Kompensasi memiliki pengukuran dalam pemberiannya. Indikator dalam
pemberian kompensasi oleh organisasi untuk pegawai tentu berbeda-beda.
Menurut (Hasibuan, 2021) indikator kompensasi terbagi menjadi dua yaitu:
kompensasi langsung (direct compensation) berupa gaji, upah, dan upah insentif;
kompensasi tidak langsung (indirect compensation atau employee welfare) atau
kesejahteraan pegawai). Berikut ini penjelasannya:
- Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada pegawai tetap
serta mempunyai jaminan yang pasti. Maksudnya, gaji akan tetap
dibayarkan walupun pekerja tersebut tidak masuk kerja. - Upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja harian dengan
berpedoman atas perjanjian yang disepakati membayarnya. - Upah insentif adalah tambahan balas jasa yang diberikan kepada pegawai
tertentu yang prestasinya di atas prestasi standar. Upah insentif ini
merupakan alat yang dipergunakan pendukung prinsip adil dalam
pemberian kompensasi. - Benefit dan Service Benefit dan Service adalah kompensasi tambahan
(finansial atau nonfinansial) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan
organisasi terhadap semua pegawai dalam usaha untuk meningkatkan
kesejahteraan mereka. Seperti tunjangan hari raya, uang pensiun, pakaian
dinas, kafetaria, mushala, olahraga, dan darmawisata.
Menurut Affandi (2018:194) mengemukakan, secara umum ada beberapa
indikator kompensasi, yaitu : - Upah dan gaji Upah biasanya berhubungan dengan tarif gaji perjam. Upah
merupakan basis bayaran yang seringkali digunakan bagi pekerja produksi
dan pemeliharaan. Gaji umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan,
bulanan atau tahunan. - Insentif, adalah tambahan kompensasi diatas atau diluar gaji yang
diberikan oleh perusahaan. - Tunjangan, merupakan bayaran atau jasa yang diberikan perusahaan
sebagai pelengkap gaji pokok. - Fasilitas Contoh fasilitas adalah kenikmatan/fasilitas seperti mobil
perusahaan, tempat parkir khusus, atau akses perusahaan yang diperoleh
karyawan
