Menurut Smith et al (2000), kepuasan kerja sebagai serangkaian perasaan
senang atau tidak senang dan emosi seseorang yang berkenaan dengan
pekerjaannya sehingga merupakan penilaian karyawan terhadap perasaan
menyenangkan atau tidak terhadap pekerjaan
Menurut Handoko (2001), kepuasan kerja adalah keadaan emosional yang
menyenangkan atau tidak menyenangkan dengan mana para karyawan
memandang pekerjaan mereka.
Menurut Dole & Schoeder (2001), menyatakan bahwa kepuasan kerja
intrinsik ditentukan dari penghargaan yang berasal dari internal seperti
pekerjaan itu sendiri, peluang untuk berkembang, sedangkan kepuasan
ekstrinsik berasal dari faktor ekstemal seperti pembayaran, dukungan dan
kebijakan perusahaan, supervisi, rekan sekerja dan kesempatan promosi.
Menurut Robbins & Judge (2011), kepuasan kerja sebagai perasaan positif
tentang pekerjaan seseorang yang merupakan hasil dari sebuah evaluasi
karakteristiknya. Seseorang yang memiliki tingkat kepuasan kerja tinggi,
akan memiliki perasaan positif terhadap pekerjaan. Sebaliknya seseorang
yang memiliki kepuasan kerja yang rendah akan memiliki perasaan negatif
terhadap pekerjaan.
Menurut Hasibuan (2020), kepuasan kerja adalah sikap emosional yang
menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Sikap ini dicerminkan oleh
moral kerja, kedisiplinan, dan prestasi kerja. Kepuasan kerja dinikmati
dalam pekerjaan, luar pekerjaan, dan kombinasi antara keduanya
