakan bahwa masalah perbedaan pertumbuhan ekonomi antar negara yang satu dengan yang lain tidak hanya karena masalah input. Negara yang pendapatannya rendah bukan karena kurangnya input, tetapi juga masalah efisiensi dan teknologi. Masalah efisiensi dan teknologi ditentukan oleh tatanan institusi yang ada (Tample’s, 1999 dalam Boulhol, 2004). Dari pernyataan tersebut berarti bahwa institusi perlu diperhatikan dalam membahas pertumbuhan ekonomi. Pernyataan ini didukung oleh Stiglitz, yang menyatakan bahwa aspek kelembagaan (institusi) perlu mendapat penajaman pengamatan dalam pembangunan. Atas dasar itu Stiglitz memodifikasi model pertumbuhan Neoklasik dengan memasukkan Informasi, Pengetahuan dan Teknologi serta Organisasional Capital. Jika model Neoklasik fungsi produksi agregat : Q = F (K,L,H) oleh Stiglitz dimodifikasi menjadi :
Q = F(A,K,L,H). Dalam hal ini Q adalah jumlah produksi K kapital, L tenagakerja, H kapital sumberdaya manusia, sedangkan A terdiri dari Informasi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Kapital Organisasional (termasuk institusi). Hanya saja Stiglitz belum memasukkan institusi secara eksplisit kedalam model sebagai variabel bebas, tetapi menginterprestasikannya melalui konstanta.
Y = A Kt α Ltβ Ht1-α -β (2.18)
Faktor-faktor pertumbuhan baik mikro maupun makro dapat berfungsi dengan baik jika manusia mempunyai pengetahuan untuk mengendalikannya. Manusia harus mampu mengekploitasi pengetahuan yang relevan dalam rangka pengendalian faktor pertumbuhan. Pengetahuan hanya dapat diekploitasi dan dikembangkan jika manusia dengan spesialisasi pengetahuan masing-masing dapat bekerja sama. Untuk dapat bekerja sama dengan sistem koordinasi yang baik diperlukan institusi untuk mengatur dan menjamin kepastian hak masing-masing. Atas dasar pemikiran inilah muncul model pertumbuhan menurut Institutional Economics. Faktor lain yang mendorong munculnya ekonomi kelembagaan adalah kegagalan pasar. Mekanisme pasar yang diandalkan oleh Kaum Neoklasik ternyata tidak mampu berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
Model Ekonomi Kelembagaan lebih menekankan pada upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui efisiensi. Melalui efisiensi diharapkan pertumbuhan dapat terdistribusi secara merata. Jika pertumbuhan terdistribusi secara merata maka peningkatan kesenjangan sebagaimana yang terjadi pada model Horrod-Domar maupun Kaldor dapat dihindari. Efisiensi dapat terwujud apabila penataan institusi pada masing-masing negara didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan riil pada setiap negara.
Menanggapi apa yang dikemukakan Stiglitz Kaum Institusionalis menilai bahwa Stiglitz menganggap bahwa institusi antar negara bersifat konvergen. Pendapat ini sangat berbeda dengan realitas, institusi antar negara bersifat divergen. Oleh karena itu untuk melihat peranan institusi dalam pembangunan Kaum Instutusionalis menganjurkan memperlakukan institusi (I) sebagai variabel bebas dalam model pertumbuhan, mengingat bahwa pertumbuhan dipengaruhi oleh biaya transaksi dan biaya transformasi produksi. Jaringan institusi berhubungan secara integral dengan kedua biaya tersebut. Sehingga model 2.19 dikembangkan menjadi:
Y = a Kt α Ltβ Htλ It 1-α – β -λ (2.19)
Institusional Economics menekankan pentingnya institusi dalam proses pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi dengan pendekatan institusional merupakan”Institution Building Proces.” Agar pembangunan tersebut berhasil, membutuhkan sistem perencanaan dan institusi yang mapan, dalam arti dapat mengelola proses pembangunan selama periode waktu tertentu. Institusi yang bertanggung jawab dibutuhkan khusus untuk mengkoordinasi setiap tahap proses pembangunan ekonomi (Mehlum, 2002). Paham ini menyatakan bahwa tanpa adanya institusi yang berkualitas pertumbuhan ekonomi tidak optimum. Perlu dilakukan inovasi-inovasi institusi yang mampu mengkoordinir dan memfasilitasi perkembangan tenaga kerja, akumulasi kapital maupun perkembangan teknologi. Sebagaimana dikatakan oleh North bahwa: Sejarah studi pembangunan ekonomi merupakan studi inovasi institusi yang dapat menyederhanakan pertukaran yang kompleks dengan cara menurunkan biaya transaksi dan produksi (North, 1994). Perbedaan yang berkelanjutan dalam pertumbuhan ekonomi tidak dapat dijelaskan tanpa melalui institusi (Olson, 1996). Penataan institusi yang tepat dibutuhkan untuk membentuk kerangka kerja untuk kerjasama manusia di pasar dan dalam organisasi sehingga kerjasama tersebut rasional, dapat diprediksi dan dapat diterima.
Menurut paham ini pembangunan ekonomi diukur dengan perkembangan pendapatan sektor-sektor ekonomi yang ada. Jika pertumbuhan pendapatan sektor-sektor tersebut tinggi berarti pertumbuhan ekonomi tinggi pula. Pertumbuhan pendapatan masing-masing sektor sangat ditentukan oleh kapital, tenaga kerja, kapital sumberdaya manusia dan institusi (Stiglitz, 2001). Efektif tidaknya keempat faktor di atas sangat dipengaruhi oleh kualitas institusi yang ada ( Mehlum, 2002).
Institusi dapat mendukung pertumbuhan ekonomi jika: 1) institusi terkait dengan aktivitas-aktivitas produktif, 2) institusi dapat melakukan fungsi koordinasi secara efektif, 3) mampu menurunkan biaya transaksi, 4) institusi mampu memberikan jaminan hak (property right) sehingga investor dapat menggunakan teknologi yang baik dan efisien sehingga produknya kompetitif.
Jadi institusi berkaitan dengan masalah kualitas institusi, bukan hanya persoalan kuantitas. Jika unit-unit usaha berada dalam lingkungan institusi yang lemah (kualitas rendah) tidak dapat berkembang secara kompleks, tidak dapat membentuk kontrak-kontrak jangka panjang dan multi kontrak yang melibatkan tiga kelompok yang mencirikan pertukaran ekonomi dalam industri yang ekonomis (Aron, 1997). Dengan tidak terpenuhinya atau tidak adanya institusi mengakibatkan aktivitas ekonomi menjadi terbatas pada pertukaran interpersonal, pada produksi skala kecil dan perdagangan lokal. Akibatnya pertumbuhan ekonomi rendah (Sevinc dan Hakan, 2003). Kegagalan institusi juga dapat mengakibatkan tidak berfungsinya pasar, staknasi ekonomi dan krisis yang parah.(Caballero, 2000). Sebaliknya jika unit-unit usaha berada dalam lingkungan institusi yang berkualitas maka mereka dapat melakukan kontrak-kontrak jangka panjang, ada jaminan hak, penggunaan teknologi berkualitas yang mendorong munculnya entrepreneurship. Berkembangnya entrepreneurship dalam unit-unit usaha memacu pertumbuhan ekonomi. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kesenjangan pendapatan disebabkan karena perbedaan pendapatan yang dihasilkan oleh seseorang atau kelompok tertentu. Perbedaan tersebut disebabkan oleh perbedaan produktivitas(A) faktor produksi modal (K) dan tenagakerja (L).
Model Pertumbuhan Ekonomi Neo Klasik (skripsi dan tesis)
Pandangan Neo Klasik tentang pertumbuhan ekonomi berbeda dengan Kaum Klasik. Para ekonom tahun 1950an tidak sependapat bahwa pertumbuhan ekonomi hanya ditentukan oleh mobilitas kapital, tetapi pertumbuhan merupakan fungsi dari input. Pada masa ini para ekonom mulai memperkenalkan fungsi produksi nasional untuk menentukan pertumbuhan ekonomi. Fungsi produksi pada hakekatnya merupakan hubungan antara input yang terdiri dari Kapital (K), Tenaga Kerja (L) dan Teknologi (T) dengan output. Studi diawali oleh Solow dan Swan pada tahun 1956 dengan mendasarkan pada teori Neoklasik, dengan menggunakan struktur dan asumsi teori produksi Neoklasik (Dewan dan Hussein, 2001). Salah satu ciri Kaum NeoKlasik adalah mengandalkan terjadinya asas Tricle Down Effect, dalam proses pembangunan. Menurut paham ini hasil pembangunan akan terdistribusi secara merata melalui mekanisme pasar, tanpa perlu campur tangan pemerintah (institusi). Menurut teori ini jika pusat-pusat pertumbuhan mengalami pertumbuhan ekonomi maka secara otomatis (melalui mekanisme pasar) berdampak pada pertumbuhan wilayah yang lain, tidak diperlukan campur tangan pemerintah ataupun institusi. Model yang dibangun didasarkan pada fungsi Cobb-Douglas, dengan asumsi constant return to scale:
Yt = TK t α Lt 1- α (2.10) Kritikan terhadap model ini bahwa model ini tidak dapat menjelaskan perbedaan kinerja ekonomi antar negara. Studi Hall dan Jones (1998) menunjukkan bahwa produktivitas antar negara berbeda. Perbedaan produktivitas antar negara tidak dapat dijelaskan melalui input yang digunakan. Aktivitas ekspor dan impor mempunyai andil yang cukup besar dalam produktivitas suatu negara, tetapi tidak dimasukkan dalam model Solow –Swan. Teori Solow-Swan ini digantikan dengan model Pertumbuhan Endogen dengan menggunakan asumsi constant and increasing return to capital.
Model pertumbuhan endogen memandang pentingnya perdagangan internasional sebagai faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Dasar pemikiran perlunya perdagangan internasional dimasukkan dalam model pertumbuhan karena melalui perdagangan internasional dapat meningkatkan produktivitas. Atas dasar pemikiran tersebut maka model pertumbuhan endogen dipandang cocok untuk diterapkan. Dalam model ini perdagangan internasional diukur melalui aktivitas ekspor dan impor.
Yi = F( Ai ,Ki ,Li ) (2.11)
Y adalah output, A = indeks produktivitas, K=modal dan L= tenaga kerja, subskrip i tahun. Sedangkan indeks produktivitas (A) fungsi dari impor (M) dan ekspor (X) :
Ai = F (Xi , Mi ) (2.12)
Model ini mengkritik bahwa model Neoklasik tidak dapat menjelaskan perbedaan pendapatan perkapita (Sligitz, 2001). Menurut Ray (1995) model pertumbuhan Neoklasik mempunyai kelemahan sebagai berikut: 1) Deminishing return to capital yang berimplikasi pertumbuhan pendapatan antar sektor yang konvergen tetapi kenyataannya terdapat perbedaan antara yang maju dan berkembang. 2) Tidak mampu memasukkan dampak eksternal yang dibatasi dengan asumsi constant return to scale 3) Dalam model Neoklasik indeks produktivitas sebagai exogenous, misalnya tidak terwujud dalam peralatan modal. Akibatnya kesimpulan menjadi tidak realistis.
Kelemahan tersebut mengakibatkan variasi kinerja pembangunan antar negara. Disamping itu variasi kinerja tersebut tidak lepas dari pengalaman tentang proses pembangunan di negara sedang berkembang (Boediono, 2001) sebagai berikut:
Pertama, stabilitas ekonomi makro merupakan prasyarat esensial untuk mendapatkan kinerja pertumbuhan ekonomi yang sangat diperlukan dalam proses pembangunan secara keseluruhan. Apapun prioritas pembangunan, baik pembangunan sektor pertanian, industrialisasi, pemerataan peluang berusaha, dan pengentasan kemiskinan, proses implementasinya akan terhambat bila perekonomian makro bergejolak.
Kedua, pertumbuhan tidak mengalami penetesan kebawah. Asas tricle down ini sangat dekat dengan pendekatan Neoklasik yang mengutamakan pemberian insentif bagi masyarakat yang mampu melakukan tabungan untuk kemudian diinvestasikan, karena investasi inilah kuncinya terjadi pertumbuhan.
Ketiga, tidak ada kebijakan parsial yang secara manjur dapat mendorong terjadinya proses pembangunan yang sukses. Pembangunan mencakup berbagai variabel yang saling kait mengkait sehingga membutuhkan pendekatan yang integratif dan komprehensif.
Keempat, keberadaan institusi. Proses pembangunan membutuhkan dukungan kelembagaan yang melibatkan masyarakat seluas mungkin dan mampu merespon secara positif perubahan lingkungan yang sangat cepat. Institusi tidak hanya terbatas pada pengertian organisasi tetapi termasuk “aturan main” (behavioral rule) yang menentukan dan mengatur bentuk interaksi manusia baik secara individu maupun secara berkelompok. Melalui institusi tersebut maka pelaku interaksi mampu mengantisipasi perilaku pihak lain dalam proses interaksi tersebut.
Untuk memperoleh model yang dapat menjelaskan perbedaan pendapatan perkapita antar negara Romer dan Weil (1992) mencoba menjelaskannya dengan memasukkan Human Capital (H) kedalam model. Dengan memasukkan Human Capital kedalam model Solow, maka model tersebut menjadi lebih cocok untuk menganalisis pertumbuhan antar negara (Bulhol, 2004). Mengapa suatu negara mengalami pertumbuhan yang pesat sementara yang lain mengalami pertumbuhan yang rendah dapat dijelaskan melalui kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki.
Hal yang senada dilakukan oleh Hall dan Jones (1999); dan Klenow dan Rodriguez-Clare(1997). Mereka mengembangkan model yang dapat menjelaskan perbedaan pendapatan perkapita antar negara. Model tersebut didasarkan pada teori produksi Cobb-Doglass yang merupakan kombinasi antara modal pisik dengan kualitas sumberdaya manusia (H):
A tidak hanya mengukur teknologi atau pengetahuan tetapi juga faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap output diluar modal pisik dan layanan sumberdaya manusia. Dengan membagi model 2.15 dengan jumlah tenaga kerja (L) dan mentranformasi dalam bentuk log dapat diketahui pendapatan yang diterima setiap individu (Y/L):
Model dapat menjelaskan terjadinya perbedaan (kesenjangan) pendapatan perpekerja. Kesenjangan pendapatan perpekerja terjadi karena perbedaan kontribusi modal pisik perpekerja, peran setiap pekerja dan residual. Dalam model tersebut peningkatan pendapatan perpekerja ditentukan oleh a yang merespon perubahan A (residual) dan modal fisik perpekerja. Model tersebut akan lebih berguna jika mencirikan semua peningkatan terahadap residual, selama peningkatan A sebagai sumber utama peningkatan output perpekerja. Untuk itu Klenow dan Rodriguez-Clare dan Hall dan Jones mengeluarkan a Ln (Yi / Li ) dari model, sehingga model menjadi
(Romer, 2001):
Model diatas menunjukkan bahwa output perpekerja tergantung pada intensitas modal pisik ( Ki / Yi : Capital –output ratio), layanan tenagakerja perpekerja, dan residual. Perbedaan intensitas modal pisik, tenagakerja perpekerja menimbulkan kesenjangan pendapatan.
Teori Neoklasik yang merupakan penerus dari teori klasik menganjurkan agar kondisi selalu diarahkan menuju pasar sempurna. Dalam keadaan pasar sempurna perekonomian bisa tumbuh maksimal. Kebijakan yang perlu ditempuh adalah meniadakan hambatan dalam perdagangan termasuk perpindahan orang, barang, dan modal. Harus dijamin kelancaran arus barang, modal, tenaga kerja dan perlunya penyebarluasan informasi pasar. Harus diusahakan terciptanya prasarana perhubungan yang baik dan terjaminnya keamanan, ketertiban, dan kestabilan politik (Tarigan, 2007).
Model Keynesian (Harrod-Domar dalam sistem Regional) (skripsi dan tesis)
Pada tahun 1940 dan 1950an dalam mengkaji pertumbuhan ekonomi para ekonom lebih menekankan pada aspek mobilitas kapital (K) dalam jangka panjang, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tergantung pada akumulasi kapital (tabungan dan investasi). Beberapa ekonom pada periode ini menyatakan bahwa pertumbuhan merupakan fenomena jangka pendek. Pendapat ini didasarkan pada asumsi mereka bahwa dalam perkembangannya investasi kapital mengarah pada terjadinya penurunan marginal produktivitas kapital. Tokoh ekonom pada periode ini diantaranya adalah Harrod-Domar yang terkenal dengan teori pertumbuhan Harrod-Domar, dan Kaldor.
Apa yang dikemukakan Harrod-Domar tersebut tidak jauh berbeda dengan yang dikemukakan Kaldor. Ia menyatakan bahwa pertumbuhan pendapatan fungsi dari peningkatan investasi neto yang dinyatakan sebagai proporsi stok modal (It / Kt ) pada periode t dikalikan modal perkapita (b) plus koefisien kemajuan teknikal (a):
Baik Harrod-Domar maupun Kaldor menekankan pada pentingnya investasi untuk mencapai pertumbuhan. Semakin tinggi investasi akan semakin tinggi pertumbuhan pendapatan. Untuk mempertinggi investasi perlu mempertinggi tabungan. Persoalan yang muncul dari konsep tersebut apabila diterapkan di negara yang sedang berkembang akan menimbulkan masalah baru. Pertumbuhan pendapatan akan menimbulkan kesenjangan pendapatan. Untuk mencapai pertumbuhan pendapatan dibutuhkan investasi, sedangkan investasi merupakan fungsi dari tabungan. Karena investasi fungsi dari tabungan maka untuk meningkatkan investasi harus mempertinggi tabungan. Peningkatan tabungan hanya dapat dilakukan oleh kelompok tertentu saja (yang berpendapatan tinggi). Akibatnya mereka yang melakukan investasi hanya kelompok tertentu saja (yang berpendapatan tinggi), sehingga hanya sekelompok tertentu saja yang menikmati peningkatan pendapatan, terjadilah kesenjangan. Jadi dalam teori ini ketimpangan merupakan konsekuensi logis pertumbuhan ekonomi.
Model Pertumbuhan Ekonomi Klasik (skripsi dan tesis)
Model pertumbuhan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara tidak terlepas dari fokus kebijakan pembangunan yang dilakukan negara tersebut. Sebagian besar negara yang sedang berkembang, fokus kebijakan utamanya pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi dan stabilitas, pengambil kebijakan membutuhkan pemahaman tentang faktor-faktor pertumbuhan dan efeknya terhadap pertumbuhan (Dewan dan Hussein, 2001).
Model pertumbuhan ekonomi klasik dipelopori oleh Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823). Inti dari ajaran Smith adalah agar masyarakat diberi kebebasan seluas-luasnya dalam menentukan kegiatan ekonomi apa yang dirasa terbaik untuk dilakukan. Menurut Smith sistem ekonomi pasar bebas akan menciptakan efisiensi, membawa ekonomi kepada kondisi full employment, dan menjamin pertumbuhan ekonomi sampai tercapai posisi stasioner (stationary state). Posisi stasioner terjadi apabila sumber daya alam telah sepenuhnya dimanfaatkan. Tugas pemerintah adalah menciptakan kondisi dan menyediakan fasilitas yang mendorong pihak swasta berperan optimal dalam perekonomian. Dalam hal ini pemerintah berkewajiban menyediakan prasarana sehingga aktivitas swasta menjadi lancar. Terhadap pemikiran Smith, perlu dicatat pendapat Joseph Schumpeter yang mengatakan bahwa posisi stasioner tidak akan terjadi karena manusia akan terus melakukan inovasi.
Dua aspek utama pertumbuhan ekonomi menurut Adam Smith adalah pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk. Unsur pokok dari sistem produksi suatu negara (pertumbuhan output total) menurut Smith adalah sumber daya alam yang tersedia (faktor produksi “tanah), sumber daya manusia (jumlah penduduk) dan stok modal yang ada.
Sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah yang paling mendasar dari kegiatan produksi suatu masyarakat. Jumlah sumber alam yang tersedia merupakan “batas maksimum” bagi pertumbuhan suatu perekonomian. Maksudnya, jika sumber daya ini belum digunakan sepenuhnya, maka jumlah penduduk dan stok kapital yang ada memegang peranan dalam pertumbuhan output. Tetapi pertumbuhan output tersebut akan berhenti jika semua sumber daya alam tersebut telah digunakan secara penuh.
Sumber daya manusia mempunyai peranan yang pasif dalam proses pertumbuhan output. Maksudnya, jumlah penduduk akan menyesuaikan diri dengan kebutuhan akan tenaga kerja dari suatu masyarakat. Pertumbuhan ekonomi akan semakin terpacu dengan adanya sistem pembagian kerja antar pelaku ekonomi. Dalam hal ini, Adam Smith memandang pekerja sebagai salah satu input bagi proses produksi. Menurut Adam Smith, perkembangan penduduk akan mendorong pertumbuhan ekonomi karena perkembangan penduduk akan memperluas pasar. Pada tahap ini dianggap bahwa berapapun jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam proses produksi akan tersedia lewat proses pertumbuhan atau penurunan penduduk.
Stok kapital memegang peran paling penting dalam menentukan cepat lambatnya proses pertumbuhan output. Besar kecilnya stok kapital dalam perekonomian pada saat tertentu akan sangat menentukan output yang diproduksi dan dengan demikian akan menentukan kecepatan pertumbuhan ekonomi. Apa yang terjadi pada tingkat output tergantung pada apa yang terjadi pada stok kapital dan laju pertumbuhan stok kapital sampai tahap pertumbuhan dimana sumber-sumber alam mulai membatasi.
Jumlah penduduk menurut Adam Smith akan meningkat jika tingkat upah yang berlaku lebih tinggi dari tingkat upah subsisten yaitu tingkat upah yang pas-pasan untuk hidup. Jika tingkat upah di atas tingkat subsisten maka jumlah penduduk akan meningkat sebaliknya jika upah yang berlaku lebih rendah dari tingkat upah subsiten, maka jumlah penduduk akan menurun.
Terlepas dari kekurangan yang terdapat dalam teori Smith, pandangannya masih banyak yang relevan untuk diterapkan dalam perencanaan pertumbuhan ekonomi wilayah. Untuk itu, hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah memberi kebebasan kepada setiap orang/badan untuk berusaha (pada lokasi yang diperkenankan); tidak mengeluarkan peraturan yang menghambat pergerakan orang dan barang; tidak membuat tarif pajak daerah yang lebih tinggi dari daerah lain sehingga memberi iklim yang kundusif bagi pengusaha dan investor; menjaga keamanan dan ketertiban sehingga relatif aman untuk berusaha, menyediakan fasilitas dan prasarana sehingga pengusaha dapat beroperasi secara efisien dan tidak membuat prosedur penanaman modal yang rumit.
David Ricardo (1772-1823) mengembangkan teori pertumbuhan klasik lebih lanjut. Tetapi garis besar dari proses pertumbuhan dan kesimpulan-kesimpulan umum yang ditarik oleh David Ricardo tidak terlalu berbeda dengan teori Adam Smith. David Ricardo menganggap jumlah faktor produksi tanah (yaitu sumber-sumber alam) tidak bisa bertambah, sehingga akan bertindak sebagai faktor pembatas dalam proses pertumbuhan suatu masyarakat (Boediono, 1985)
Model Kesenjangan Pendapatan Kuznets (skripsi dan tesis)
Ketimpangan pendapatan semakin menarik perhatian publik setelah Kuznets mencetuskan hipotesis U terbalik. Hipotesis tersebut dirumuskan dengan membangun model yang mengkaitkan kesenjangan pendapatan dengan pertumbuhan ekonomi. Kuznets menyatakan bahwa pada awalnya pertumbuhan berdampak pada peningkatan kesenjangan pendapatan. Pertumbuhan akan menghasilkan pemerataan jika pendapatan suatu negara sudah melampaui batas tertentu. Observasi ini kemudian dikenal sebagai kurva Kuznets “U-terbalik”, karena perubahan longitudinal (time series) dalam distribusi pendapatan seperti yang diukur misalnya dengan koefisien Gini—tampak seperti kurva berbentuk U terbalik, seiring dengan naiknya GNP sebagaimana dalam Gambar 2.2.
Hipotesis Kuznets ini didasarkan pada teori-teori pertumbuhan ekonomi umum tahun limapuluhan, dan dilengkapi dengan pengamatan-pengamatan empiris. Teori-teori tersebut menjelaskan pertumbuhan sebagai suatu proses yang mana kelompok yang bekerja bergerak dari aktivitas tradisional (seperti pertanian) menuju ke sektor industri yang lebih produktif. Untuk mengetahui bagaimana corak perubahan dalam struktur ekonomi, Kuznet mengumpulkan data mengenai sumbangan berbagai sektor kepada produksi nasional di tiga belas negara yang masuk dalam golongan negara maju antara permulaan abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20 (Sukirno, 2007). Berdasarkan data tersebut, Kuznet membuat simpulan mengenai corak perubahan sumbangan berbagai sektor dalam pembangunan ekonomi yaitu: Pertama, Sumbangan sektor pertanian kepada produksi nasional pada umumnya telah menurun dimana pada taraf permulaan pembangunan ekonomi, peranan sektor pertanian mendekati setengah dan adakalnya mencapai sampai hampir dua pertiga dari seluruh produksi nasional; Kedua, Peranan sektor industri dalam menghasilkan produksi nasional meningkat yaitu pada akhir masa observasi, peranannya paling sedikit meningkat sebesar 20 persen poin sehingga pada akhirnya menyumbangkan antara 40 dan adakalanya lebih 50 persen produksi nasional; Ketiga, sumbangan sektor jasa dalam menciptakan pendapatan nasional tidak mengalami perubahan yang berarti dan perubahan tersebut tidak konsisten sifatnya.
Pengamatan empiris menemukan bahwa pendapatan sektor tradisional lebih rendah dan terdistribusi secara sempit dibanding pendapatan perindustrian. Dalam kondisi ini Kuznets menyatakan bahwa, pengalaman suatu negara tertentu telah terbentuk pola antara pendapatan perkapita yang lebih tinggi dengan kesenjangan pendapatan yang tinggi.
Teori Kuznets selanjutnya menyatakan bahwa kebijakan redistribusi mengabaikan dampak terhadap pembangunan. Distribusi pendapatan dipandang sebagai faktor endogenus, sebagaimana yang dijelaskan teori sebagai an outcome of the development process. Sebaliknya pertumbuhan diperlakukan sebagai faktor eksogenus, tidak dijelaskan oleh teori dan tidak dipengaruhi secara khusus oleh distribusi pendapatan. Kondisi tersebut mengisyaratkan terbentuk hubungan kausal antara pertumbuhan dengan kesenjangan. Pertumbuhan ekonomi berpengaruh terhadap kesenjangan tetapi tidak sebaliknya (kesenjangan tidak mempengaruhi pertumbuhan).
Dari pernyataan di atas model Kuznets dirumuskan sebagai berikut :
INEQ = a1 + b1 (LogYi ) + c1 (LogYi )2 + Ui (2.6)
INEQ = Inequality
Log Y = Log pendapatan perkapita
a = Konstanta
b dan c = parameter
U = faktor pengganggu.
Banyak penelitian dilakukan untuk menguji kebenaran hipotesis Kuznets tersebut. Hipotesis Kuznets banyak mendapat perhatian dalam literatur-literatur pembangunan, pertumbuhan dan distribusi pendapatan (Rati Ram, 1995). Ide Kuznets lebih lanjut dikembangkan oleh Robinson (1976), fokus pada pergeseran individu-individu dari sektor pertanian ke sektor industri. Dalam kasus ini sektor pertanian (desa) pada awalnya mempunyai kontribusi yang besar dalam ekonomi, yang ditandai dengan pendapatan perkapita yang rendah, tingkat kesenjangan antar individu dalam sektor rendah. Sedangkan sektor industri pada awalnya peranannya kecil, dengan pendapatan perkapita lebih tinggi, dengan tingkat kesenjangan dalam sektor relatif tinggi (Barro, 1999).
Pertumbuhan ekonomi yang diwarnai dengan perpindahan individu dari sektor pertanian ke sektor industri, diikuti dengan peningkatan pendapatan perkapita individu yang pindah dari sektor pertanian ke sektor industri. Kenaikan pendapatan perkapita tersebut berakibat meningkatnya kesenjangan pendapatan secara keseluruhan. Dari sini dapat dikatakan bahwa pada tahap awal pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif terhadap kesenjangan. Perpindahan pekerja dari sektor pertanian ke sektor industri berdampak pada penurunan jumlah tenaga kerja disektor pertanian, disisi lain pekerja-pekerja sektor pertanian yang miskin dimungkinkan bekerja di sektor industri yang relatif kaya. Banyak diantara mereka yang mengalami peningkatan pendapatan sebagai akibat kenaikan upah. Kombinasi tersebut menurunkan indeks kesenjangan, sehingga dapat dikatakan bahwa dalam jangka panjang pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif terhadap kesenjangan. Kondisi pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap kesenjangan yang demikian inilah yang akhirnya disebut dengan Hipotesis U terbalik Kuznets.
Ukuran Kesenjangan Pendapatan (skripsi dan tesis)
Ada beberapa ukuran yang sering digunakan untuk mengukur ketimpangan distribusi pendapatan yaitu Kurve Lorenz, Indeks Gini, Theil Indeks, dan L-Indeks.
Kurva Lorenz
Kurve Lorenz mengukur kesenjangaan pendapatan dengan menggunakan data pendapatan dan populasi. Tingginya kesenjangan ditentukan pertama-tama dengan melakukan perengkingan individual atas dasar pendapatan. Langkah selanjutnya menarik garis dari individu yang berpendapatan terendah ke tingkat pendapatan yang tertinggi, dan Kurva Lorenz adalah plot proporsi total pendapatan dalam masyarakat (gambar 2.1)
Bank Dunia mengukur tinggi rendahnya ketimpangan dengan mendasarkan pada distribusi pendapatan yang diterima oleh 40 persen penduduk yang berpendapatan terendah. Ketimpangan pendapatan diklasifikasikan menjadi :
- a)tinggijika 40 persen penduduk berpendapatan terendah menerima pendapatan kurang dari 12 persen, b) sedang ketimpangan dikatakan sedang jika 40 persen penduduk berpendapatan terendah menguasai 12 sampai 17 persen bagian pendapatan, c) rendah, ketimpangan dikatakan rendah jika 40 persen penduduk berpendapatan terendah menerima lebih dari 17 persen bagian pendapatan (BPS; 1994).
Indeks Gini
Ide dasar Indeks Gini diturunkan dari Kurva Lorenz. Indeks Gini diperoleh dari rasio antara luas area A, (luas area antara garis lurus OP dengan kurva OP) dengan luas area OQP.
Persamaan Indeks Gini G = 1 – ∑[ ( Pi – Pi – 1 )/ ( Yi – Yi – 1 )] (2.1)
G = Indeks Gini
Pi = Populasi kumulatif grup i
Yi = Pendapatan kumulatif grup i
Indeks Gini berkisar antara nol sampai satu. Indeks Gini nol berarti terjadi distribusi pendapatan yang merata sempurna artinya setiap golongan penduduk menerima pendapatan yang sama. Sebaliknya, Indeks Gini satu, berarti terjadi ketimpangan distribusi pendapatan sempurna. Semua pendapatan hanya dikuasai oleh satu orang (kelompok). Semakin tinggi Indeks Gini berarti ketimpangan pendapatan semakin tinggi juga. Ketimpangan dikatakan tinggi bila Indeks Gini berada antara 0,50 – 0,70, rendah jika Indeks Gini kurang dari 0,20 (Todaro, 2004).
Theil Index.
Dalam Theil indeks ini diasumsikan bahwa penduduk secara eksklusif dikelompokkan dalam provinsi dan distrik. Atas dasar as
Theil indeks sebagai ukuran ketimpangan mempunyai kelebihan tertentu. Pertama, Theil Indeks dapat digunakan untuk mengukur kesenjangan pendapatan dalam daerah maupun antar daerah yang satu dengan daerah yang lain sehingga cakupan analisa menjadi lebih luas (Sjafrizal, 2008). Kedua, dengan menggunakan indeks ini dapat dihitung kontribusi masing-masing daerah terhadap ketimpangan pendapatan secara keseluruhan sehingga dapat memberikan implikasi kebijakan yang lebih penting. Semakin tinggi nilai T semakin tinggi kesenjangan antar daerah.
L-Indeks
Indeks ini diformulasikan oleh Bourguignon, dengan pertimbangan Indeks Gini tidak dapat dipecah-pecah. L-Indeks dapat dipecah menjadi dua yaitu within group inequality dan between group inequality. Adapun formulasi L-Indeks sebagai berikut (Sritua Arif , 2006)
n n
L = Log ( 1/n ∑ Yi ) – 1/n ∑Log Yi (2.3)
i = 1 i = 1
Yi = Pendapatan perkapita menurut kelompok pendapatan i
n = Jumlah kelompok dalam golongan pendapatan i
Formulasi L tersebut mendasarkan pada Laplace Distribution Indeks, yang mengukur suatau kemencengan observe dari rata-ratanya. Dalam pengukuran kesenjangan pendapatan Bourguignon mengartikan kesenjangan dalam sektor sebagai totalitas (jumlah) hasil perkalian L dengan proporsi tenaga kerja kelompok pendapatan tertentu dalam suatu golongan. Sedangkan kesenjangan antar sektor dihitung sebagai totalitas hasil perkalian L dengan ratio proporsi tenaga kerja dengan proporsi pendapatan kelompok (Laplace Distribution-Wikipedia, The Free Encyclopedia).
Pengembangan tersebut menghasilkan rumus:
m m
L-Indeks = ∑ Wj Lj + ∑ Wj Log Wj /Vj (2.4)
j =1 j =1
m
∑ Wj Lj = menunjukkan komponen Within Inequality.
j =1
m
∑ Wj Log Wj /Vj = menunjukkan komponen Between Inequality
j =1
Wj = Sumbangan jumlah penduduk atau pekerja menurut kelompok pendapatan j.
Vj = Sumbangan jumlah pendapatan menurut kelompok penerima pendapatan j
M = Jumlah kelompok penerima pendapatan (j = 1,2,3………..m).
L-Indeks = Kesenjangan sektoral dengan metode L indeks.
L-Indeks bergerak antara 0 – 1, L-Indeks = 0 berarti pendapatan terdistribusi merata sempurna (tidak terjadi kesenjangan), Jika L-Indeks = 1 berarti terjadi kesenjangan pendapatan yang sempurna. Semakin tinggi L-Indeks semakin tinggi kesenjangan.
Infrastruktur dan Produktivitas Ekonomi (skripsi dan tesis)
The World Bank (1994) membagi infrastruktur menjadi tiga, yaitu:
1. Infrastruktur ekonomi, merupakan aset fisik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi baik dalam produksi maupun konsumsi final, meliputi public utilities (tenaga, telekomunikasi, air minum, sanitasi dan gas), public work (jalan, bendungan, kanal, saluran irigasi, dan drainase) serta sektor transportasi (jalan, rel kereta api, angkutan pelabuhan, lapangan terbang dan sebagainya).
2. Infrastruktur sosial, merupakan aset yang mendukung kesehatan dan keahlian masyarakat, meliputi pendidikan (sekolah dan perpustakaan), kesehatan (rumah sakit dan pusat kesehatan), perumahan dan rekreasi (taman, museum dan lain-lain).
3. Infrastruktur administrasi/institusi, meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi serta kebudayaan.
Menurut Todaro dalam Betyarningtyas (2015) bahwa infrastruktur merupakan salah satu faktor penting yang menentukan pembangunan ekonomi. Basri dalam Betyarningtyas (2015) menyatakan bahwa ketersediaan akses infrastruktur dapat menjadi katalisator pembangunan yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi. Begitu pula sebaliknya, pembangunan yang berjalan cepat akan menuntut tersedianya infrastruktur agar pembangunan tidak tersendat. Hal ini membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur akan meningkatkan pembangunan ekonomi, yang nantinya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
PERTUMBUHAN EKONOMI (skripsi dan tesis)
Boediono(1999) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanannya pada proses karena mengandung unsur perubahan dan indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dalam kurun waktu yang cukup lama.
Menurut Suryana (2000),pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP (Gross Domestic Product) tanpa memandang bahwa kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari pertumbuhan penduduk dan tanpa memandang apakah ada perubahan dalam struktur ekonominya.Samuelson (1995) mendefinisikan bahwa pertumbuhan ekonomi menunjukkan adanya perluasan atau peningkatan dari Gross Domestic Product potensial/output dari suatu negara.
Menurut Widodo (2001), untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari perkembangan PDRB pada daerah tersebut. Pada awal pembangunan ekonomi suatu negara, umumnya perencanaan pembangunan ekonomi berorientasi pada masalah pertumbuhan (growth). Hal ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara sedang berkembang adalah terjadinya kekurangan modal.
Pertumbuhan ekonomi merupakan kunci untuk mengatasi kemiskinan, menurunnya tingkat pertumbuhan penduduk, melindungi lingkungan dan memperkuat tatanan sipil. Pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang atau perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke tahun. Perhitungan tingkat pertumbuhan ekonomi (dalam konteks daerah):
Pertumbuhan Ekonomi = ((PDRBt – PDRBt1) / PDRBt1) ×100%
Keterangan:
PDRBt : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun t
PDRBt1 : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun sebelumnya.
(Kuncoro, 2004)
Pendapat tersebut didukung oleh Susantik, dkk (1995) yang mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan ekonomi yang terjadi di suatu negara atau daerah.Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya.Indikator yang lazim digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).Aspek tersebut relevan untuk dipertimbangkan karena dengan demikian kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan Pemerintah untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik bisa dinilai efektivitasnya.
Widodo (2001) menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur dinamis, perubahan, atau perkembangan. Oleh karena itu, pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya tahunan.
Laju pertumbuhan ekonomi akan diukur melalui indikator perkembangan PDRB dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi pada prinsipnya harus dinikmati penduduk.Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu dapat dinikmati penduduk, jika pertumbuhan penduduk jauh lebih tinggi. Dengan kata lain, mengkaitkan laju pertumbuhan ekonomi dengan laju pertumbuhan penduduk akan memberi indikator yang lebih realistis.
Menurut Widjaya (1992) dalam Arsyad (2005) menerangkan dua konsep pertumbuhan ekonomi, antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan pendapatan nasional riil. Perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan output riil. Output riil suatu perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan. Perubahan ekonomi meliputi pertumbuhan, statis ataupun penurunan, dimana pertumbuhan adalah perubahan yang bersifat positif sedangkan penurunan merupakan perubahan negatif.
- Pertumbuhan ekonomi terjadi apabila ada kenaikan output perkapita. Dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup yang diukur dengan output total riil perkapita. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi terjadi apabila tingkat kenaikan output total riil lebih besar daripada tingkat pertambahan penduduk. Sebaliknya, terjadi penurunan taraf hidup aktual bila laju kenaikan jumlah penduduk lebih cepat daripada laju pertambahan output total riil.
Pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang sama, pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan suatu proses pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
Pengertian pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi berhubungan dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih luas.
Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, dan perubahan pada kerangka kelembagaan dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh (Djojohadikusuma, 1994).
Namun demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan. Hal ini diperlukan berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk.Bertambahnya penduduk dengan sendirinya menambah kebutuhan pangan, sandang, pemukiman, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.Adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukkan pula dalam sejarah munculnya teori-teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Ada 4 faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi, antara lain:
- Sumber Daya Manusia
Kualitas input tenaga kerjaatau sumber daya manusia merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan ekonomi. Hampir semua faktor produksi yang lainnya, yakni barang modal, bahan mentah serta teknologi, bisa dibeli atau dipinjam dari negara lain. Tetapi penerapan teknik-teknik produktivitas tinggi atas kondisi-kondisi lokal hampir selalu menuntut tersedianya manajemen,keterampilan produksi, dan keahlian yang hanya bisa diperoleh melalui angkatan kerja terampil yang terdidik.
- Sumber Daya Alam
Faktor produksi kedua adalah tanah. Tanah yang dapat ditanami merupakan faktor yang paling berharga. Selain tanah, sumber daya alam yang penting misalnya minyak, gas, hutan, air, dan bahan-bahan mineral lainnya.
- Pembentukan Modal
Dalam pembentukan modal, diperlukan pengorbanan berupa pengurangan konsumsi, yang mungkin berlangsung selama beberapa puluh tahun. Pembentukan modal dan investasi dibutuhkan untuk kemajuan cepat di bidang ekonomi.
- Perubahan Teknologi dan Inovasi
Salah satu tugas kunci pembangunan ekonomi adalah memacu semangat kewiraswastaan. Perokonomian akan sulit untuk maju apabila tidak memiliki para wiraswastawan yang bersedia menanggung resiko usaha dengan mendirikanberbagai pabrik atau fasilitas produksi, menerapkan teknologi baru, mengadapi berbagai hambatan usaha, hingga mengimpor berbagai cara dan teknik usaha yang lebih maju.
MANFAAT EKONOMI INFRASTRUKTUR JALAN (skripsi dan tesis)
Infrastruktur jalan merupakan salah satu prasarana publik paling primer dalam mendukung kegiatan ekonomi suatu negara, dan ketersediaan infrastruktur sangat menentukan tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan ekonomi. Infrastruktur merupakan input penting bagi kegiatan produksi dan dapat memengaruhi kegiatan ekonomi dalam berbagai cara baik secara langsung maupun tidak langsung. Infrastruktur tidak hanya merupakan kegiatan produksi yang akan menciptakan output dan kesempatan kerja, namun keberadaan infrastruktur juga memengaruhi efisiensi dan kelancaran kegiatan ekonomi di sektor-sektor lainnya.
Menurut Marsuki (2005) dan Sjafrizal (2008) dikatakan bahwa untuk menciptakan dan meningkatkan kegiatan ekonomi diperlukan sarana infrastruktur yang memadai. Ilustrasinya sederhana, seandainya semula tidak ada akses jalan lalu dibuat jalan maka dengan akses tersebut akan meningkatkan aktivitas perekonomian. Contoh lain di suatu komunitas bisnis, semula tidak ada listrik maka dengan adanya listrik kegiatan ekonomi di komunitas tersebut akan meningkat. Fungsi strategis infrastruktur jelas tidak diragukan lagi tanpa pembangunan infrastruktur yang mencukupi, kegiatan investasi pembangunan lainnya seperti kegiatan produksi, jelas tidak akan meningkat secara signifikan. Breheny (1995) (dalam Banister 1995) mengatakan bahwa transportasi memiliki dampak yang besar terhadap perkembangan daerah dan ekonomi kota dan wilayah. Selanjutnya dalam Undang-undang No. 38 tahun 2004 tentang jalan disebutkan bahwa jalan mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan.
Tambunan (2005) menegaskan bahwa manfaat ekonomi infrastruktur jalan sangat tinggi apabila infrastruktur tersebut dibangun tepat untuk melayani kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang berkembang. Tambunan (2005) juga menunjukkan bahwa manfaat variabel infrastruktur (diukur dengan panjang jalan aspal atau paved road) terhadap peningkatan beragam tanaman pangan di Pulau Jawa jauh lebih signifikan berpengaruh terhadap produksi tanaman pangan dibandingkan dengan pembangunan pengairan
Selanjutnya, dikemukakan walaupun hasil analisis ini terlihat mengherankan, kalau ditelaah lebih mendalam alasannya dapat dipahami mengapa demikian. Dampak pembangunan jalan terhadap sektor pertanian memberikan beragam keuntungan diberbagai tingkatan bagi petani dibanding dengan membangun irigasi. Alasan utamanya adalah variabel jalan berdampak lebih luas karena membuka akses lebih besar bagi petani, melalui pembangunan jalan informasi produksi perdagangan dan kegiatan bisnis lainnya dari urban yang berguna bagi kegiatan petani lebih cepat diterima. Dampak itu lebih tinggi dibanding dengan dampak pembangunan irigasi, karena hanya terbatas pada peningkatan produksi tanaman pangan, walaupun demikian kedua jenis infrastruktur tersebut (jalan dan irigasi) memiliki perannya masing-masing oleh sebab itu sebaiknya dibangun secara bersamaan.
JALAN (skripsi dan tesis)
Berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, didefinisikanbahwa jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan,termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas,yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanahdan/atau air serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta apidan jalan kabel.
Jalan sesuai dengan peruntukannya terdiri atas jalan umum dan jalan khusus. Jalanumum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, sedangkan jalan khususadalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompokmasyarakat untuk kepentingan tertentu.Jalan umum dikelompokkan menurut sistem, fungsi, status dan kelas. Sedangkanuntuk pengaturan kelas jalan berdasarkan spesifikasi penyediaan prasarana jalan,dikelompokkan atas jalan bebashambatan, jalan raya, jalan sedang dan jalan kecil(DPU, 2006).
Menurut Undang-undang RI No.38 Tahun 2004, jalan dapat diklasifikasi yaitu:
- Klasifikasi Jalan Menurut Peran dan Fungsi, terdiri atas:
1) Jalan Arteri
1.1) Jalan Arteri Primer: ruas jalan yang menghubungkan antar kota jenjang kesatu dengan kota jenjang kedua.
Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- a)Kecepatan rencana > 60 km/jam.
- b)Lebar badan jalan > 8,0 meter.
- c)Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu-lintas rata-rata.
- d)Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan dapat tercapai.
- e)Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal.
- f)Jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kota.
1.2) Jalan Arteri Sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu atau menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua.
Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- a) Kecepatan rencana > 30 km/jam.
- b) Lebar jalan > 8,0 meter.
- c)Kapasitas jalan lebih besar atau sama dari volume lalu-lintas rata-rata.
- d)Tidak boleh diganggu oleh lalu-lintas lambat.
2) Jalan Kolektor.
2.1) Jalan Kolektor Primer: ruas jalan menghubungkan antar kota kedua dengan kota jenjang kedua, atau kota jenjang kesatu dengan jenjang ketiga.
Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- a) Kecepatan rencana > 40 km/jam.
- b) Lebar badan jalan > 7,0 meter.
- c) Kapasitas jalan lebih besar atau sama dengan volume lalu-lintas rata-rata.
- d) Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan tidak terganggu.
- e)Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu-lintas lokal.
- f)Jalan kolektor primer tidak terputus walaupun memasuki daerah kota.
2.2) Jalan Kolektor Sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder ketiga.
Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu: kecepatan rencana > 20 km/jam dan lebar jalan > 7,0 meter.
3) Jalan Lokal
3.1) Jalan lokal primer: ruas jalan yang menghubungkan kota jenjang kesatu dengan persil, kota jenjang kedua dengan persil, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang ketiga lainnya, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang di bawahnya.
Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- a) Kecepatan rencana > 20 km/jam.
- b) Lebar badan jalan > 6,0 meter.
- c) Jalan lokal primer tidak terputus walaupun memasuki desa.
3.2) Jalan Lokal Sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu, kedua dengan perumahan.
Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu kecepatan rencana > 10 km/jam dan lebar jalan > 5,0 meter.
4) Jalan Lingkungan
Jalan Lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri-ciri:
- a) Perjalanan jarak dekat
- b) Kecepatan rata-rata rendah
- Klasifikasi Jalan Menurut Wewenang, terdiri atas:
1) Jalan Nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
2) Jalan Provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antar ibukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi.
3) Jalan Kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antar ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.
4) Jalan Kota merupakan jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antar persil, serta menghubungkan antar pusat permukiman yang berada di dalam kota.
5) Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan.
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR (skripsi dan tesis)
Pembangunan infrastruktur mempunyai peranan yang vital dalam pemenuhan hak dasar rakyat. Infrastruktur sebagai katalis pembangunan. Kertersediaan infrastruktur dapat memberikan pengaruh pada peningkatan akses masyarakat terhadap sumberdaya sehingga meningkatkan akses produktivitas sumberdaya yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi (Winoto dan Siregar, 2006).
Infrastruktur atau prasarana dan sarana fisik, disamping memiliki keterkaitanyang sangat kuat dengan kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungan juga terhadapproses pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan indikasi bahwa wilayah yang memiliki kelengkapan sistem infrastruktur lebih baik biasanya mempunyai tingkat kesejahteraan sosial dan kualitaslingkungan serta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pula (DPU,2006).
Kwikdalam Haris (2009) menyatakan bahwa infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi.Dari alokasi pembiayaan publik dan swasta, infrastruktur dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah. Secara ekonomi makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur mempengaruhi marginal productivity of private capital, sedangkan dalam konteks ekonomi mikro, ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan biaya produksi.
World Bank (1994) menyebutkan bahwa elastisitas PDB (Produk Domestik Bruto) terhadap infrastruktur di suatu negara adalah antara 0,07 sampai dengan 0,44 dan membagi infrastruktur menjadi tiga komponen utama, yaitu:
- Infrastruktur Ekonomi, merupakan infrastruktur fisik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi, meliputi public utilities (tenaga listrik, telekomunikasi, air, sanitasi, gas), public work (jalan, bendungan, irigasi, drainase) dan sektor transportasi (jalan, rel, pelabuhan, lapangan terbang, dan sebagainya).
- Infrastruktur Sosial, meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan rekreasi.
- Infrastruktur Administrasi, meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi.
DEFINISI INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI (skripsi dan tesis)
Transportasi memiliki peranan yang strategis dalam perkembangan perekonomian dan kehidupan masyarakat sejak dari dahulu sampai sekarang dan pada masa yang akan datang. Negara yang maju dipastikan memiliki sistem transportasi yang handal dan berkemampuan tinggi.Demikian pula keberhasilan pembangunan suatu wilayah didukung oleh tersedianya fasilitas transportasi yang efektif dan efisien (Adisasmita, 2012).
Infrastruktur adalah sistem fisik yang menyediakan transportasi, pengairan,drainase, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik lain yang dibutuhkan untukmemenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi (Grigg, 1998). Infrastruktur mengacu pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, air, bangunan, dan fasilitas publik lain yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia secara ekonomi dan sosial (Tanimart, 2008). Infrastruktur pada dasarnya merupakan asset pemerintah yang dibangun dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat. Prinsipnya ada dua jenis infrastruktur, yakni infrastruktur pusat dan daerah. Infrastruktur pusat adalah infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam skala nasional, seperti jalan raya antar propinsi, pelabuhan laut dan udara, jaringan listrik, jaringan gas, telekomunikasi, dan sebagainya. Infrastruktur daerah adalah infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah, seperti penyediaan air bersih, jalan khas untuk kepentingan daerah pariwisata dan sebagainya.
Ditinjau dari fungsinya, infrastruktur dibedakan pula menjadi dua, yakni infrastruktur yang menghasilkan pendapatan dan yang tidak menghasilkan pendapatan. Jenis infrastruktur pertama, umumnya dimanfaatkan sekelompok masyarakat tertentu, dimana dengan fasilitas yang disediakan, masyarakat penggunanya dikenakan biaya. Seperti air bersih, listrik, telepon, taman wisata, dan sebagainya. Jenis infrastruktur kedua, penyediaannya untuk dinikmati masyarakat umum, seperti jalan raya, jembatan, saluran air irigasi, dan sebagainya sehingga penggunanya tidak dikenai biaya (Marsuki, 2007).
Pengertian Infrastruktur menurut kamus ekonomi diartikan sebagai akumulasi dari investasi yang dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sebelumnya yang meliputi barang yang dapat dilihat dan berbentuk misal jalan raya, jembatan, persediaan air dan lain-lain, serta barang-barang yang tidak berbentuk seperti tenaga kerja yang terlatih/terdidik yang diciptakan oleh investasi modal sumber daya manusia.
Menurut Grigg dalam Tanimart (2008), enam kategori besar infrastruktur, sebagai berikut:
- Kelompok jalan (jalan, jalan raya, jembatan)
- Kelompok pelayanan transportasi (transit, jalan rel, pelabuhan, bandar udara)
- Kelompok air (air bersih, air kotor, semua sistem air, termasuk jalan air)
- Kelompok manajemen limbah (sistem manajemen limbah padat)
- Kelompok bangunan dan fasilitas olahraga luar
- Kelompok produksi dan distribusi energi (listrik dan gas)
Sedangkan menurut Kodoatie (2005), infrastuktur dapat dibagi menjadi 13 kategori, antara lain: Sistem penyedia air; Sistem pengelolaan air limbah; Fasilitas pengelolaan limbah (padat); Fasilitas pengendalian banjir, drainase dan irigasi; Fasilitas lintas air dan navigasi; Fasilitas transportasi; Sistem transportasi publik; Sistem kelistrikan; Fasilitas gas dan energi alam; Gedung publik; Fasilitas perumahan publik; Taman kota; dan Fasilitas komunikasi.
Sistem infrastruktur merupakan pendukung utama fungsi-fungsi sistem sosial dansistem ekonomi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sistem infrastruktur dapatdidefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas atau struktur-struktur dasar, peralatan-peralatan,instalasi-instalasi yang dibangun dan yang dibutuhkan untuk berfungsinya sistem sosialdan ekonomi masyarakat (Grigg, 1998).
Definisi teknik juga memberikan spesifikasi apayang dilakukan sistem infrastruktur dan dapat dikatakan bahwa infrastruktur adalah aset fisikyang dirancang dalam sistem sehingga memberikan pelayanan publik yang penting. Peran infrastruktur sebagai mediator antara sistem ekonomi dan sosial dalamtatanan kehidupan manusia dengan lingkungan alam menjadi sangat penting.
Infrastruktur yang kurang (bahkan tidak) berfungsi akan memberikan dampak yang besarbagi manusia. Sebaliknya, infrastruktur yang terlalu berkelebihan untuk kepentinganmanusia tanpa memperhitungkan kapasitas daya dukung lingkungan akan merusak alamyang pada hakekatnya akan merugikan manusia juga makhluk hidup yang lain. Berfungsi sebagai suatu pendukung sistem sosial dan sistem ekonomi, maka infrastrukturperlu dipahami dan dimengerti secara jelas terutama bagi penentu kebijakan (Kodoatie, 2005).
Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Menurut Amartya Sen ( dalam Bloom dan Canning (2001) bahwa seseorang dikatakan miskin bila mengalami “capability deprivation” dimana seseorang tersebut mengalami kekurangan kebebasan yang substantif. Lebih lanjut Bloom dan Canning (2001), kebebasan substantif ini memiliki dua sisi: kesempatan dan rasa aman. Kemiskinan merupakan masalah yang dihadapi oleh seluruh negara, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini dikarenakan kemiskinan itu bersifat multidimensional artinya karena kebutuhan manusia itu bermacam-macam, maka kemiskinan pun memiliki banyak aspek primer yang berupa miskin akan aset, organisasi sosial politik, pengetahuan, dan keterampilan serta aspek sekunder yang berupa miskin akan jaringan sosial, sumber-sumber keuangan, dan informasi.
Menurut Kuncoro (2006) yang mengutip Sharp, terdapat tiga faktor penyebab kemiskinan jika dipandang dari sisi ekonomi. Pertama, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumberdaya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang. Penduduk miskin hanya memiliki sumberdaya yang terbatas dan kualitasnya rendah. Kedua kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumberdaya manusia. Kualitas sumberdaya manusia yang rendah berarti produktifitanya rendah, yang berarti pula upah yang rendah. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini karena rendahnya pendidikan, nasib yang kurang beruntung, adanya diskriminasi atau keturunan. Ketiga kemiskinan muncul karena perbedaan akses dalam modal.
Selama ini penyusunan APBN Indonesia hanya berlandaskan pada indikator-indikator yang belum secara spesifik menarget tujuan dari penyejahteraan masyarakat yang salah satunya dapat ditunjukkan dari berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan. Oleh karena itu pemerintah perlu menganggarkan pos APBN secara khusus untuk upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran, seperti halnya pemerintah menganggarkan secara khusus 20% APBN-nya untuk sektor pendidikan. Sesuai dengan tujuan pemerintahan Presiden Yudhoyono untuk mengedepankan tiga strategi pembangunan ekonomi, yaitu pro growth, pro job dan pro poor (Bappenas, 2010), termasuk di dalamnya mewujudkan pertumbuhan disertai pemerataan (growth with equity), maka strategi tersebut selayaknya telah tercermin dalam rencana keuangan tahunan pemerintah.
Inflasi (skripsi dan tesis)
Menurut Samuelson (1992), inflasi menunjukkan suatu kondisi dimana terjadi peningkatan arus harga secara umum yang perhitungannya dapat dilakukan melalui dua pendekatan yakni Indeks Harga Konsumen dan Indeks Harga Produsen (IHP). Indeks Harga Konsumen (IHK) mengukur biaya dari pasar konsumsi barang dan jasa. Biasanya inflasi didasarkan kepada harga bahan pangan, pakaian, perumahan, bahan bakar minyak, transportasi, fasilitas kesehatan, pendidikan dan komoditas lainnya yang umum dikonsumsi oleh masyarakat. Sedangkan Indeks Harga Produsen atau yang biasa dikenal sebagai PPI merupakan pendekatan perhitungan inflasi yang didasarkan pada biaya produksi yang dikeluarkan oleh produsen (Samuelson, 1992). Pendekatan lain juga dapat digunakan dalam mengukur tingkat inflasi adalah GNP Deflator. GNP Deflator merupakan rasio GNP nominal dan GNP rill. GNP yang merupakan pendapatan nasional ini tersusun dari konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan net ekspor suatu negara.
Inflasi bersifat kontinu yang berkaitan erat dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti: konsumsi masyarakat yang meningkat, likuiditas uang berlebih di pasar yang memicu konsumsi atau spekulasi, hingga sebagai akibat dari ketidaklancaran distribusi barang. Tingkat inflasi yang tinggi biasanya dikaitkan dengan kondisi ekonomi yang terlalu panas (overheated). Artinya, kondisi ekonomi mengalami permintaan atas produk yang melebihi kapasitas penawaran produknya, sehingga harga‐harga cenderung mengalami kenaikan dan akibatnya daya beli uang melemah. Menurut Mishkin (2004) inflasi merupakan fenomena moneter yang terjadi di negara manapun dan sulit terelakkan. Inflasi dikatakan sebagai fenomena moneter hanya jika terjadi peningkatan harga yang berlangsung secara cepat dan terus-menerus. Sedangkan menurut teori Keynes inflasi terjadi karena masyarakat yang hidup diluar batas kemampuan ekonominya. Teori ini menggambarkan proses perebutan sumber daya ekonomi antar golongan masyarakat yang berdampak pada peningkatan permintaan agregat melebihi yang tersedia (penawaran agregat).
Samuelson (1992) menjelaskan bahwa inflasi tidak selalu akan membuat masyarakat kehilangan kesejahteraannya apabila diikuti oleh peningkatan pendapatan masyarakat. Pendapatan rill untuk kebutuhan hidup sehari-hari mungkin saja meningkat atau menurun selama masa inflasi. Sehingga inflasi hanya akan memperburuk kesejahteraan masyarakat apabila ada kondisi kenaikan yang lebih tinggi dari pada kenaikan pendapatan, maka kesejahteraan masyarakat akan turun. Dampak negatif inflasi akan mengakibatkan mendorong kenaikan suku bunga, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah perlu mempertimbangkan inflasi dalam penyusunan APBN, karena saat terjadi inflasi, maka diperlukan lebih banyak anggaran dalam APBN.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (skripsi dan tesis)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah alat bagi pemerintah dalam menyejahterakan rakyat sekaligus sebagai alat pengelolaan perekonomian negara. APBN disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara.
Musgrave dan Musgrave (1989) menyatakan tiga fungsi utama kebijakan fiskal dimaksud adalah:
- Fungsi alokasi; meliputi penyediaan barang-barang publik
- Fungsi distribusi; penyesuaian distribusi pendapatan dan kemakmuran untuk menjamin bahwa keinginan masyarakat untuk mencapai keadilan atau pemerataan dapat terpenuhi.
- Fungsi stabilisasi; yaitu penggunaan kebijakan penganggaran sebagai sarana untuk menjamin pengerahan tenaga kerja secara optimal, stabilitas harga yang memadai, serta pertumbuhan ekonomi yang baik.
Sistem penganggaran dan prioritas pos-pos pendanaan pembangunan yang terdapat di dalamnya dapat merefleksikan seberapa besar komitmen Pemerintah terhadap rakyatnya. Mutiarin (2012) menambahkan bahwa anggaran adalah cerminan pilihan kebijakan dan prioritas dalam organisasi publik, (budgets reflect choices and priorities) sekaligus merupakan cara yang penting untuk melihat substansi rumusan kebijakan di sebuah negara (Sabatier, 2007).
Dan sebagai batasan ruang lingkup dalam penelitian ini, salah satu variabel makro-ekonomi khususnya dari sisi pengelolaan fiskal yang akan digunakan adalah dari pos APBN berupa belanja negara secara keseluruhan.
Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Menurut Mankiw (2010) pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekonomian akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu. Samuelson (1992) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai adanya perluasan atau peningkatan dari Gross Domestic Product potensial/output dari suatu Negara. Bagi negara sedang berkembang peran serta pemerintah menjadi cukup besar. Pengeluaran pemerintah akan mempengarui aktivitas ekonomi, tidak saja karena pengeluaran ini mampu menciptakan berbagai prasarana yang dibutuhkan dalam pembangunan, tetapi juga menjadi komponen dari permintaan agregat yang peningkatannya mampu mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB). Mankiw (2010) menyatakan bahwa produk domestik bruto sering dianggap sebagai ukuran terbaik dari kinerja perekonomian. GDP dipandang sebagai pendapatan total dari setiap masyarakat yang terlibat di dalam perekonomian atau sebagai pengeluaran total atas output barang dan jasa perekonomian. Pos pendapatan nasional membagi GDP menjadi empat pokok pengeluaran yaitu: konsumsi (C), investasi (I), belanja pemerintah (G), Ekspor neto (NX). Dengan menggunakan simbol Y untuk GDP, maka:
Y ≡ C + I + G + NX
Sehingga, GDP adalah jumlah konsumsi, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor neto. Konsumsi terdiri dari barang dan jasa yang dibeli rumah tangga. Investasi terdiri dari barang-barang yang dibeli untuk penggunaan masa depan. Belanja pemerintah adalah barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah. Ekspor neto adalah nilai barang dan jasa yang diekspor ke negara lain dikurangi dengan nilai barang dan jasa yang diimpor dari negara lain.
Dalam sudut pandang teori neoklasik investasi investasi (domestik maupun dari luar negeri) akan memacu tingkat akumulasi modal yang artinya sama dengan penambahan rasio modal-tenaga kerja dan pendapatan per kapita. Teori Harrod-Domar selanjutnya menjelaskan mekanisme perekonomian yang mengandalkan peningkatan investasi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Teori ini menyatakan pentingnya tabungan untuk menambah atau menggantikan barang-barang modal yang telah susut atau rusak. Oleh Solow kemudian teori tersebut dikembangkan dengan menambahkan variabel tenaga kerja dan teknologi. Karena tingkat kemajuan teknologi ditentukan secara eksogen, model neoklasik Solow terkadang juga disebut sebagai model pertumbuhan “eksogen”.
Dari sudut pandang ekonomi, pertumbuhan ekonomi dapat menimbulkan dua efek penting, yaitu kemakmuran masyarakat meningkat dan penciptaan kesempatan kerja baru. Sehingga dapat dikatakan setiap satuan pertumbuhan ekonomi juga dimaknai adanya tingkat perbaikan kesejahteraan bagi rakyat dan mengurangi ketimpangan pendapatan. Jika pemerintah merencanakan pertumbuhan ekonomi dalam tingkat tertentu maka dalam menyusun APBN pemerintah dapat mengalokasikan sejumlah anggaran yang akan digunakan dalam perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Faktor Foreign direct investment
Adapun faktor-faktor pendorong FDI ke setiap negara, meliputi faktor internal (pull factor) maupun faktor eksternal (push factor). Faktor-faktor internal (pull factor) merupakan faktor yang berasal dari negara tujuan FDI yang membuat aliran investasi asing masuk ke negara tuan rumah investasi, antara lain yaitu:[1]
1) Prospek pertumbuhan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pembangunan ekonomi yang cepat akan memberikan kesempatan lebih banyak dan lebih baik bagi industri yang akan mengeksploitasi keuntungan dan kepemilikan mereka. Oleh karena itu, akan menarik lebih banyak FDI.
2) Tenaga kerja yang murah
Biaya tenaga kerja adalah suatu komponen yang utama dari fungsi biaya. Tentunya tingkat upah yang lebih tinggi akan menghalangi aliran FDI ke dalam suatu negara, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang labor intensive dalam aktivitas produksinya. Sedangkan tenaga kerja yang murah akan memberikan keuntungan lebih banyak bagi perusahaan yang melakukan investasi di negara tersebut.
3) Ukuran pasar (Market Size)
Ukuran pasar dari negara tuan rumah (domestik) serta laju pertumbuhannya. Dimana investor akan lebih tertarik pada negara yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak dan wilayah produksi yang lebih luas.
4) Fisik, keuangan dan teknologi infrastruktur
Dapat diperkirakan bahwa ketersediaan prasarana fisik dapat mempengaruhi keputusan memilih tempat investasi. Misalnya : semakin banyak jalan raya, kereta api dan lain-lain akan menyebabkan semakin besarnya FDI.
5) Pengembangan dan kebijakan ekonomi
Hakikat kebijakan ekonomi adalah intervensi negara secara cermat dan tersedianya mekanisme sehingga mendorong pertumbuhan dan investasi yang cepat. Dalam artian diperlukan kapabilitas negara melakukan intervensi secara efektif melalui instrumen kebijakan untuk mendukung pembagunan ekonomi. Penanaman modal asing ataupun modal dalam negeri tidak dibiarkan lepas begitu saja tanpa adanya intervensi dari negara bersama dengan perusahaan dalam menentukan arah kebijakan dan pasar konsumen yang dituju.[2]
Setiap negara menerapkan berbagai alat untuk mencapai tujuan kebijakan mengenai FDI. Sistem insentif investasi merupakan sistem yang sering digunakan akhir-akhir ini sebagai typical tool untuk menarik FDI. Untuk itu, perangkat kebijakan yang tepat harus dipilih untuk memaksimalkan pengaruh positif dari FDI bagi perekonomian negara tersebut. Jika ketidaksesuaian terjadi antara tujuan dan perangkatnya, tidak hanya kebijakan tersebut menjadi tidak efisien, tetapi juga, kemungkinan pengaruh negatif terhadap struktur perekonomian bisa jadi lebih besar [3].
Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh suatu negara tujuan yang tidak memberatkan bagi negara asing yang berinvestasi, memungkinkan tingginya investasi asing yang masuk. Daya tarik lain yang menarik investor adalah kebijakan pemerintah untuk menurunkan tingkat suku bunga, pajak, tarif impor dan lain-lain.
Keputusan investasi di pasar negara berkembang juga dipengaruhi oleh risiko ekonomi yang disebabkan oleh kebijakan ekonomi pemerintah. Keberhasilan pelaksanaan reformasi ekonomi oleh pemerintah tuan rumah akan menunjukkan kinerja ekonomi makro yang stabil, yang berarti risiko investasi yang rendah sehingga investor akan tertarik untuk menanamkan modalnya[4].
Dalam kondisi kompetisi ekonomi global saat ini, banyak negara mempromosikan keunggulan kompetitif maupun komparatifnya dengan berbagai insentif bagi masuknya FDI. Penggunaan insentif pajak merupakan strategi yang paling popular dalam usaha untuk mempromosikan FDI.
Aturan hukum, kebijakan ekonomi yang stabil, dukungan perundangan dan kelembagaan, dan perkembangan human capital dan demokrasi merupakan kunci sukses dari FDI[5].
6) Adanya kestabilan politik
Munculnya kebijakan-kebijakan politk yang bertentangan tentu tidak menguntungkan dan bahkan dapat pula menimbulkan citra yang miring pada pemerintah akibat adanya kebijakan yang berdampak distorsi. Yang pasti, dengan adanya pertentangan kebijakan itu, Negara dapat dianggap terlalu riskan bagi penanaman modal, akibat tidak adanya kepastian dan keteraturan kebijakan politik. Padahal investor manapun menuntut adanya kepastian dan stabilitas politik demi keamanan dananya yang ditanamkan.[6]
Stabilitas politik maupun ekonomi adalah faktor penting dibalik pertumbuhan ekonomi dan arus masuk FDI. Dalam kaitannya dengan hal ini, maka investasi akan sangat dipengaruhi stabilitas politik. Terjadinya konflik elit politik atau konflik masyarakat akan berpengaruh terhadap iklim investasi. Penanam modal asing akan datang dan mengembangkan usahanya jika negara yang bersangkutan terbangun proses stabilitas politik dan proses demokrasi yang konstitusional.
Investasi, termasuk FDI, adalah kegiatan berorientasi masa depan berdasarkan ekspektasi investor mengenai keuntungan masa mendatang. Jadi, pada dasarnya, keputusan FDI membutuhkan beberapa penilaian masa depan politik negara tuan rumah. Ada dua risiko utama yang berasal dari ketidakstabilan politik di negara tuan rumah bahwa investor dihadapinya. Pertama adalah bahwa ketidakstabilan domestik atau perang saudara atau konflik dengan negara tetangga akan mengurangi profitabilitas operasi di negara tuan rumah karena terjadi penurunan nilai penjualan domestik atau ekspor Negara tersebut, atau setidaknya produksi akan terganggu, atau fasilitas rusak atau hancur. Konsekuensi lain dari ketidakstabilan politik berasal dari fakta bahwa kemungkinan besar untuk mempengaruhi nilai mata uang negara tuan rumah, sehingga mengurangi nilai dari aset yang diinvestasikan di negara tuan rumah juga pada keuntungan masa depan yang dihasilkan oleh investasi[7].
7) Sumber Daya Alam
Keberadaan sumber daya alam yang melimpah akan banyak menarik FDI dan memudahkan negara atau perusahaan investor untuk mendapatkan barang-barang mentah untuk diproduksi.
Faktor-faktor eksternal (push factor), faktor ini merupakan faktor yang berasal dari negara sumber FDI. Dalam menanamkan modalnya Negara sumber FDI yang dalam hal ini adalah Rusia sebagai (home country) akan mempelajari faktor-faktor keadaan negara tuan rumah (host country) ketika akan mengalirkan modalnya sebagai FDI (foreign direct investment), faktor-faktor ini antara lain adalah: (1) pertumbuhan ekonomi sumber investasi (2) serta tingkat suku bunga yang berlaku di Negara sumber investasi. [8]
Pengertian Foreign direct investment (skripsi dan tesis)
Menurut Krugman (1991) yang dimaksud dengan FDI adalah arus modal internasional dimana perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara lain. Oleh karena itu tidak hanya terjadi pemindahan sumber daya, tetapi juga terjadi pemberlakuan kontrol terhadap perusahaan di luar negeri.[1] Sebagai negara berkembang, membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan nasional. Kebutuhan dana yang besar tersebut terjadi karena adanya upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari negara-negara maju, baik di kawasan regional maupun kawasan global. Sebuah negara tentunya masih belum mampu menyediakan dana pembangunan tersebut. Disamping berupaya menggali sumber pembiayaan dalam negeri, pemerintah juga mengundang sumber pembiayaan luar negeri, salah satunya adalah Penanaman Modal Asing Langsung (foreign direct invesment).
Sumber pembiayaan FDI ini oleh sebagian pengamat, merupakan sumber pembiayaan luar negeri yang paling potensial dibandingkan dengan sumber yang lain. Panayotou (1998) menjelaskan bahwa FDI lebih penting dalam menjamin kelangsungan pembangunaan dibandingkan dengan aliran bantuan atau modal portofolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara akan diikuti dengan transfer of technology, know-how, management skill, resiko usaha relatif kecil dan lebih profitable.[2]
Ketimpangan (skripsi dan tesis)
Ketimpangan ekonomi antar wilayah dinegara sedang berkembang cukup besar. Hal ini terjadi karena beberapa hal antara lain : perbedaan potensi daerah yang cukup besar, perbedaan kondisi demografi dan tenaga kerja, dan perbedaan kondisi sosial budaya antar wilayah. Disamping itu kurang lancarnya mobilitas barang dan orang antar daerah juga mendorong terjadinya ketimpangan. Bila ketimpangan ekonomi antar wilayah tersebut cukup besar akan membawa dampak negatif dari segi ekonomi, sosial dan politik (Sjafrizal, 2014: 192).
Ada empat faktor yang mendasari adanya ketimpangan pendapatan antar wilayah yang dikemukakan Williamson, yaitu : sumber daya alam yang dimiliki, perpindahan tenaga kerja, perpindahan modal, dan kebijakan pemerintah. Ketersediaan sumber daya alam yang berbeda antar wilayah akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam pertumbuhan antara wilayah yang maju dan wilayah yang kurang maju. Perpindahan tenaga kerja dan modal dari wilayah yang kurang berkembang ke wilayah yang berkembang akan menimbulkan kesenjangan yang semakin meningkat. Demikian juga kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi peningkatan dalam ketimpangan pendapatan antar wilayah (Adisasmita, 2013: 76).
Menurut Kuncoro (2003) ada banyak teori yang mengatakan ada trade off antara pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan. Salah satu teori tersebut adalah rumusan Hipotesis Kuznets berbunyi seiring dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka ketimpangan atau ketidakmerataan ekonomi akan menurun. Kurva Kuznets berbentuk U terbalik (inverted U curve) bahwa mula-mula distribusi pendapatan akan makin tidak merata, namun pada suatu tingkat pembangunan tertentu, distribusi semakin merata atau ketimpangan semakin menurun.
Ketimpangan pembangunan daerah selalu muncul dan cenderung semakin melebar. Fenomena yang dijelaskan oleh Myrdal sebagai akibat dari proses penyebab akumulatif (Cumulative Causation). Menurut Myrdal backwash effect (dampak yang merugikan) lebih besar dibanding spread effect (dampak yang menguntungkan). Oleh karena itu, apabila tingkat pembangunan di berbagai daerah dibandingkan, maka pembangunan yang dicapai oleh daerah yang lebih maju selalu lebih cepat daripada yang terjadi pada daerah lain. Hal ini dalam jangka panjang akan menyebabkan tingkat ketimpangan yang cukup lebar (Sukirno, 1985 : 24).
Untuk dapat melihat ketimpangan antar kabupaten/ kota dapat menggunakan indeks Williamson. Indeks ini berkisar pada angka 0 hingga 1, jika nilai indeks mendekati 1 maka ketimpangan semakin besar dan jika nilai indeks mendekati 0 maka ketimpangan semakin kecil (Kuncoro, 2013) (Sjafrizal, 2008).
Menurut Sjafrizal (2012) Beberapa faktor utama yang menyebabkan terjadinya ketimpangan antar wilayah yaitu :
- Perbedaan kandungan sumber daya alam
Perbedaan kandungan sumber daya alam akan mempengaruhi kegiatan produksi pada daerah bersangkutan. Daerah dengan kandungan sumber daya alam cukup tinggi akan dapat memproduksi barang-barang tertentu dengan biaya relatif murah dibandingkan dengan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih rendah. Kondisi ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan menjadi lebih cepat. Sedangkan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih kecil hanya akan dapat memproduksi barang-barang dengan biaya produksi lebih tinggi sehingga daya saingnya menjadi lemah. Kondisi tersebut menyebabkan daerah bersangkutan cenderung mempunyai pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.
- Perbedaan kondisi demografis
Perbedaan kondisi demografis meliputi perbedaan tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan dan kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkah laku dan kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki masyarakat daerah bersangkutan. Kondisi demografis akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja masyarakat setempat. Daerah dengan kondisi demografis yang baik akan cenderung mempunyai produktivitas kerja yang lebih tinggi sehingga hal ini akan mendorong peningkatan investasi yang selanjutnya akan meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.
- Kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa
Mobilitas barang dan jasa meliputi kegiatan perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah (transmigrasi) atau migrasi spontan. Alasannya adalah apabila mobilitas kurang lancar maka kelebihan produksi suatu daerah tidak dapat di jual ke daerah lain yang membutuhkan. Akibatnya adalah ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung tinggi, sehingga daerah terbelakang sulit mendorong proses pembangunannya.
- Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah
Pertumbuhan ekonomi akan cenderung lebih cepat pada suatu daerah dimana konsentrasi kegiatan ekonominya cukup besar. Kondisi inilah yang selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah melalui peningkatan penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat.
- Alokasi dana pembangunan antar wilayah.
Alokasi dana ini bisa berasal dari pemerintah maupun swasta. Pada sistem pemerintahan otonomi maka dana pemerintah akan lebih banyak dialokasikan ke daerah sehingga ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung lebih rendah. Untuk investasi swasta lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar. Dimana keuntungan lokasi yang dimiliki oleh suatu daerah merupakan kekuatan yang berperan banyak dalam menark investasi swasta. Keuntungan lokasi ditentukan oleh biaya transpor baik bahan baku dan hasil produksi yang harus dikeluarkan pengusaha, perbedaan upah buruh, konsentrasi pasar, tingkat persaingan usaha dan sewa tanah. Oleh karena itu investai akan cenderung lebih banyak di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan
Pertumbuhan dan pembangunan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi ekonomi suatu negara menuju kondisi yang lebih secara berkesinambungan dalam periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan Produk Domestik Bruto/ Pendapatan Nasional Bruto tanpa memandang apakah kenaikan tersebut lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak (Arsyad, 1999 :13).
Menurut Boediono (1999:2) pertumbuhan ekonomi adalah penjelasan mengenai faktor- faktor yang menentukan kenaikan output per kapita jangka panjang dan bagaimana faktor tersebut saling terkait, sehingga terjadi proses pertumbuhan. Aspek-aspek penting dalam pertumbuhan ekonomi adalah : (1) Proses,dalam kaitan proses ini pertumbuhan ekonomi merupakan proses dari waktu ke waktu, bukan gambaran ekonomi pada saat atau waktu tertentu. (2) Kenaikan pendapatan per kapita, hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat. Agar pendapatan perkapita bisa naik maka kenaikan jumlah penduduk harus lebih rendah dari pada pertumbuhan ekonomi. (3) Jangka panjang, pertumbuhan ekonomi harus berlangsung dalam waktu yang lama agar dapat meningkatkan pertumbuhan pendapatan.
Pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil perkapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai perbaikan sistem kelembagaan. Dari definisi diatas maka pembangunan ekonomi mempunyai pengertian:
- Suatu proses yang berarti perubahan terus menerus
- Usaha untuk menaikan pendapatan perkapita, dan
- Kenaikan perdapatan perkapita harus terus berlangsung dalam jangka panjang.
- Perbaikan sistem kelembagaan disegala bidang (misalnya politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya). Aspek perbaikan dalam sistem kelembagaan ini mencakup institusi dan regulasi formal dan non formal (Arsyad,2002: 6)
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses dimana pendapatan per kapita suatu negara meningkat selama kurun waktu yang panjang, dengan catatan bahwa jumlah penduduk miskin tidak meningkat dan distribusi pendapatan tidak semakin timpang (Meier,1995) dalam (Kuncoro, 2013: 2). Selanjutnya Kuncoro (2013) menjelaskan yang dimaksud proses adalah berlangsungnya kekuatan-kekuatan tertentu yang saling berkaitan dan mempengaruhi. Dengan kata lain pembangunan ekonomi lebih dari sekedar pertumbuhan ekonomi. Proses pembangunan membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang diikuti perubahan struktur ekonomi dan perubahan kelembagaan.
PERTUMBUHAN EKONOMI (skripsi dan tesis)
Boediono(1999) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanannya pada proses karena mengandung unsur perubahan dan indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dalam kurun waktu yang cukup lama.
Menurut Suryana (2000),pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP (Gross Domestic Product) tanpa memandang bahwa kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari pertumbuhan penduduk dan tanpa memandang apakah ada perubahan dalam struktur ekonominya.Samuelson (1995) mendefinisikan bahwa pertumbuhan ekonomi menunjukkan adanya perluasan atau peningkatan dari Gross Domestic Product potensial/output dari suatu negara.
Menurut Widodo (2001), untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari perkembangan PDRB pada daerah tersebut. Pada awal pembangunan ekonomi suatu negara, umumnya perencanaan pembangunan ekonomi berorientasi pada masalah pertumbuhan (growth). Hal ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara sedang berkembang adalah terjadinya kekurangan modal.
Pertumbuhan ekonomi merupakan kunci untuk mengatasi kemiskinan, menurunnya tingkat pertumbuhan penduduk, melindungi lingkungan dan memperkuat tatanan sipil. Pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang atau perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke tahun. Perhitungan tingkat pertumbuhan ekonomi (dalam konteks daerah):
Pertumbuhan Ekonomi = ((PDRBt – PDRBt1) / PDRBt1) ×100%
Keterangan:
PDRBt : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun t
PDRBt1 : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun sebelumnya.
(Kuncoro, 2004)
Pendapat tersebut didukung oleh Susantik, dkk (1995) yang mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan ekonomi yang terjadi di suatu negara atau daerah.Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya.Indikator yang lazim digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).Aspek tersebut relevan untuk dipertimbangkan karena dengan demikian kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan Pemerintah untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik bisa dinilai efektivitasnya.
Widodo (2001) menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur dinamis, perubahan, atau perkembangan. Oleh karena itu, pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya tahunan.
Laju pertumbuhan ekonomi akan diukur melalui indikator perkembangan PDRB dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi pada prinsipnya harus dinikmati penduduk.Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu dapat dinikmati penduduk, jika pertumbuhan penduduk jauh lebih tinggi. Dengan kata lain, mengkaitkan laju pertumbuhan ekonomi dengan laju pertumbuhan penduduk akan memberi indikator yang lebih realistis.
Menurut Widjaya (1992) dalam Arsyad (2005) menerangkan dua konsep pertumbuhan ekonomi, antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan pendapatan nasional riil. Perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan output riil. Output riil suatu perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan. Perubahan ekonomi meliputi pertumbuhan, statis ataupun penurunan, dimana pertumbuhan adalah perubahan yang bersifat positif sedangkan penurunan merupakan perubahan negatif.
- Pertumbuhan ekonomi terjadi apabila ada kenaikan output perkapita. Dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup yang diukur dengan output total riil perkapita. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi terjadi apabila tingkat kenaikan output total riil lebih besar daripada tingkat pertambahan penduduk. Sebaliknya, terjadi penurunan taraf hidup aktual bila laju kenaikan jumlah penduduk lebih cepat daripada laju pertambahan output total riil.
Pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang sama, pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan suatu proses pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
Pengertian pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi berhubungan dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih luas.
Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, dan perubahan pada kerangka kelembagaan dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh (Djojohadikusuma, 1994).
Namun demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan. Hal ini diperlukan berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk.Bertambahnya penduduk dengan sendirinya menambah kebutuhan pangan, sandang, pemukiman, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.Adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukkan pula dalam sejarah munculnya teori-teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Ada 4 faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi, antara lain:
- Sumber Daya Manusia
Kualitas input tenaga kerjaatau sumber daya manusia merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan ekonomi. Hampir semua faktor produksi yang lainnya, yakni barang modal, bahan mentah serta teknologi, bisa dibeli atau dipinjam dari negara lain. Tetapi penerapan teknik-teknik produktivitas tinggi atas kondisi-kondisi lokal hampir selalu menuntut tersedianya manajemen,keterampilan produksi, dan keahlian yang hanya bisa diperoleh melalui angkatan kerja terampil yang terdidik.
- Sumber Daya Alam
Faktor produksi kedua adalah tanah. Tanah yang dapat ditanami merupakan faktor yang paling berharga. Selain tanah, sumber daya alam yang penting misalnya minyak, gas, hutan, air, dan bahan-bahan mineral lainnya.
- Pembentukan Modal
Dalam pembentukan modal, diperlukan pengorbanan berupa pengurangan konsumsi, yang mungkin berlangsung selama beberapa puluh tahun. Pembentukan modal dan investasi dibutuhkan untuk kemajuan cepat di bidang ekonomi.
- Perubahan Teknologi dan Inovasi
Salah satu tugas kunci pembangunan ekonomi adalah memacu semangat kewiraswastaan. Perokonomian akan sulit untuk maju apabila tidak memiliki para wiraswastawan yang bersedia menanggung resiko usaha dengan mendirikanberbagai pabrik atau fasilitas produksi, menerapkan teknologi baru, mengadapi berbagai hambatan usaha, hingga mengimpor berbagai cara dan teknik usaha yang lebih maju.
MANFAAT EKONOMI INFRASTRUKTUR JALAN (skripsi dan tesis)
Infrastruktur jalan merupakan salah satu prasarana publik paling primer dalam mendukung kegiatan ekonomi suatu negara, dan ketersediaan infrastruktur sangat menentukan tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan ekonomi. Infrastruktur merupakan input penting bagi kegiatan produksi dan dapat memengaruhi kegiatan ekonomi dalam berbagai cara baik secara langsung maupun tidak langsung. Infrastruktur tidak hanya merupakan kegiatan produksi yang akan menciptakan output dan kesempatan kerja, namun keberadaan infrastruktur juga memengaruhi efisiensi dan kelancaran kegiatan ekonomi di sektor-sektor lainnya.
Menurut Marsuki (2005) dan Sjafrizal (2008) dikatakan bahwa untuk menciptakan dan meningkatkan kegiatan ekonomi diperlukan sarana infrastruktur yang memadai. Ilustrasinya sederhana, seandainya semula tidak ada akses jalan lalu dibuat jalan maka dengan akses tersebut akan meningkatkan aktivitas perekonomian. Contoh lain di suatu komunitas bisnis, semula tidak ada listrik maka dengan adanya listrik kegiatan ekonomi di komunitas tersebut akan meningkat. Fungsi strategis infrastruktur jelas tidak diragukan lagi tanpa pembangunan infrastruktur yang mencukupi, kegiatan investasi pembangunan lainnya seperti kegiatan produksi, jelas tidak akan meningkat secara signifikan. Breheny (1995) (dalam Banister 1995) mengatakan bahwa transportasi memiliki dampak yang besar terhadap perkembangan daerah dan ekonomi kota dan wilayah. Selanjutnya dalam Undang-undang No. 38 tahun 2004 tentang jalan disebutkan bahwa jalan mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan.
Tambunan (2005) menegaskan bahwa manfaat ekonomi infrastruktur jalan sangat tinggi apabila infrastruktur tersebut dibangun tepat untuk melayani kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang berkembang. Tambunan (2005) juga menunjukkan bahwa manfaat variabel infrastruktur (diukur dengan panjang jalan aspal atau paved road) terhadap peningkatan beragam tanaman pangan di Pulau Jawa jauh lebih signifikan berpengaruh terhadap produksi tanaman pangan dibandingkan dengan pembangunan pengairan
Selanjutnya, dikemukakan walaupun hasil analisis ini terlihat mengherankan, kalau ditelaah lebih mendalam alasannya dapat dipahami mengapa demikian. Dampak pembangunan jalan terhadap sektor pertanian memberikan beragam keuntungan diberbagai tingkatan bagi petani dibanding dengan membangun irigasi. Alasan utamanya adalah variabel jalan berdampak lebih luas karena membuka akses lebih besar bagi petani, melalui pembangunan jalan informasi produksi perdagangan dan kegiatan bisnis lainnya dari urban yang berguna bagi kegiatan petani lebih cepat diterima. Dampak itu lebih tinggi dibanding dengan dampak pembangunan irigasi, karena hanya terbatas pada peningkatan produksi tanaman pangan, walaupun demikian kedua jenis infrastruktur tersebut (jalan dan irigasi) memiliki perannya masing-masing oleh sebab itu sebaiknya dibangun secara bersamaan.
JALAN (skripsi dan tesis)
Berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, didefinisikanbahwa jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan,termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas,yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanahdan/atau air serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta apidan jalan kabel.
Jalan sesuai dengan peruntukannya terdiri atas jalan umum dan jalan khusus. Jalanumum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, sedangkan jalan khususadalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompokmasyarakat untuk kepentingan tertentu.Jalan umum dikelompokkan menurut sistem, fungsi, status dan kelas. Sedangkanuntuk pengaturan kelas jalan berdasarkan spesifikasi penyediaan prasarana jalan,dikelompokkan atas jalan bebashambatan, jalan raya, jalan sedang dan jalan kecil(DPU, 2006).
Menurut Undang-undang RI No.38 Tahun 2004, jalan dapat diklasifikasi yaitu:
- Klasifikasi Jalan Menurut Peran dan Fungsi, terdiri atas:
- Jalan Arteri
- Jalan Arteri Primer: ruas jalan yang menghubungkan antar kota jenjang kesatu dengan kota jenjang kedua.
Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Kecepatan rencana > 60 km/jam.
- Lebar badan jalan > 8,0 meter.
- Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu-lintas rata-rata.
- Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan dapat tercapai.
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR (skripsi dan tesis)
Pembangunan infrastruktur mempunyai peranan yang vital dalam pemenuhan hak dasar rakyat. Infrastruktur sebagai katalis pembangunan. Kertersediaan infrastruktur dapat memberikan pengaruh pada peningkatan akses masyarakat terhadap sumberdaya sehingga meningkatkan akses produktivitas sumberdaya yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi (Winoto dan Siregar, 2006).
Infrastruktur atau prasarana dan sarana fisik, disamping memiliki keterkaitanyang sangat kuat dengan kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungan juga terhadapproses pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan indikasi bahwa wilayah yang memiliki kelengkapan sistem infrastruktur lebih baik biasanya mempunyai tingkat kesejahteraan sosial dan kualitaslingkungan serta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pula (DPU,2006).
Kwikdalam Haris (2009) menyatakan bahwa infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi.Dari alokasi pembiayaan publik dan swasta, infrastruktur dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah. Secara ekonomi makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur mempengaruhi marginal productivity of private capital, sedangkan dalam konteks ekonomi mikro, ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan biaya produksi.
World Bank (1994) menyebutkan bahwa elastisitas PDB (Produk Domestik Bruto) terhadap infrastruktur di suatu negara adalah antara 0,07 sampai dengan 0,44 dan membagi infrastruktur menjadi tiga komponen utama, yaitu:
- Infrastruktur Ekonomi, merupakan infrastruktur fisik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi, meliputi public utilities (tenaga listrik, telekomunikasi, air, sanitasi, gas), public work (jalan, bendungan, irigasi, drainase) dan sektor transportasi (jalan, rel, pelabuhan, lapangan terbang, dan sebagainya).
- Infrastruktur Sosial, meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan rekreasi.
- Infrastruktur Administrasi, meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penentuan Skala Prioritas Anggaran dan Belanja Daerah (skripsi dan tesis)
Kendala yang selalu dihadapi dalam penyusunan anggaran adalah waktu dan kemampuan staf. Kesulitan waktu muncul sebab adanya sumber penerimaan daerah dari APBN dan APBD I yang perlu dimaksudkan dalam APBD II, oleh karena itu BAPPEDA II baru dapat menyusun anggaran pembangunan daerah, bila kedua anggaran tersebut sudah diketahui jumlah pendanaannya. Kemampuan staf berkaitan dengan pendidikan, pelatihan dan kursus yang masih terbatas.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hendaknya disusun dengan memperhatikan Repelitada dan skala prioritas. Ediharsi, dkk, (1998:105), menemukan bahwa praktek penyusunan anggaran daerah, sebagian besar Daerah Tingkat II belum memperhatikan Repelitada. Hal ini antara lain ditunjukkan : Pertama, belum disusunnya RUPTD/Repetada sebagai dokumen yang menjembatani antara Repelitada dengan anggaran daerah. Kedua, Tim penyusun anggaran melakukan kegiatan di luar ketentuan seperti pertemuan setengah kamar dengan DPRD.
Dalam penyusunan anggaran daerah tahun berikutnya selain memperhatikan Repelitada dan aspirasi masyarakat, diperhatikan juga hasil evaluasi terhadap anggaran daerah tahun lalu guna mengetahui kinerjanya. Untuk evaluasi Belanja Pembangunan sebagai dasar ukuran kinerja adalah rata-rata proporsi dana yang dialokasikan untuk setiap sektor yang ada dalam kelompok belanja pembangunan.
Berkaitan dengan persepsi dari pejabat yang terlibat dalam penyusunan anggaran daerah Ediharsi, dkk (1998 : 104) menyimpulkan antara lain sebagai berikut ini : Pertama, peraturan yang ada tentang penyusunan anggaran daerah dapat diikuti sesuai dengan pedoman dan petunjuk yang ada, namun kedudukan peraturan yang hanya berdasarkan PMDN dirasakan kurang tepat dan mempunyai hambatan untuk dilaksanakan di daerah, PMDN dirasakan tidak bisa mengakomodasi kenyataan bahwa instansi yang terlibat dalam penyusunan anggaran daerah adalah bersifat sektoral, sementara orientasi instansi sektoral lebih bersifat vertikal ke instansi yang lebih tinggi/departemen/pusat. Kedua, prosedur penyusunan anggaran daerah dalam prakteknya tidak seragam, tidak semua daerah mengikuti prosedur penyusunan anggaran daerah bertingkat secara penuh. Hal ini berkaitan dengan belum adanya ketegasan dalam bentuk petunjuk dan pedoman penyusunan anggaran daerah dari pemerintah atasan (Pemerintah Provinsi).
Secara umum menurut Yuwono dkk (2005:159), dalam proses penentuan skala prioritas APBD akan dipengaruhi oleh variable-variabel jangka panjang maupun jangka pendek. Variabel jangka panjang yang dimaksud adalah mengenai (1) kemampuan fungsi dan program dalam mencapai arah dan kebijakan umum APBD, (2) kemampuan program dalam mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan, (3) kemampuan program dalam memenuhi kebutuhan riil masyarakat, dan (4) kemampuan program dalam pendanaan pembangunan. Sementara itu, variabel jangka pendek yang dimaksud adalah (1) benar-benar dibutuhkanoleh masyarakat, (2) sifatnya mendesak, (3) penting, (4) lolos dari proses scanning, (5) kondisi exciting daerah tersebut, serta (6) hasil pembobotan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Pengertian Anggaran (skripsi dan tesis)
Anggaran adalah suatu rencana terinci yang dinyatakan secara formal dalam ukuran kuantitatif, biasanya dalam satuan uang (perencanaan keuangan) untuk menunjukkan perolehan dan penggunaan sumber-sumber suatu organisasi. Menurut Edward (1959) istilah anggaran dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata budget berasal dari Bahasa Perancis “bougette” yang berarti tas kecil. Secara histories istilah itu muncul merujuk pada peristiwa tahun 1733 ketika Menteri Keuangan Inggris menyimpan proposal keuangan pemerintah yang dilaporkan kepada parlemen yang disimpan dalam tas kecil. Anggaran umumnya dibuat dalam jangka pendek yaitu untuk durasi waktu satu tahun atau kurang. Namun tidak jarang juga ditemui anggaran yang dibuat untuk jangka menengah (2-3 tahun) dan anggaran jangka panjang (3 tahun).
Untuk menyusun suatu anggaran, organisasi harus mengembangkan dahulu perencanaan strategis. Melalui perencanaan strategis tersebut, anggaran mendapatkan kerangka acuan strategis. Di sini anggaran menjadi bermakna sebagai alokasi sumber daya (keuangan) untuk mendanai berbagai program dan kegiatan (strategis) .
Dalam penyusunan anggaran, program-program diterjemahkan sesuai dengan tanggung jawab tiap manajer pusat pertanggung jawaban sebagai pelaksanaan program atau bagian dari program. Penyusunan anggaran adalah proses penentuan peran setiap manajer dalam melaksanakan program atau bagian program. Di sisi lain, penganggaran diartikan sebagai bagian dari proses manajemen strategis, dengan demikian penentuan program dan aktivitas tidak berdiri sendiri.
Anggaran merupakan titik fokus dari persekutuan antara proses perencanaan dan pengendalian. Penganggaran (budgeting) adalah proses penerjemahan rencana aktivitas ke dalam rencana keuangan (budget). Dalam makna yang lebih luas, penganggaran meliputi penyiapan, pelaksanaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban anggaran perlu adanya standardisasi dalam berbagai formulir, dokumen, instruksi dan prosedur karena menyangkut dan terkait dengan operasional perusahaan sehari-hari.
Dalam sebuah organisasi besar, penganggaran boleh jadi merupakan proses yang terus menerus. Hal tersebut terjadi karena ketika beberapa bulan anggaran tahun berjalan mulai diimplementasikan, tim anggaran telah bekerja kembali untuk menyiapkan angaran tahun berikutnya. Bagi organisasi yang besar dan telah mature (matang) dengan tingkat operasional yang relatif stabil dalam jangka panjang, anggaran merupakan dokumen formal dan sangat rinci. Untuk itu, perlu waktu yang lama dalam menyiapkan suatu anggaran agar tersedia tepat di awal tahun berikutnya dan disetujui semua pihak. Ketaatan terhadap alokasi anggaran menjadi perhatian utama manajemen. Begitu pula dengan pelaporan atau pertanggungjawaban anggaran. Bagi organisasi yang besar, proses penyusunan laporan implementasi anggaran dapat berjalan berminggu-minggu, bahkan mungkin berbulan-bulan. Contohnya adalah organisasi pemerintah.
Perilaku Konsumen (skripsi dan tesis)
Teori perilaku konsumen merupakan studi mengenai individu, kelompok,atau organisasi dan proses proses yang dilakukan dalam memilih, menentukan, mendapatkan, menggunakan, dan menghentikan pemakaian produk, jasa, pengalaman, atau ide untuk memuaskan kebutuhan serta dampak proses-proses tersebut terhadap konsumen dan masyarakat (Hawkins, Bestn dan Coney 2001 dalam Fandi Tjiptono 2004). Dengan demikian perilaku konsumen merupakan suatu tindakan individu secara langsung melalui suatu proses pengambilan keputusan untuk menggunakan produk dan jasa. Dalam menelaah perilaku konsumen perlu di perhatikan
- Stimulus variable merupakan variable eksternal yang mempengaruhi individu dalam melakukan proses pembelian.
- Respon variable merupakan hasil aktivitas individu sebagai reaksi dari variable stimulus dan sangat tergantung pada faktor individu dan kekuatan rangsangan
- Intervening variable merupakan variable individu termasuk motif pembelian, sikap, dan persepsi terhadap suatu produk .
Pengertian dan Tujuan Pemasaran Jasa Bank (skripsi dan tesis)
Perbankan merupakan salah satu badan usaha yang bergerak dalam jasa dan berorientasi pada suatu keuntungan, kegiatan pemasran meruapakan suatu kebutuhan dalam menjalankan kegiatan guna mencapai suatu tujuan yang telah direncanakan. Tanpa kegiatan pemasaran jangan diharapkan kebutuhan dan keinginan nasabahnya akan dapat dipenuhi. Oleh karena itu, bagi dunia usaha yang bergerak dalam bidang jasa sperti usaha perbankan perlu merancang kegiatan pemasarannya secara terpadu dan terus menerus melakukan riset pemasaran.
Pemasaran harus dikelola secara professional, sehingga kebutuhan dan keinginan nasabah akan segera terpenuhi dan terpuaskan. Pengelolaan pemasaran bank yang professional inilah yang disebut dengan nama manajemen pemasaran bank. Kasmir (2005) menyatakan bahwa pemasaran bank adalah suatu proses untuk menciptakan dan mempertukarkan produk atau jasa bank yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah dengan cara memberikan kepuasan.
Tujuan pemasaran bank secara umum menurut Kasmir (2005) adalah
- Memaksimumkan konsumsi atau dengan kata lain memudahkan dan merangsang konsumsi, sehingga dapat menarik nasabah untuk membeli produk yang ditawarkan bank secara berulang ulang.
- Memaksimumkan kepuasan pelanggan melalui berbagai pelayanan yang diinginkan nasabah. Nasabah yang puas akan menjadi ujung tombak pemasaran selanjutnya, dengan kepuasan yang diperoleh nasabah akan ditularkan kepada nasabah lainnya dan kepada masyarakat yang ingin menggunakan jasa maupun produk yang ditawarkan oleh bank melalui cerita (word of mounth)
- Memaksimumkan pilihan (ragam produk) dalam arti bank menyediakan berbagai jenis produk dan jasa bank sehingga nasabah memiliki beragam pilihan.
- Memaksimumkan mutu hidup dengan memberikan berbagai kemudahan kepada nasabah dan menciptakan iklim yang efisien.
Manajemen Perencanaan Belanja atau Pengeluaran APBD (skripsi dan tesis)
Aspek perencanaan keuangan daerah diarahkan agar seluruh proses penyusunan APBD semaksimal mungkin dapat menunjukkan latar belakang pengambilan keputusan dalam penetapan arah kebijakan umum, skala prioritas dan penetapan alokasi serta distribusi sumber daya dengan melibatkan partisipasi masayarakat.
Dokumen penyusunan anggaran yang disampaikan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang disusun dalam format Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD seharusnya dapat menyajikan informasi yang jelas tentang tujuan, sasaran, serta korelasi antara besaran anggaran (beban kerja dan harga satuan) dengan manfaat dan hasil yang ingin dicapai atau diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan yang dianggarkan. Dengan demikian prinsip penerapan anggaran berbasis kinerja yang mengandung makna bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bertanggungjawab atas hasil proses dan penggunaan sumber dayanya harus diimplementasikan dalam proses perencanaan, penganggaran serta dalam pelaksanaan anggarannya sendiri.
Beberapa prinsip dalam disiplin anggaran yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran daerah antara lain bahwa:
- Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja;
- Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia atau tidak mencukupi kredit anggarannya dalam APBD/Perubahan APBD
- Semua penerimaan dan pengeluaran daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukan dalam APBD dan dilakukan melalui rekening Kas Umum Daerah.
Pendapatan daerah (langsung) pada hakikatnya diperoleh melalui mekanisme pajak dan retribusi atau pungutan lainnya yang dibebankan pada seluruh masyarakat. Keadilan atau kewajaran dalam perpajakan terkait dengan prinsip kewajaran “horisontal” dan kewajaran “vertikal”. Prinsip dari kewajaran horisontal menekankan pada persyaratan bahwa masyarakat dalam posisi yang sama harus diberlakukan sama, sedangkan prinsip kewajaran vertikal dilandasi pada konsep kemampuan wajib pajak/restribusi untuk membayar, artinya masyarakat yang mempunyai kemampuan untuk membayar tinggi diberikan beban pajak yang tinggi pula. Tentunya untuk menyeimbangkan kedua prinsip tersebut pemerintah daerah dapat melakukan diskriminasi tarif secara rasional untuk menghilangkan rasa ketidakadilan.
Selain itu dalam konteks belanja, Pemerintah Daerah harus mengalokasikan belanja daerah secara adil dan merata agar relatif dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, khususnya dalam pemberian pelayanan umum.
Untuk dapat mengendalikan tingkat efisiensi dan efektifitas anggaran, maka dalam perencanaan anggaran perlu diperhatikan :
- Penetapan secara jelas tujuan dan sasaran, hasil dan manfaat, serta indikator kinerja yang ingin dicapai;
- Penetapan prioritas kegiatan dan penghitungan beban kerja, serta penetapan harga satuan yang rasional.
Aspek penting lainnya yang diatur dalam peraturan pemerintah ini adalah keterkaitan antara kebijakan (policy), perencanaan (planning) dengan penganggaran (budget) oleh pemerintah daerah, agar sinkron dengan berbagai kebijakan pemerintah sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih pelaksanaan program dan kegiatan oleh pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Proses penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik. Oleh karena itu pengaturan penyusunan anggaran merupakan hal penting agar dapat berfungsi sebagaimana diharapkan yaitu:
- dalam konteks kebijakan, anggaran memberikan arah kebijakan perekonomian dan menggambarkan secara tegas penggunaan sumberdaya yang dimiliki masyarakat;
- fungsi utama anggaran adalah untuk mencapai keseimbangan ekonomi makro dalam perekonomian;
- anggaran menjadi sarana sekaligus pengendali untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan dalam berbagai hal di suatu negara.
Belanja Daerah dan Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)
Pengeluaran atau belanja pemerintah daerah untuk keperluan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dibiayai melalui APBD. Pengeluaran daerah adalah semua pengeluaran Kas Daerah dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang meliputi belanja Rutin (operasional), belanja pembangunan (belanja modal) serta pengeluaran tidak tersangka. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, stuktur belanja pemerintah daerah, terdiri atas:
- Belanja Rutin/Operasional (RecurrentExpenditure). Belanja rutin adalah pengeluaran yang manfaatnya hanya untuk satu tahun anggaran dan tidak menambah aset atau kekayaan bagi daerah. Belanja rutin ditujukan terutama untuk menggerakkan roda pemerintahan sehari-hari, dalam kondisi keterbatasan keuangan daerah maka belanja rutin ini perlu lebih diupayakan adanya penghematan sehingga mampu melakukan tabungan (saving) guna membiayai kegiatan proyek pembangunan. Hal ini perlu dilakukan karena pengeluaran untuk membiayai kegiatan pembangunan mempunyai nilai pengganda (multiplier) yang lebih besar daripada pengeluaran rutin.
Belanja rutin terdiri dari:
1). Belanja administrasi umum, terdiri dari:
- a) Belanja Pegawai,
- b) Belanja Barang,
- c) Belanja Perjalanan Dinas, dan
- d) Belanja Pemeliharaan.
2). Belanja operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana
Belanja investasi / Pembangunan (Invesment/CapitalExpenditure). Belanja investasi/ modal adalah pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan daerah,dan selanjutnya akan menambah anggaran rutin untuk biaya operasional dan pemeliharaanya. Penyusunan belanja pembangunan selalu didasarkan atas kebutuhan nyata dari masyarakat tingkat bawah, untuk menentukan alokasi belanja pembangunan terhadap proyek-proyek yang akan dibangun, inisiatif harus datang dari masyarakat itu sendiri melalui lembaga pemerintahan yang berada ditingkat bawah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 1982 tentang “Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan di Daerah (P3D)”, bahwa mekanisme perencanaan pembangunan di daerah merupakan perpaduan antara perencanaan dari bawah (Bottom Up Planning)dengan perencanaan dari atas (Top Down Planning). Perencanaan dari bawah bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat tentang permasalahan dan kebutuhan pembangunan, sedangkan perencanaan dari atas merupakan kebijaksanaan pusat di daerah yang tercermin dari pencapaian tujuan program yang telah disusun secara nasional. Belanja investasi/pembangunan terdiri dari:
1). Belanja publik adalah belanja yang manfaatnya dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat. Belanja publik merupakan belanja modal (capitalexpenditure) yang berupa investasi fisik (pembangunan infrastruktur) yang mempunyai nilai ekonomis lebih dari satu tahun dan mengakibatkan terjadinya penambahan aset daerah.
2). Belanja aparatur adalah belanja yang manfaatnya tidak secara langsung dinikmati oleh masyarakat, tetapi dirasakan secara langsung oleh aparatur. Belanja aparatur menyebabkan terjadinya penambahan aktiva tetap dan aktiva tidak lancar lainnya. Belanja aparatur diperkirakan akan memberikan manfaat pada periode berjalan dan periode yang akan datang.
3). Pengeluaran transfer adalah pengalihan uang dari pemerintah daerah dengan kriteria:
- a) Tidak menerima secara langsung imbalan barang dan jasa seperti layaknya terjadi transaksi pembelian dan penjualan;
- b) Tidak mengharapkan dibayarkembali dimasa yang akan datang, seperti yang diharapkan pada suatu pinjaman; dan
- c) Tidak mengharapkan adanya hasil pendapatan, seperti layaknya yang diharapkan pada suatu investsi.Pengeluaran transfer tersebut terdiri atas: angsuran pinjaman, dana bantuan dan dana cadangan.
4) Pengeluaran Tidak Tersangka. Pengeluaran tidak tersangka adalah pengeluaran yang disediakan untuk pembiayaan:
- a) Kejadian-kejadian luar biasa seperti bencana alam, kejadian yang dapat membahayakan daerah;
- b) Tagihan tahun lalu yang belum diselesaikan dan/atau tidak tersedia anggarannya pada tahun yang bersangkutan; dan
- c) Pengambilan penerimaan yang bukan haknya atau penerimaan yang dibebaskan (dibatalkan) dan/atau kelebihan penerimaan.
Implikasi pelaksanakaan otonomi daerah bahwa pemerintah daerah dituntut untuk secara mandiri melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, yang tidak terlepas dari kesiapan masing-masing daerah yang menyangkut permasalahan pendanaan (Yuliati, 2001). Oleh karena itu, pemerintah daerah yang memiliki sumber kekayaan alam yang besar menyambut otonomi daerah dengan penuh harapan, sebaliknya daerah yang miskin sumberdaya alam menanggapinya dengan sedikit rasa khawatir dan was-was (Mardiasmo, 2002). Hal ini sangat dirasakan oleh daerah yang miskin sumberdaya alam. Sumber dana mereka hanya akan berasal dari pendapatan asli daerah yang berupa bagian PBB dan BPHTB, serta dari hasil pungutan retribusi daerah lainnya, di samping sumber dana dari subsidi atau bantuan pemerintah pusat (Suparmoko, 2002).
Banyak daerah yang memikirkan bagaimana meningkatkan tarif pajak dan retribusi daerah serta memikirkan untuk menciptakan obyek-obyek pajak dan restribtusi daerah yang baru. Namun hal ini justeru menimbulkan keresahan di daerah, karena rakyat khawatir akan membayar pajak lebih banyak kepada pemerintah daerah dibanding dengan sebelum adanya otonomi daerah (Aswarodi, 2001). Demikian pula pernyataan Bambang Sudibyo (Suara Pembaharuan, 5 April 2001), bahwa “Pemerintah daerah dan DPR cenderung mengembangkan pendapatan asli daerahnya dengan cara memungut pajak dan retribusi daerah secara berlebihan, dan bahkan tidak pantas. Kebijakan semacam itu justeru menjadi disinsentif bagi daerah dan mengancam perekonomian makro”.
Tampubolong (2001) menjelaskan bahwa pungutan yang berasal dari pajak dan retribusi cenderung mendistorsi ekonomi daerah melalui pengaruhnya terhadap biaya produksi dan pemasaran komoditas yang dihasilkan daerah yang bersangkutan. Moko (2001) menjelaskan bahwa dampak lebih jauh dari munculnya berbagai macam pungutan adalah banyak investor dalam dan luar negeri menjadi enggan berinvestasi di daerah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus selektif menggali sumber pendapatan yang berasal dari pajak dan retribusi daerah dengan melakukan identifikasi potensi masing-masing komponen pajak dan retribusi daerah.
Rendahnya kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang sah selama ini, selain disebabkan oleh faktor sumberdaya manusia dan kelembagaan, juga disebabkan oleh batasan hukum (Abas, 2001). Pemberlakuan Undang-undang No. 33 Tahun 2004 yang mengalokasikan sebagian jenis-jenis pajak yang gemuk bagi pemerintah pusat, merupakan salah satu faktor penyebab keterbatasan kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber penerimaannya. Kondisi semacam ini, jelas tidak akan mampu mendukung pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana yang diharapkan. Penyelenggaraan otonomi perlu diimbangi dengan kemampuan untuk menggali dan kebebasan untuk mengalokasikan sumber-sumber pembiayaan pembangunan sesuai dengan prioritas dan preferensi daerahnya masing-masing (Saragih, 2003).
Kenyataan menunjukkan bahwa peran Pendapatan Asli Daerah dalam struktur pendapatan dan belanja daerah relatif masih sangat rendah. Anggaran belanja pemerintah daerah masih sangat bergantung terhadap peran dana perimbangan dari pusat melalui APBN (Bahri, 2001). Oleh karena itu, dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik secara optimal, maka pemerintah daerah harus dapat mengelola sumber-sumber PAD untuk meningkatkan pendapatan daerahnya serta mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pusat. Namun demikian, upaya tersebut tidak justeru menjadi hambatan dalam pembangunan ekonomi dan meresahkan masyarakat (Dedy, 2001).
Anggaran daerah harus mampu secara optimal difungsikan sebagai alat untuk menentukan besarnya pendapatan dan pengeluaran, membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, otorisasi pengeluaran di masa yang akan datang, sumber pengembangan, ukuran-ukuran standar untuk evaluasi kinerja, alat untuk memotivasi para pegawai, dan alat koordinasi bagi semua aktivitas dari berbagai unit kerja (Jones dan Pendlebury, dalam Mardiasmo, 2002).
Kualitas Belanja Daerah (skripsi dan tesis)
Belanja Daerah yang berkualitas tercermin dari APBD yang berkualitas. APBD yang berkualitas adalah anggaran yang proses penyusunannya telah mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, partisipasi, transparansi, dan proses penyusunannya menggunakan pendekatan kinerja. Implikasi dari penerapan prinsip-prinsip tersebut akan menghasilkan anggaran yang bertumpu pada kepentingan masyarakat bukan kepentingan para penguasa dan pengusaha.
Kualitas belanja Daerah /APBD ( termasuk belanja pusat /APBN ) mempunyai atribut – atribut sebagai berikut : 1. Belanja yang taat pada perundang – undangan; 2. Belanja yang tertib; 3. Belanja yang efisien; 4. Belanja yang ekonomis; 5. Belanja yang efektif; 6. Belanja yang transparansi; 7. Belanja yang dapat dipertanggung jawabkan dengan mempertahankan asas keadilan , keputusan dan manfaat kepada masyarakat.
Sedangkam untuk dapat mengetahui pengertian belanja daerah maka ada beberapa peraturan perundangan yang bisa diacu yaitu :
1). Undang – undang nomor : 17 tahun 2003, 2). Peraturan Pemerintah nomor: 58 tahun 2005. Tentang pengelolaan keuamgam daerah 3). Pemendagri nomor : 13 tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah. Dari ketiga peraturan perundang – undangan tersebut pengertian mengenal Belanja Daerah didefinisikan sebagai kewajiban pemerintah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Adapunpengertian belanja dapat didefinisikan sebagai semua pengeluaran pemerintah daerah pada suatu periode anggaran.
Dalam penggunaannya berdasarkan Pemendagri nomor : 13 tahun 2006, Belanja Daerah diprioritaskan untuk melaksanakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten/kota yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan yang ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang – undangan.
Pembagian Urusan ,Fungsi,Organisasi,Program dan Kegiatan serta Kelompok Belanja dalam Pemendagri 13 tahun 2006 membaginya dalam kelompok berikut ini:
Tabel 2.1.: Pembagian Urusan, Fungsional , Organisasi, Program Dan Kegiatan
Belanja Dalam Pemendagri 13 Tahun 2006
| Belanja Tidak Langsung | Belanja Langsung |
| · Belanja Pegawai
· Belanja Bunga · Belanaja Subsidi · Belanja Hiba · Belanja Bantuan Sosial · Belanja Bagi Hasil · Bantuan Keuangan · Belanaja Tak Terduga |
· Belanja Pegawai
· Belanja Barang dan Jasa · Belanja Modal
|
Belanja tidak langsung merupakan belanja yang tidak dipengaruhi secara langsung oleh ada tidaknya program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sedang Belanja langsung merupakan belanja yang dipergunakan secara langsung oleh adanya program dan kegiatan SKPD yang kontribusinya terhadap pencapaian prestasi kerja dapat diukur.
Dengan demikian dalam rangka pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota akan melaksanakan belanja daerah yang merupakan semua kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang kekayaan bersih ( ekuitas dana ) dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Dalam belanja daerah ini , Pemerintah Daerah tidak akan mendapatkan pembayaran kembali, baik pada tahun anggaran berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.
Lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor : 58 tahun 2005 tentang pengelolahaan Keuangan Daerah, dimana belanja daerah diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk penigkatan pelayanan dasar, pendidikan,kesehatan, fasilitas social dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan system jaringan social. Karena manajemen belanja daerah merupakan bagian manajemen atau pengelolaan keuangan daerah yang tyercermin dalam APBD , maka secara umum Belanja Daerah yang berkualitas adalah belanja daerah yang sesuai dengan yang diinginkan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 58 tahun2005 tersebut.
Sesuai dengan prinsip dalam keuangan Negara bahwa semua yang berkaitan dengan keuangn harus didasari dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, maka karateristik yang melekat pada kualitas belanja seharusnya juga berbasis pearutan perundang – undangan yang berlaku. Dalam Peraturan Pemerintah nomor: 58 / 2005, bagian ketiga tentang Asas Umum Pengelolaan KeuanganDaerah, pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa Keuangan Daerah dikelolah tertib,taat pada peraturan perundang – undangan , efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.Karakteristik Anggaran menurut Mulyadi (2001) yaitu sebagai berikut :
- Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.
- Anggaran umumnya mencakupi jangka waktu satu tahun.
- Anggaran berisi komitmen dan kesanggupan manajemen, yang berarti bahwa para manajer setuju untuk menerima tanggung jawab untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam anggaran.
- Usulan anggaran review dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari Penyusunan Anggaran.
- Sekali disetujui, anggaran hanya dapat diubah di bawah kondisi tertentu
- Secara berkala, kinerja keuangan sesungguhnya dibandingkan dengan anggaran dan selisihnya dianalisis dan dijelaskan.
Menurut Mulyadi (2001) selain karakteristik-karakteristik umum yang telah diuraikan di atas, terdapat juga karakteristik anggaran yang baik, yaitu (1) Anggaran disusun berdasarkan program (2) Anggaran disusun berdasarkan karakteristik pusat pertanggungjawaban yang dibentuk dalam organisasi (3) Anggaran berfungsi sebagai alat perencanaan dan alat pengendalian.
Menurut Muslim & Hariyadi (2004) menjelaskan bahwa disamping anggaran harus bertumpu pada kepentingan masyarakat, anggaran yang berkualitas adalah anggaran yang peka (berspektif) gender, artinya anggaran yang di susun oleh pemerintah daerah tidak mendiskrimi nasikan dan menguntungkan gender tertentu. Selama ini gender perempuan sering dirugikan dalam alokasi anggaran. Sedangkan menurut Herlambang (2004) menyebutkan bahwa anggaran yang berkualitas adalah anggaran yang mengutamakan kebutuhan dasar rakyat miskin (pro poor budget) dan anggaran tersebut harus berkeadilan (pro justice budget).
Menurut Saragih (2003), bahwa bila dikaitkan dengan peranan pemerintah daerah, maka pada pokoknya anggaran harus mencerminkan strategi pengeluaran yang rasional baik kuantitatif maupun kualitatif, sehingga akan terlihat adanya :
- Pertanggungjawaban pemungutan sumber-sumber pendapatan daerah oleh pemerintah daerah, misalnya untuk memperlancar proses pembangunan ekonomi;
- Hubungan erat antara fasilitas penggunaan dana dan pemasukannya; dan
- Pola pengeluaran pemerintah daerah yang dapat dipakai sebagai pertimbangan dalam menentukan pola penerimaan yang pada akhirnya menjamin tingkat distribusi penghasilan dalam ekonomi daerah.
Untuk itu, Undang-undang No. 32 dan Undang-undang No. 33 Tahun 2004, telah meletakkan landasan hukum yang kuat dan pengaturan yang lebih terinci dalam implementasi pengelolaan keuangan daerah, bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah dibutuhkan adanya sistem pengelolaan keuangan daerah yang mandiri, transparan dan akuntabel seiring dengan semangat otonomi daerah. Aschauer (2000) menjelaskan bahwa persoalan kebijakan fiskal pemerintah mencakup “how much you have”(Berapa banyak yang anda miliki), “how much you pay for it” ( seberapa banyak anda membayar untuk itu ), dan how much you use it” ( seberapa banyak yang anda menggunakannya) Selain cara bagaimana pemerintah membiayai pengeluarannya, faktor efektivitas dan efisiensi pengeluaran pemerintah baik besarnya (size) maupun struktur alokasinya akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002 tentang “Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah” yaitu yang dulunya top down dan cenderung mengabaikan kebutuhan rakyat, sekarang mengalami berbagai perubahan diantaranya:
- Anggaran daerah harus bertumpu pada kepentingan public sesuai dengan prinsip anggaran publik,
- Anggaran daerah harus dikelola dengan hasil yang baik dan biaya yang rendah (work better and cost less),
- Anggaran daerah harus dikelola dengan pendekatan kinerja (performance oriented) untuk seluruh jenis pengeluaran maupun pendapatan,
- Anggaran daerah harus mampu memberikan transparansi dan akuntabilitas secara rasional untuk keseluruhan siklus anggaran,
- Anggaran daerah harus mampu menumbuhkan profesionalisme kerja disetiap organisasi yang terkait,
- Anggaran daerah harus dapat memberikan keleluasaan bagi para pelaksananya untuk memaksimalkan pengelolaan dananya dengan memperhatikan prinsip value for money.
Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang mencakup penyusunan, penguasaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah (Bastian, 2002; Domai, 2002). Dengan demikian, rangkaian kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut dapat dimaknai sebagai suatu proses atau alur kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah itu sendiri (Mamesahdalam Halim, 2007). Untuk itu pengelolaan keuangan daerah pasca Undang-undang No. 32 Tahun 2004 dan Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tidak lain adalah bagaimana implementasi pengelolaan keuangan daerah ke depan sesuai dengan amanat dari peraturan perundangan di bidang keuangan negara/daerah tersebut.
Obyek pengelolaan keuangan daerah adalah sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Pada sisi penerimaan, daerah dapat melakukan dua hal: pertama, mobilisasi sumber-sumber penerimaan konvensional melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah serta optimalisasi pinjaman daerah dan laba BUMD. Kedua, daerah dapat melakukan optimalisasi sumber-sumber penerimaan baru, yaitu penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan. Dari sisi pengeluaran, daerah harus dapat melakukan redefinisi proses penganggaran. Selain untuk memungkinkan adanya perbaikan pada tingkat ekonomis, efisiensi dan efektivitas setiap kegiatan pemerintahan (penghematan anggaran sesuai standar analisa belanja), redefisini anggaran juga harus mencakup ketetapan apakah suatu layanan publik masih harus diproduksi sendiri oleh pemerintah daerah atau cukup disediakan oleh pemerintah daerah melalui kemitraan atau privatisasi (Saragih 2003; Mardiasmo, 2004).
Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah tentunya tidak dapat dipisahkan dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen yang dipakai sebagai tolok ukur dalam meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarkat di daerah (Barata dan Trihartanto, 2004).
Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan rencana kerja pemerintah daerah yang diwujudkan dalam bentuk uang (rupiah) selama periode waktu tertentu (satu tahun) serta merupakan salah satu instrumen utama kebijakan dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah (Simanjuntak, 2001). Dengan demikian, anggaran daerah harus mampu mencerminkan kebutuhan riil masyarakat daerah. Bertitik tolak dari norma umum anggaran daerah tersebut, maka anggaran daerah harus memperhatikan prinsip-prinsip anggaran (Widodo, 2001), sebagai berikut:
- Keadilan Anggaran;Keadilan merupakan salah satu misi utama yang diemban pemerintah daerah dalam melakukan berbagai kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah. Pelayanan umum akan meningkat dan kesempatan kerja juga akan makin bertambah apabila fungsi aloksi dan distribusi dalam pengelolaan anggaran telah dilakukan dengan benar, baik melalui alokasi belanja maupun mekanisme perpajakan serta retribusi yang adil dan transparan. Hal tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk merasionalkan pengeluaran atau belanja secara adil untuk dapat dinikmati hasilnya secara proporsional oleh para wajib pajak, retribusi maupun masyarakat luas. Penetapan besaran pajak daerah dan retribusi daerah harus mampu menggambarkan nilai-nilai rasional yang transparan dalam menentukan tingkat pelayanan bagi masyarakat daerah;
- Efisiensi dan Efektivitas Anggaran;Hal yang perlu diperhatikan dalam prinsip ini adalah bagaimana memanfaatkan uang sebaik mungkin agar dapat menghasilkan perbaikan pelayanan kesejahteraan yang maksimal guna kepentingan masyarakat. Secara umum, kelemahan yang sangat menonjol dari anggaran selama ini adalah keterbatasan daerah untuk mengembangkan instrumen teknis perencanaan anggaran yang berorientasi pada kinerja, bukan pendekatan incremental yang sangat lemah landasan pertimbangannya. Oleh karenanya, dalam penyusunan anggaran harus memperhatikan tingkat efisiensi alokasi dan efektivitas;
- Kegiatan dalam pencapaian tujuan dan sasaran yang jelas. Berkenaan dengan itu, maka penetapan standar kinerja proyek dan kegiatan serta harga satuannya merupakan faktor penentu efisiensi dan efektivitas anggaran;
- Anggaran Berimbang dan Defisit; Pada hakekatnya penerapan prinsip anggaran berimbang adalah untuk menghindari terjadinya hutang pengeluaran akibat rencana pengeluaran yang melampaui kapasitas penerimaannya. Apabila penerimaan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak mampu membiayai keseluruhan pengeluaran, maka dapat dipenuhi melalui pinjaman daerah yang dilaksanakan secara taktis dan strategis sesuai dengan prinsip defisit anggaran. Penerapan prinsip ini agar alokasi belanja yang dianggarkan sesuai dengan kemampuan penerimaan daerah yang realistis, baik berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan Keuangan, maupun Pinjaman Daerah. Di sisi lain, kelebihan target penerimaan tidak harus selalu dibelanjakan, tetapi dicantumkan dalam perubahan anggaran dalam pasal cadangan atau pengeluaran tidak tersangka, sepanjang tidak ada rencana kegiatan mendesak yang harus segera dilaksanakan;
- Disiplin Anggaran;Struktur anggaran harus disusun dan dilaksanakan secara konsisten. Anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah rencana pendapatan dan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk satu (1) tahun anggaran tertentu yang ditetapkan dengan peraturan daerah (Perda). Sedangkan pencatatan atas penggunaan anggaran daerah sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan daerah di Indonesia. Tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan/proyek yang belum/tidak tersedia kredit anggarannya dalam APBD/Perubahan APBD. Bila terdapat kegiatan baru yang harus dilaksanakan dan belum tersedia kredit anggarannya, maka perubahan APBD dapat disegerakan atau dipercepat dengan memanfaatkan pasal pengeluaran tak tersangka, bila masih memungkinkan. Anggaran yang tersedia pada setiap pos/pasal merupakan batas tertinggi pengeluaran, oleh karenanya tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan/proyek melampaui batas kredit anggaran yang telah ditetapkan. Disamping itu, harus pula dihindari kemungkinan terjadinya duplikasi anggaran baik antar unit kerja antara belanja rutin dan belanja pembangunan serta harus diupayakan terjadinya integrasi kedua jenis belanja tersebut dalam satu indikator kinerja; dan
- Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran;Transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran, penetapan anggaran, perubahan anggaran dan perhitungan anggaran merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. Anggaran daerah harus mampu memberikan informasi yang lengkap, akurat dan tepat waktu untuk kepentingan masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam format yang akomodatif dalam kaitannya dengan pengawasan dan pengendalian anggaran daerah. Sejalan dengan hal tersebut, maka perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan proyek dan kegiatan harusdilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun ekonomis kepada pihak legislatif, masyarakat maupun pihak-pihak yang bersifat independent yang memerlukan.
Anggaran daerah sebagai instrumen kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah, menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah. Anggaran daerah merupakan alat dalam menentukan pendapatan dan pengeluaran, membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, otorisasi pengeluaran, sumber pengembangan, ukuran-ukuran standar untuk evaluasi kinerja, alat untuk memobilisasi pegawai dan alat koordinasi bagi semua aktivitas dan berbagai unit kerja (Saragih, 2003). Secara lebih spesifik, Daveydalam Mardiasmo (2004) menjelaskan bahwa anggaran daerah dalam proses pembangunan merupakan:
- Instrumen Politik. Anggaran daerah adalah salah satu instrumen formal yang menghubungkan eksekutif daerah dengan tuntutan dan kebutuhan publik yang diwakili oleh Legislatif Daerah;
- Instrumen Kebijakan Fiskal. Dengan mengubah prioritas dan besar alokasi dana, anggaran daerah dapat digunakan untuk mendorong,memberikan fasilitas dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah;
- Instrumen Perencanaan.Di dalam anggaran daerah disebutkan tujuan yang ingin dicapai, biaya dan hasil yang diharapkan dari setiap kegiatan di masing-masing unit kerja; dan
- Instrumen Pengendalian.Anggaran Daerah berisi rencana penerimaan dan pengeluaran secara rinci setiap unit kerja. Hal ini dilakukan agar unit kerja tidak melakukan overspending, underspending atau mengalokasikan anggaran pada bidang yang lain.
Berdasarkan uraian sebelumnya, jelas bahwa anggaran daerah tersebut tidak dapat berdiri sendiri. Anggaran daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses perencanaan pembangunan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi. Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja daerah pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan mengandung arti bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan. Fungsi pengawasan mengandung arti bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Fungsi alokasi mengandung arti bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. Fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan anggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Pelaksanaan kebijakan otonomi daerah membawa konsekuensi terhadap berbagai perubahan dalam keuangan daerah, termasuk terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Domai, 2002). Sebelum Undang-undang Otonomi Daerah dikeluarkan, struktur APBD yang berlaku selama ini adalah anggaran yang berimbang, di mana jumlah penerimaan atau pendapatan sama dengan jumlah pengeluaran atau belanja. Kini struktur APBD mengalami perubahan bukan lagi anggaran berimbang, tetapi disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Artinya, setiap daerah memiliki perbedaan struktur APBD sesuai dengan kapasitas keuangan atau pendapatan masing-masing daerah (Saragih, 2003).
Berkaitan dengan sistem anggaran, dikenal tiga (3) macam sistem anggaran yakni, anggaran surplus, anggaran balance, dananggaran deficit. Disebut anggaran balance jika pengeluarannya sama dengan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun anggaran tertentu. Sedangkan sistem anggaran deficit memungkinkan pemerintah mempunyai pengeluaran yang melebihi pendapatannya. Kekurangan (deficit) kemudian ditutup melalui pinjaman, baik dari/melalui masyarakat (obligasi) maupun pinjaman luarnegeri (hutang). Sedangkan anggaran surplus adalah penerimaan diupayakan lebih tinggi dari pengeluaran, sehingga terdapat surplus atau tabungan (Haz, 2001; dan Suparmoko, 2002).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, struktur APBD di Indonesia, terdiri atas: (1) Pendapatan daerah, (2) Belanja daerah, dan (3) Pembiayaan. Ketiga komponen tersebut harus ada dalam setiap penyusunan APBD. Namun, bagaimana kondisi APBD suatu daerah, apakah defisit atau surplus, tergantung pada kapasitas pendapatan daerah yang bersangkutan. Oleh sebab itu, tidak ada keharusan anggaran belanja semua daerah harus surplus atau defisit. Ada daerah yang APBD-nya surplus dan sebaliknya ada daerah yang APBD-nya defisit (Saragih, 2003).
Apabila APBD suatu daerah menunjukkan posisi defisit, maka pemerintah daerah harus menetapkan sumber pembiayaan defisit anggarannya dalam struktur APBD. Komponen pembiayaan ini sangat penting untuk melihat sumber-sumber yang dapat diusahakan daerah. Biasanya sumber pembiayaan defisit dapat dilakukan melalui pinjaman dalam negeri dan luar negeri, serta melalui penjualan aset-aset daerah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah (perda) yang bersangkutan.
Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)
Guna mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah serta menghindari penyalahgunaan pengelolaan anggaran, maka perlu ditingkatkan kapasitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kapasitas pengelolaan keuangan daerah adalah kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.
Pasal 4 Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatuhan. Kemampuan daerah dalam mengelola keuangan dituangkan dalam APBD yang langsung maupun tidak langsung mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial masyarakat. Evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pembiayaan keuangan daerah akan sangat menentukan kedudukan suatu pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan otonomi daerah.
Menurut Tangkiliasan (2007:87), indickator pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah daerah tercermin dari APBD dengan melakukan teknik analisis perbandingan antar elemen APBD yang ada dalam bentuk rasio (angka atau indeks perbandingan). Analisis lebih lanjut dapat dilakukan terhadap rasio pos belanja (pengeluaran) yang terdiri dari pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan, dan mengikutsertakan analisis lajut pertumbuhan untuk melihat kecenderungan kenaikan maupun penurunan pos-pos yang dianalisis. Pos belanja yang dianalisis dilakukan terhadap belanja rutin, belanja pembangunan, terhadap total nilai atau jumlah belanja yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada APBD-nya.
Pengukuran Pengeloaan Keuangan Daerah dikembangkan oteh Bank Dunia dan Departemen Dalam Negeri untuk memetakan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Instrumen ini terdiri dan 9 bidang strategis yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Kesembilan bidang tersebut adalah (Antara-AusAID, 2011):
- kerangka peraturan perundangan daerah (PPD), dengan sasaran :
- perencanaan dan penganggaran (PP)
- pengeloaan/penatausahaan kas (PK)
- pengadaan barang dan jasa; (PBJ)
- akuntansi dan pelaporan; (AP)
- sistem pengendalian internal (internal audit) (AI)
- hutang dan investasi public (HIP)
- pengelolaan asset (PA) dan
- audit dan pengawasan eksternal (APE)
Perkembangan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Indonesia Era Reformasi (skripsi dan tesis)
ujuan dari regulasi Akuntansi Sektor Publik di Era Reformasi adalah untuk mengelola keuangan negara/daerah menuju tata kelola yang baik. Bentuk Reformasi yang ada meliputi :
1) Penataan peraturan perundang-undangan;
2) Penataan kelembagaan;
3) Penataan sistem pengelolaan keuangan negara/daerah; dan
4) Pengembangan sumber daya manusia di bidang keuangan
Paradigma baru dalam “Reformasi Manajemen Sektor Publik” adalah penerapan akuntansi dalam praktik pemerintah untuk kegunaan Good Governance. Terdapat beberapa Undang-undang yang digunakan untuk penerapannya, yaitu :
1) UU No.17/2003 tentang keuangan negara.
mengatur mengenai semua hak dan kewajiban Negara mengenai keuangan dan pengelolaan kekayaan Negara, juga mengatur penyusunan APBD dan penyusunan anggaran kementrian/lembaga Negara (Andayani, 2007)
2) UU No.1/2004 tentang kebendaharawanan
mengatur pengguna anggaran atau pengguna barang, bahwa undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan keuangan Negara yang meliputi pengelolaan uang, utang, piutang, pengelolaan investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan badan layanan hukum. (Andayani, 2007)
3) UU no.15/2004 tentang pemeriksaan keuangan negara
mengatur tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang dilaksanakan oleh BPK. BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kepada DPR dan DPD. Sedangkan laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada DPRD. (Andayani, 2007)
Empat Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara yang didasarkan pada ketiga Undang-undang di atas, yaitu :
1) Akuntabilitas berdasarkan hasil atau kineja.
2) Keterbukaan dalam setiap transaksi pemerintah.
3) Adanya pemeriksa eksternal yang kuat, profesional dan mandiri dalam pelaksanaan pemeriksaan.
4) Pemberdayaan manajer profesional.
Selain ketiga UU di atas, juga terdapat peraturan lain, yaitu :
1) Undang-undang No.25Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
2) Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3) Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang “Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah”,
4) Undang-undang No. 24Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
5) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
6) Pemendagri 54 / 2010 tentang perencanaan Pembangunan
Menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, keuangan daerah adalah “Semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, demikian pula segala sesuatu, baik uang maupun barang yang dijadikan milik daerah berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban daerah tersebut”. Halim (2001) mengartikan keuangan daerah sebagai semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, demikian pula segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan kekayaan daerah sepanjang itu belum dimiliki/dikuasai oleh Negara atau daerah yang lebih tinggi serta pihak-pihak lain sesuai ketentuan/peraturan undangundang yang berlaku.
Keuangan daerah dalam arti sempit yakni terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh sebab itu, keuangan daerah identik dengan APBD. Berbeda dengan desentralisasi fiskal dalam kaitan dengan otonomi daerah. Desentralisasi fiskal lebih banyak bersinggungan dengan kebijakan fiskal nasional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh sebab itu, desentralisasi fiskal tidak terlepas dari konteks APBN, sebagai instrumen kebijakan ekonomi makro nasional (Saragih, 2003).
Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut, antara lain sebagai berikut:
- Dalam mengalokasikan anggaran baik rutin maupun pembangunan senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip anggaran berimbang dan dinamis serta efisien dan efektif dalam meningkatkan produktivitas;
- Anggaran rutin diarahkan untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan dan pembangunan;
- Anggaran pembangunan diarahkan untuk meningkatkan sektor-sektor secara berkesinambungan dalam mendukung penyempurnaan maupun memperbaiki sarana dan prasarana yang dapat menunjang peningkatan pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan skala prioritas.
Perkembangan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Indonesia Pra Reformasi (skripsi dan tesis)
Peraturan dan karakter pengelolaan keuangan daerah yang ada pada masa Era pra Reformasi dapat dirincikan sebagai berikut :
- UU 5/1975 tentang Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah. Tidak terdapat pemisahan secara konkrit antara eksekutif dan legislatif (Pasal 13 ayat 1).
- PP 6/1975 tentang Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD. Indikator kinerja Pemda,yaitu meliputi :
- Perbandingan anggaran dan realisasi
- Perbandingan standar dan realisasi
- Target prosentase fisik proyek
Perhitungan APBD terpisah dari pertanggungjawaban Kepala Daerah (terdapat dalam pasal 33).
- Kepmendagri No.900-099 tahun 1980 tentang Manual Administrasi Keuangan Daerah.
Menetapkan sistem single entry bookkeeping. Dalam sistem ini, pencatatan transaksi ekonomi dilakukan dengan mencatatnya satu kali. Transaksi yang berakibat bertambahnya kas akan di catat pada sisi penerimaan dan transaksi yang berakibat berkurangnya kas akan dicatat pada sisi pengeluaran. Sistem pencatatan single entry bookkeeping memiliki kelebihan yaitu sangat sederhana tetapi memiliki kelemahan yaitu kurang bagus untuk pelaporan (kurang memudahkan penyusunan pelaporan), sulit menemukan kesalahan pembukuan yang terjadi, dan sulit dikontrol, untuk mengatasi kelemahan tersebut maka diperkenalkan double entry bookkeeping.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2/1994 tentang Pelaksanaan APBD.
- UU 18/1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
- Kepmendagri 3/1999 tentang Bentuk dan susunan Perhitungan APBD. Bentuk laporan perhitungan APBD :
- Perhitungan APBD
- Nota Perhitungan
- Perhitungan Kas dan Pencocokan sisa Kas dan sisa Perhitungan (PP/1975)
- Kepmendagri No.903-057/1988 tentang Penyempurnaan Bentuk dan Susunan Anggaran Pendapatan Daerah Masuk dalam Pos Penerimaan Pembangunan.
Pinjaman (Pemda/BUMD) diperhitungkan sebagai pendapatan daerah. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN/D
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/ APBD, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, disampaikan kepada DPR/DPRD selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Laporan keuangan (setidak-tidaknya) :
- Laporan Realisasi APBN/APBD,
- Neraca,
- Laporan Arus Kas, dan
Catatan atas Laporan Keuangan (dilampiri laporan keuangan perusahaan negara/daerah dan badan lainnya).
Hubungan Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan diselenggarakan otonomi seluas-luasnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu perlu ada pengaturan secara adil dan selaras mengenai hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Demi mendukung penyelenggaraan otonomi daerah melalui penyediaan sumber-sumber pendanaan berdasarkan kewenangan pemerintah pusat, desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, perlu diatur perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah berupa sistem keuangan yang diatur berdasarkan pembagian kewenangan, tugas, dan tanggung jawab yang jelas antara susunan pemerintahan
Hubungan pusat dan daerah dilakukan sejalan dengan prinsip perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah sebagaimana yang telah digariskan dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2004. Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah merupakan suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan efesien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah, serta besaran pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Perimbangan keuangan antara pemerintah dan pemerintahan daerah merupakan subsistem keuangan negara sebagai konsekwensi pembagian tugas antara pemerintah dan pemerintah daerah. Perimbangan keuangan antara pemerintah dan pemerintah daerah merupakan bagian pengaturan yang tidak terpisahkan dari sistem keuangan negara dan dimaksudkan untuk mengatur sistem pendanaan atas kewenangan pemerintahan yang diserahkan, dilimpahkan, dan ditugasbantukan kepada daerah. Pemberian sumber keuangan negara kepada pemerintahan daerah dilakukan dalam rangka pelaksanaan desentralisasi yang didasarkan atas penyerahan tugas oleh pemerintah kepada pemerintah daerah dengan memperhatikan stabilitas kondisi perekonomian nasional dan keseimbangan fiskal antara pemerintah dan pemerintahan daerah.
Perimbangan keuangan antara pemerintah dan pemerintahan daerah merupakan suatu sistem yang menyeluruh dalam rangka pendanaan penyelenggaraan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Perimbangan keuangan dilaksanakan sejalan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah dan pemerintah daerah. Dengan demikian pengaturan perimbangan keuangan tidak hanya mencakup aspek pendapatan daerah, tetapi juga mengatur aspek pengelolaan dan pertanggungjawabannya. Hubungan keuangan pusat dan daerah dalam rangka otonomi daerah dilakukan dengan memberikan kebebasan kepada daerah untuk menyelenggaraan urusan pemerintahan. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 telah menetapkan dasar-dasar pendanaan pemerintahan daerah sebagai berikut. Sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang No. 33 Tahun 2004, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi didanai APBD.
Penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh gubernur dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi didanai APBN. Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh gubernur dalam rangka tugas pembantuan didanai APBN. Pelimpahan kewenangan dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi dan /atau penugasan dalam rangka pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah kepada pemerintah daerah dikuti dengan pemberian dana yang disesuaikan dengan besarnya beban kewenangan yang dilimpahkan dan/atau tugas pembantuan yang diberikan
Penerimaan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi terdiri atas pendapatan daerah dan pembiayaan. Pendapatan daerah bersumber dari (Yani, 2008).
- Pendapatan asli daerah yang bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
- Dana perimbangan yang bertujuan mengurangi kesenjangan fiskal antara pemerintah dan pemerintah daerah dan antar pemerintah daerah.
- Pendapatan lain-lain yang memberi peluang kepada daerah untuk memperoleh pendapatan selain yang berasal pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pinjaman daerah.
Pembiayaan bersumber dari :
- Sisa lebih perhitungan anggaran daerah
- Penerimaan pinjaman daerah
- Dana cadangan daerah
- Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan
Pendapatan asli daerah merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daaerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dana perimbangan merupakan pendanaan daerah yang bersumber dari APBN yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana perimbangan selain dimaksud untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya, juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintahan antara pusat dan daerah serta untuk mengurangi kesenjangan pendanaan pemerintahan antar daerah. Ketiga komponen dana perimbangan ini merupakan sistem transfer dana dari pemerintah serta merupakan satu kesatuan yang utuh.
DBH adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dibagihasilkan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu. Dana bagi hasil tersebut bersumber dari pajak dan sumber daya alam. DAU bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah yang dimaksud untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah melalui penerapan formula yang mempertimbangkan kebutuhan dan potensi daerah. DAU suatu daerah atas besar kecilnya celah fiskal (fiscal gap) suatu daerah, yang merupakan selisih antara kebutuhan daerah (fiscal need) dan potensi daerah (fiscal capacity). Dalam undang- undang ditegaskan kembali mengenai formula celah fiskal dan penambahan variabel DAU. Alokasi DAU bagi daerah yang potensi fiskalnya besar, tetapi kebutuhan fiskal kecil, akan memperoleh alokasi DAU relatif kecil. Sebaliknya daerah yang potensi fiskalnya kecil, namun kebutuhan fiskalnya besar, akan memperoleh alokasi DAU relatif besar. Secara implisit, prinsip tersebut menegaskan fungsi DAU sebagai faktor pemerataan kapasitas fiskal
DAK dimaksudkan untuk membantu membiayai kegiatan-kegiatan khusus, yaitu untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang belum mencapai standar tertentu atau untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Perencanaan pembangunan partisipatif (skripsi dan tesis)
Strategi pembangunan yang terlalu sentralistik merupakan contoh ketidakpastian birokrasi masa lalu terhadap variasi pembangunan masyarakat lokal dan kurang tanggap terhadap kepentingan dan kebutuhan akan masyarakat. Hal ini menyebabkan partisipasi dan spirit masyarakat untuk mengembangkan potensi lokal tidak dapat berkembang dengan wajar.
Partisipasi selain telah menjadi kata kunci dalam pembangunan, juga menjadi salah satu karakteristik dari penyelenggaraan pemerintah yang baik. Secara etimologi, partisipasi berasal dari bahasa inggris “participation” yang berarti mengambil bagian/keikutsertaan. Dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia dijelaskan “partisipasi” berarti: hal turut berperan serta dalam suatu kegiatan, keikutsertaan, peran serta. Secara umum pengertian dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah keperansertaan semua anggota atau wakil-wakil masyarakat untuk ikut membuat keputusan dalam proses perencanaan dan pengelolaan pembangunan termasuk di dalamnya memutuskan tentang rencanarencana kegiatan yang akan dilaksanakan, manfaat yang akan diperoleh, serta bagaimana melaksanakan dan mengevaluasi hasil pelaksanaannya.
Melihat dampak penting dan positif dari perencanaan partisipatif, dengan adanya partisipasi masyarakat yang optimal dalam perencanaan diharapkan dapat membangun rasa pemilikan yang kuat dikalangan masyarakat terhadap hasil-hasil pembangunan yang ada. Geddesian (dalam Soemarmo 2005 :26) mengemukakan bahwa pada dasarnya masyarakat dapat dilibatkan secara aktif sejak tahap awal penyusunan rencana. Keterlibatan masyarakat dapat berupa: (1) pendidikan melalui pelatihan, (2) partisipasi aktif dalam pengumpulan informasi, (3) partisipasi dalam memberikan alternatif rencana dan usulan kepada pemerintah.
Bentuk lain dari partisipasi masyarakat adalah seperti yang dikemukakan oleh Robert (dalam Soemarmo, 2005). Robert pada dasarnya sependapat dengan geddesian. Ia mengemukakan bahwa partisipasi masyarakat pada dasarnya diperlukan sejak awal dalam perencanaan pembangunan. Perencanaan pertisipatif menurut Robert dibagi atas perencanaan sebagai aktivitas perencana dan aktivitas masyarakat, digambarkan sebagai berikut:
Alexander Abe (2002) mengemukakan pengertian perencanaan partisipatif sebagai berikut: “perencanaan partisipatif adalah perencanaan yang dalam tujuannya melibatkan kepentingan masyarakat, dan dalam prosesnya melibatkan rakyat (baik secara langsung maupun tidak langsung) tujuan dan cara harus dipandang sebagai satu kesatuan. Suatu tujuan untuk kepentingan rakyat dan bila dirumuskan tanpa melibatkan masyarakat, maka akan sangat sulit dipastikan bahwa rumusan akan berpihak pada rakyat.”
Lebih lanjut Abe mengemukakan langkah-langkah dalam perencanaan partisipatif yang disusun dari bawah yang dapat digambarkan sebagai tangga perencanaan sebagai berikut:
Langkah-langkah di atas, dapat diuraikan secara rinci sebagai berikut:
- Penyelidikan, adalah sebuah proses untuk mengetahui, menggali dan mengumpulkan persoalan-persoalan bersifat local yang berkembang di masyarakat.
- Perumusan masalah, merupakan tahap lanjut dari proses penyelidikan. Data atau informasi yang telah dikumpulkan diolah sedemikian rupa sehingga diperoleh gambaran yang lebih lengkap, utuh dan mendalam.
- Identifikasi daya dukung, dalam hal ini daya dukung diartikan sebagai dana konkrit (uang) melainkan keseluruhan aspek yang bisa memungkinkan target yang telah ditetapkan.
- Rumusan Tujuan. Tujuan adalah kondisi yang hendak dicapai, sesuatu keadaan yang diinginkan (diharapkan), dan karena itu dilakukan sejumlah upaya untuk mencapainya.
- Langkah rinci. Penetapan langkah-langkah adalah proses penyusunan apa saja yang akan dilakukan. Proses ini merupakan proses membuat rumusan yang lebih utuh, perencanaan dalam sebuah rencana tindak.
- Merancang anggaran, disini bukan berarti mengahitung uang, melainkan suatu usaha untuk menyusun alokasi anggaran atau sumber daya yang tersedia.
Pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan menjadikan masyarakat tidak hanya dianggap sebagai objek pembangunan semata, tetapi juga sebagai subyek dalam pembangunan. Pembangunan yang berorientasi pada masyarakat berarti hasil pembangunan yang akan dicapai akan bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, selain itu juga resiko akan ditanggung pula oleh masyrakat.
Partisipasi masyarakat seperti diamanatkan dalam peraturan dan perundangan –sekedar menyebutkan sebagian– seluruhnya mengamanatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan harus melalui pelibatan penyelenggara negara dan masyarakat. Dengan demikian, ruang partisipasi seluruh pelaku pembangunan dijamin dan terbuka luas. Ada tiga asas penting yang membuka partisipasi masyarakat dalam undang-undang tersebut yaitu: (1) Asas “kepentingan umum” yaitu asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif; (2) Asas“keterbukaan” yaitu asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia Negara; (3) Asas“akuntabilitas” yaitu asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, partisipasi masyarakat penting dalam sistem pemerintahan daerah. Partisipasi masyarakat berguna untuk: (1) Mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; (2) Menciptakan rasa memiliki pemerintahan; (3) Menjamin keterbukaan, akuntabilitas dan kepentingan umum; (4) Mendapatkan aspirasi masyarakat dan; (5) Sebagai wahana untuk agregasi kepentingan dan mobilisasi dana.
Perencanaan Pembangunan Keuangan daerah sektor Publik (skripsi dan tesis)
Pemberlakuan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam otonomi sudah sangat lama, yaitu sejak tahun 2001 (menggunakan UU No.22/ 1999 tentang Pemerintah Daerah) dan pada tahun 2004 (menggunakan UU No.32/ 2004 sebagai revisi Undang-undang sebelumnya) sampai sekarang. Dalam dua Undang-undang tentang Pemerintah Daerah tersebut telah diberlakukan sistem desentralisasi sebagai antitesa terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lalu yaitu sistem kebijakan sentralistik. Dengan adanya perubahan sistem kebijakan ini, pemerintah daerah mempunyai kewenangan besar untuk merencanakan/ merumuskan, dan melaksanakan kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Di dalam sistem desentralistik dan otonomi, melekat pula kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk secara pro aktif mengupayakan kebijakan penanggulangan kemiskinan demi kesejahteraan rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tanggung jawab ini merupakan konsekwensi logis dari salah satu tujuan diberlakukannya otonomi daerah, yakni menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian masyarakat. Oleh karena itu kebijakan penanggulangan kemiskinan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat semata.
PELAYANAN SOSIAL INFRASTRUKTUR JALAN (skripsi dan tesis)
Fasilitas infrastruktur berfungsi melayani berbagai kepentingan umum.Kebutuhan prasarana merupakan pilihan (preference), dimana tidak ada standar umum untuk menentukan berapa besarnya fasilitas yang tepat di suatu daerah atau populasi. Edwin (1998) menguraikan prasarana umum untuk pelayanan meliputi kategori-kategori sebagai berikut:
- Pendidikan, berupa Sekolah Dasar, SMP, SMA dan perpustakaan umum.
- Kesehatan, berupa rumah sakit, rumah perawatan, fasilitas pemeriksaan oleh dokter keliling, fasilitas perawatan gigi dengan mobil keliling, fasilitas kesehatan mental dengan mobil keliling, rumah yatim piatu, perawatan penderita gangguan emosi, perawatan pecandu alkohol dan obat bius, perawatan penderita cacat fisik dan mental, rumah buta dan tuli, serta mobil ambulans.
- Transportasi, berupa jaringan rel kereta api, bandar udara dan fasilitas yang berkaitan, jalan raya dan jembatan di dalam kota dan antar kota serta terminal penumpang.
- Kehakiman, berupa fasilitas penegakan hukum dan penjara. Rekreasiberupa fasilitas rekreasi masyarakat dan olahraga.
Sedangkan World Bank (1994) membagi infrastruktur menjadi tiga komponen utama, yaitu:
- Infrastruktur Ekonomi, merupakan infrastruktur fisik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi, meliputi public utilities (tenaga listrik, telekomunikasi, air, sanitasi, gas), public work (jalan, bendungan, kanal, irigasi, dan drainase) dan sektor transportasi (jalan, rel, pelabuhan, lapangan terbang dan sebagainya).
- Infrastruktur Sosial, meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan, dan rekreasi.
- Infrastruktur Administrasi, meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi, dan koordinasi.
Infrastruktur jalan memberikan layanan berupa akses terhadap infrastruktur lainnya, termasuk infrastruktur sosial, diantaranya infrastruktur pendidikan dan infrastruktur kesehatan.Semakin besar akses yang diberikan, maka semakin tinggi juga tingkat pelayanan yang dapat diberikan oleh infrastruktur pendidikan dan infrastruktur kesehatan yang pada akhirnya mengurangi kesenjangan pendidikan dan kesehatan antar wilayah.
Keterbatasan akses layanan pendidikan dan kesehatan di daerah yang terpencil dapat disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya kondisi geografis wilayah yang spesifik, aksesibilitas pendidikan, aksesibilitas spasial, dan infrastruktur wilayah. Hal tersebut juga dikemukakan oleh Rustiadi, et al (2001) bahwa faktor utama yang dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan antar wilayah, antara lain: geografi, sejarah, politik, kebijakan pemerintah, administrasi, sosial budaya, dan (7) ekonomi.
Aksesibilitas spasial merupakan faktor penentu dalam pembangunan daerah terpencil. Adapun bentuk kesuksesan program yang dirancang untuk memperbaiki kondisi kehidupan penduduk daerah terpencil akan sangat tergantung pada akses yang dimiliki terhadap berbagai fasilitas dan barang. Salah satunya adalah pemenuhan infrastruktur.
Infrastruktur merujuk pada sistem fisik seperti jalan, jembatan, jaringan listrik, alat transportasi, bangunan-bangunan gedung, dan fasilitas publik yang lain, harus tersedia bukan hanya di daerah perkotaan terlebih di daerah pedesaan sangatlah diperlukan guna terpenuhinya kebutuhan dasar manusia baik dalam lingkup sosial, ekonomi, dan lainnya.Adanya aksesibilitas ini diharapkan dapat mengatasi beberapa hambatan mobilitas, berhubungan dengan mobilitas fisik, misalnya kemudahan dalam memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan (Kartono, 2001).
MOBILITAS PENDUDUK (skripsi dan tesis)
Pada hakekatnya, mobilitas penduduk merupakan refleksi perbedaan pertumbuhan dan ketidakmerataan fasilitas pembangunan antara satu daerahdengan daerah lain. Orang-orang yang dari daerah yang fasillitaspembangunannya kurang akan bergerak menuju ke daerah yang mempunyai fasilitas pembangunan lebih baik.
Perpindahan tempat yang bersifat rutin (mobilitas) berfungsi untuk salingmelengkapi (complementary) dan terjadi adanya pergerakan yang dapat diartikansebagai interaksi. Interaksi yang berlangsung antara daerah yang satu dengan daerah yang lain terjadi dalam tahapan dan jarak tertentu sehingga menimbulkan pola keruangan (spatial pattern).
Perpindahan dalam hal transportasi dimaksudkan pada dua kategori, yaitu pemindahan bahan-bahan dan hasil produksi dengan menggunakan alat angkut dan mengangkut penumpang dari satu tempat ke tempat lain. Pergerakan atau mobilitas penduduk timbul karena adanya proses pemenuhan kebutuhan. Kita perlu bergerak karena kebutuhan kita tidak bisa terpenuhi di tempat kita berada.
Setiap tata guna lahan atau sistem kegiatan mempunyai jenis kegiatan yang akan membangkitkan dan menarik pergerakan dalam proses pemenuhan kebutuhan, besarnya pergerakan sangat berkaitan erat dengan jenis dan intensitas kegiatan yang dilakukan yang terdiri dari sistem pola kegiatan sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain.
Pergerakan mobilitas ini akan membentuk suatu pola, misalnya alat pergerakan, maksud perjalanan, pilihan moda dan pilihan rute tertentu. Secara keruangan pergerakan dibagi tiga kelompok, antara lain:
- Pergerakan internal, yaitu:perpindahan kendaraan atau orang antara satu tempat lainnya dalam batas-batas wilayah tertentu.
- Pergerakan external, yaitu:pergerakan dari luar wilayah menuju wilayah tertentu atau sebaliknya.
- Pergerakan through, yaitu: pergerakan yang hanya melewati satu wilayah tanpa berhenti pada wilayah tersebut.
Berdasarkan maksud diatas, pergerakan penduduk terbagi atas pergerakan dengan maksud berbelanja, sekolah, bisnis, dan keperluan sosial (Saxena, 1989). Maksud pergerakan akan menentukan tujuan pergerakan yang terbagi atas tujuan utama dan tujuan pilihan (Tamin, 1997).
Tujuan utama pergerakan merupakan tujuan pergerakan rutin yang dilakukan setiap orang setiap hari, umumnya berupa tempat kerja atau tempat pendidikan. Sedangkan, tujuan pilihan merupakan tujuan dari pergerakan yang tidak rutin dilakukan, misalnya ketempat rekreasi. Selain itu pergerakan akan mengikuti pola waktu. Pada waktu tertentu, pergerakan akan menyentuh jam sibuk (peak hours) karena volume pergerakan akan tinggi, yaitu pada pagi hari dan sore hari.
Sistem pergerakan yang aman, cepat, nyaman, murah, handal, dan sesuai lingkungannya tercipta jika pergerakan tersebut diatur oleh sistem rekayasa dan manajemen lalu lintas yang baik yang disebut sistem kelembagaan. Menurut Tamin (2008), hubungan dasar antara sistem kegiatan, sistem jaringan, dan sistem pergerakan dapat disatukan dalam beberapa urutan tahapan yang biasanya dilakukan secara berurutan, sebagai berikut:
- Aksesibilitas dan Mobilitas, sebagai ukuran potensial atau kesempatan untuk melakukan perjalanan.
- Pembangkit Lalu Lintas, mengenai bagaimana perjalanan dapat dilakukan dari suatu tata guna lahan atau dapat tertarik ke suatu tata guna lahan.
- Sebaran Penduduk, mengenai perjalanan tersebut disebarkan secara geografis di dalam daerah perkotaan.
- Pemilihan Moda Transportasi, menentukan faktor yang mempengaruhi pemilihan moda transportasi untuk tujuan perjalanan tertentu.
- Pemilihan Rute, menentukan faktor yang mempengaruhi pemilihan rute dari setiap daerah asal ke setiap daerah tujuan.
Setiap tindakan tahapan di atas sangat penting, karena bila salah satu tahapan dilakukan akan mempengaruhi tahapan yang lain. Perlu diketahui hubungan antara waktu tempuh, kapasitas, dan arus lalu lintas sangat dipengaruhi oleh kapasitas rute yang ada dan jumlah arus lalu lintas yang menggunakan rute tersebut. Pihak-pihak yang terlibat, antara lain:
- Perencana Kota, mengatur lokasi aktivitas suatu tata guna lahan agar dapat mengatur aksesibilitas kota yang berdampak pada bangkitan dan tarikan lalu lintas serta besaran pergerakannya.
- Pengelola Angkutan Umum, dapat mengatur pemilihan moda dengan mengatur operasi sarana yang lebih cepat dan frekuensi lebih tinggi.
- Ahli Lalu Lintas, meningkatkan kecepatan lalu lintas dan membuat perjalanan lebih aman dengan menyediakan sarana marka, rambu, dan pengaturan persimpangan. Peningkatan ini akan berdampak pada tata guna lahan dengan mengubah aksesibilitas dan mobilitas serta arus lalu lintas.
- Ahli Jalan Raya, melakukan perubahan perbaikan jalan dan pembuatan jalan baru yang berdampak terhadap sebaran pergerakan, pemilihan moda dan rute, serta tata guna lahan (aksesibilitas).
E.G. Ravenstein mengemukakan beberapa teori yang terkait denganmobilitas (Fellmann, dkk., 2008), antara lain:
- Mobilitas dan Jarak, artinya banyak mobilitas pada jarak yang dekat disebabkan adanya rasa keterikatan terhadap keluarga yang ditinggalkan dan mobilitas jarak jauh lebih tertuju ke pusat-pusat perdagangan dan industri yang penting.
- Arus dan Arus Balik, artinya setiap arus mobilitas utama menimbulkan arus balik penggantiannya.
- Teknologi dan Mobilitas, artinya teknologi menyebabkan mobilitas meningkat.
- Motif Ekonomi, artinya dorongan utama orang melakukan mobilitas.
Mantra (1994) menyebutkan bahwa di dalam masyarakat ada dua macam perpindahan penduduk yang biasanya disebut dengan istilah mobilitas vertikal danmobilitas horisontal. Mobilitas vertikal merupakan perpindahan status atau golongandi dalam masyarakat, sedangkan mobilitas penduduk horisontal atau geografismeliputi gerakan (movement) penduduk yang melintasi batas wilayah tertentu dalam periode waktu tertentu.
Mobilitas penduduk horisontal dibagi menjadi mobilitas penduduk nonpermanen (mobilitas penduduk sirkuler) dan mobilitas penduduk permanen. Mobilitas penduduk permanen, contohnya migrasi, sedangkan mobilitas penduduk nonpermanen berupa gerak penduduk darisatu tempat menuju ke tempat lain dengan tidak ada niatan menetap di tempat tujuan. Mobilitas penduduk sirkuler dapat dibagi lagi menjadi beberapa macam bentuk seperti mobilitas ulang-alik (commuting), periodik, musiman, dan jangka panjang. Mobilitas sirkuler ini terjadi antara desa dengan desa, desa dengan kotadan kota dengan kota.
