Pengertian Lingkungan Kerja


Lingkungan kerja merupakan suatu faktor yang secara tidak
langsung mempengaruhi kinerja pegawai. Lingkungan kerja yang kondusif
memberikan rasa aman dan memungkinkan para pegawai untuk dapat
berkerja optimal. Lingkungan kerja mempunyai pengaruh langsung
terhadap pegawai dalam menyelesaikan tanggung jawab kepada
organisasi. Lingkungan kerja tersebut mencakup hubungan kerja yang
terbentuk antara sesama pegawai dan hubungan kerja antar bawahan dan
atasan serta lingkungan fisik tempat pegawai bekerja.
Berikut pendapat dari Sedarmayanti tentang lingkungan kerja
Pertama pendapat yang dikemukakan oleh Sedarmayanti (2011: 2)
mendefinisikan lingkungan kerja adalah keseluruhan alat perkakas dan
bahan yang dihadapi, lingkungan sekitarnya di mana seseorang bekerja,
metode kerjanya, serta pengaturan kerjanya baik sebagai perseorangan
maupun sebagai kelompok. Pada tahun sebelumnya Sedarmayanti (2001:
31), mengemukakan bahwa lingkungan kerja non fisik adalah semua
keadaan yang terjadi yang berkaitan dengan hubungan kerja, baik
hubungan dengan atasan maupun hubungan sesama rekan kerja, ataupun
hubungan dengan bawahan. Dan selain lingkungan kerja non fisik
Sedarmayanti (2001: 26), mengemukakan terdapat juga lingkungan kerja
fisik adalah semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat di sekitar tempat
kerja yang dapat mempengaruhi karyawan baik secara langsung maupun
secara tidak langsung.
Selain dari Sedarmayanti pendapat tentang lingkungan kerja juga
dikemukakan dari beberapa ahli yaitu menurut Nitisemito (2001: 183)
mengemukakan bahwa lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada
disekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam
menjalankan tugas-tugas yang dibebankan. Misalnya kebersihan, musik
dan lain-lain. Namun secara umum pengertian lingkungan kerja
merupakan kondisi dan suasana dimana para pegawai tersebut
melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan maksimal