Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan yang diberikan kepada anak mulai usia 12 bulan sampai usia 59 bulan sebelum anak masuk pada pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang bertujuan untuk merangsang pendidikan awal pada anak sehingga dapat membantu dalam pertumbuhan dan perkermbangan jasmani dan rohani anak agar mempunyai kesiapan dalam memulai pendidikan yang lebih lanjut pada jalur formal, nonformal dan informal (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2016). Usia 12 bulan sampai usia 59 bulan sebelum memasuki sekolah tingkat pertama di Sekolah Dasar adalah dimana anak akan mulai menunjukkan masa-masa emas seperti pembentukan mental dan karakter yang dimilikinya. Sebelum anak memulai pendidikan prasekolah seorang anak dipersiapkan secara matang persaingan dalam kreatif keterampilan menjadi seorang pemimpin atau pemberani dalam tampil didepan kelas (Madyawati, 2016; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2016).
