Metode kompensasi dikenal dengan metode tunggal dan metode
jamak menurut Hasibuan (2017,p.123) antara lain sebagai berikut :
- Metode Tunggal
Metode tunggal yaitu suatu metode yang dalam penetapan gaji
pokok hanya didasarkan atas ijazah terakhir dari pendidikan formal
yang dimiliki karyawan. jadi, tingkat golongan dan gaji pokok
seseorang hanya ditetapkan atas ijazah terakhir yang dijadikan
standarnya. - Metode Jamak
Metode jamak yaitu suatu metode yang dalam gaji pokok
didasarkan atas beberapa pertimbangan seperti ijazah, sifat
pekerjaan, pendidikan informal, bahkan hubungan keluarga ikut
menentukan besarnya gaji pokok seseorang. Jadi standar gaji
pokok yang pasti tidak ada
