Tujuan Penetapan Harga


Menurut Swastha dalam Indrasari (2019:41) menjelaskan bahwa tujuan
penetapan harga adalah sebagai berikut:

  1. Mendapatkan laba maksimum
    Terjadinya harga ditentukan oleh penjual dan pembeli. Semakin besar daya beli
    konsumen, maka semakin besar juga kemungkinan penjual untuk mendapatkan
    tingkat harga yang lebih tinggi.
  2. Mendapatkan pengembalian investasi yang ditargetkan atau pengembalian
    padapenjualan bersih.
    Harga yang dapat dicapai dalam penjualan dimaksudkan untuk investasi secara
    berangsur. Dana yang dipakai untuk mengembalikan investasi hanya bisa diambil
    dari laba perusahaan dan laba hanya bisa diperoleh apabila harga jual lebih besar
    dari jumlah biaya sebelumnya.
  3. Mencegah atau mengurangi persaingan
    Untuk mengurangi persaingan dapat dilakukan melalui kebijakan harga. Hal
    tersebut dapat diketahui apabila para penjual menawarkan barang dengan harga
    yang sama. Oleh sebab itu, persaingan hanya mungkin dilakukan tanpa melalui
    kebijakan harga.
  4. Mempertahankan dan memperbaiki market share
    Bagi perusahaan kecil yang memiliki kemampuan sangat terbatas, biasanya
    penentuan harga ditujukan untuk sekedar mempertahankan market share.