Pengertian Kinerja


Pebriyanto dan Utomo (2022) menyatakan bahwa kinerja merupakan
hasil kerja baik itu secara kualitas maupun kuantitas yang telah dicapai
pegawai, dalam menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan tanggung
jawab yang diberikan organisasi, dan hasil kerjanya tersebut
disesuaikan dengan hasil kerja yang diharapkan organisasi, melalui
kriteria-kriteria atau standar kinerja karyawan yang berlaku dalam
organisasi. Hardi, dan Kurniawati (2023) menyatakan bahwa kinerja
adalah hasil kerja dan perilaku kerja yang telah dicapai karyawan
dalam menyelesaikan tugas-tugas dan tanggung jawab yang diberikan
dalam suatu periode tertentu. Yantu, Bokingo, dan Muhsana (2022)
menyatakan bahwa kinerja merupakan suatu fungsi dari motivasi dan
kemampuan. Untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaan seorang
sepatutnya memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu.
Noviyanti dan Hijriatunnisa (2022) menyatakan bahwa kinerja adalah
hasil atau tingkat keberhasilan seseorang secara keseluruhan selama
priode tertentu dalam melaksanakan tugas dibandingkan dengan
berbagai kemungkinan, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran
maupun kriteria yang telah ditentukan.
Munardi, Djuhartono, dan Sodik, (2021) menyatakan bahwa kinerja
adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok
orang dalam suatu perusahaan sesuai dengan wewenang dan tanggung
jawab masing-masing dalam upaya pencapaian tujuan organisasi secara
illegal, tidak melanggar hukum dan tidak bertentangan dengan moral
dan etik. Putra, Hadi, dan Hairudinor (2021) menyatakan bahwa kinerja
adalah proses melalui kegiatan-kegiatan karyawan dan hasil yang
diperolehnya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai organisasi.
Christian dan Kurniawan (2021) menyatakan bahwa kinerja merupakan
hasil kerja dan perilaku kerja seseorang dalam suatu periode, biasanya
1 tahun. Murniyanti (2020) menyatakan bahwa kinerja adalah prestasi
yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan
yang diberikan kepadanya