Istilah midwife dalam bahasa Inggris yang diterjemahkan menjadi kata bidan dalam bahasa Indonesia berarti mendampingi perempuan. Istilah ini sudah ada sejak jaman dahulu kala dan beberapa tulisan tentang midwife telah terdapat dalam Perjanjian Lama. Bidan dijaman moderen pertama harus merupakan perawat berijasah kemudian melanjutkan pendidikan, mendapatkan pengalaman dan melakukan pemeriksaan dalam asuhan keperawatan bagi wanita yang hamil, bersalin serta postpartum dan juga bagi bayinya. Kemudian bidan harus memiliki kualifikasi untuk mengerjakan semua asuhan untuk mengerjakan semua asuhan kehamilan yang normal (sesudah dokter ahli obstetric menyingkirkan semua kelainan yang mungkin atau potensial terjadi), mengawasi persalinan serta melangsungkan proses pelahiran yang normal dan merawat ibu yang postpartum serta bayi baru lahir normal. Pada beberapa klinik kebidanan, keseluruh asuhan keperawatan tersebut dilaksanakan oleh para bidan; pada beberapa klinik lainnya dan juga sebagian besar rumah sakit, asuhan keperawatan dilakukan dibawah pengawasan dokter ahli obstetric. Namun demikian bidan harus mendampingi ‘ibu’ khususnya selama proses kelahiran berlangsung.
Bidan bekerja di rumah sakit, klinik antennal, bangsal perawatan antenatal serta kamar bersalin, kamar bayi, dan bangsal perawat serta klinik postnatal. Mereka juga bekerja dalam komunitas sebagian bidan kunjungan rumah (khususnya kalau ibu dan bayinya dipulangkan secara dini dari rumah sakit), pada puskesmas serta klinik keluarga berencana. Mereka juga terlibat dalam penyuluhan antenatal, kursus-kursus persiapan persalinan dan kursus-kursus untuk mengejarkan cara-cara menjadi orang tua. Para bidan juga memasuki bidang-bidang spesialisasi tertentu seperti konsultan laktasi, dan beberapa pekerjaan dalam praktek yang tidak terikat.
