Menurut Sulistyanto (2018: 39-40) secara konseptual ada tiga hipotesis
dalam teori akuntansi positif yang digunakan untuk menguji perilaku etis seseorang
dalam mencatat transaksi dan menyusun laporan keuangan diantaranya yaitu
sebagai berikut.
- Bonus Plan Hypothesis
Konsep ini menyatakan bahwa rencana bonus atau kompensasi manajerial
cenderung memilih dan menggunakan metode-metode akuntansi yang akan
membuat laba yang dilaporkan menjadi lebih tinggi. Selain itu, teori ini juga
menyatakan bahwa bonus yang dijanjikan pemilik kepada manajer perusahaan
tidak hanya memotivasi manajer untuk bekerja dengan lebih baik tetapi juga
memotivasi manajer untuk melakukan kecurangan manajerial. Hal ini dapat
terjadi karena untuk mencapai tingkat kinerja yang memberikan bonus, manajer
perlu mengatur angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan agar sesuai
dengan keinginan pemilik sehingga bonus akan terus didapat manajer setiap
tahun. - Debt Hypothesis
Konsep ini menyatakan bahwa perusahaan yang mempunyai rasio antara hutang
dengan ekuitas lebih cenderung untuk menggunakan metode-metode akuntansi
yang membuat laba yang dilaporkan menjadi lebih tinggi. Dalam konteks
perjanjian utang, manajer perlu mengatur laba agar kewajiban yang seharusnya
diselesaikan sesegera mungkin dapat ditunda untuk periode berikutnya.
Meskipun pengakuan pembayaran kewajiban ini hanya menyangkut pada timing
pengakuan kewajiban, namun hal ini dapat mempengaruhi semua pihak
pemangku kepentingan yang ingin mengetahui kondisi perusahaan yang
sesungguhnya sehingga keputusan bisnis juga dapat menjadi keliru. - Political Cost Hypothesis
Konsep ini menyatakan bahwa manajer cenderung untuk melanggar regulasi
pemerintah apabila terdapat manfaat yang akan diperoleh. Regulasi yang
dikeluarkan pemerintah dan berkaitan dengan dunia usaha yaitu pajak, untuk
menghidari pajak maka manajer akan berusaha untuk mengatur agar seolah-olah
laba yang dihasilkan perusahaan bernilai kecil sehingga pajak yang harus
dibayarkan juga kecil. Hal ini disebabkan karena manajer tidak ingin terlalu
banyak beban yang ditanggung karena dapat mengurangi keuntungan yang akan
didapatkannya. Manajer akan cenderung untuk menggunakan metode-metode
akuntansi untuk memperkecil laba yang dilaporkan.
Kemudian Fahmi (2014:19) juga menyatakan teori yang berhubungan dengan
manajeman laba yaitu: - Teori Keagenan (Agency Theory)
Teori keagenan merupakan suatu kondisi yang terjadi pada suatu perusahaan
dimana pihak manajemen sebagai pelaksana disebut lebih jauh sebagai agen dan
pemilik modal (owner) sebagai principal membangun kontrak kerjasama yang
berisi kesepakatan-kesepakatan yang menjelaskan bahwa pihak manajemen
perusahaan harus bekerja secara maksimal untuk memberi kepuasan yang
maksimal seperti profit yang tinggi kepada modal. Implikasi ini kemudian
memungkinkan terjadinya sikap opportunistik di kalangan manajemen
perusahaan dalam melakukan beberapa tindakan yang sifatnya disengaja. Salah
satunya yaitu tindakan manajemen laba akibat adanya nilai IOS pada suatu
perusahaan. Dengan tingginya investment opportunity set pada perusahaan maka
investor akan berekspektasi mendapatkan return yang lebih tinggi pada tahun
selanjutnya, sehingga untuk memenuhi harapan investor tersebut manajer
melaksanakan praktik manajemen laba dengan tujuan menetapkan kebijakan
yang dapat menguntungkan kedua belah pihak yaitu manajer sebagai agen dan
investor sebagai principal.
