Rasio solvabilitas atau Leverage ratio merupakan kemampuan suatu
perusahaan dalam melunasi semua liabilitasnya (baik jangka pendek maupun
jangka panjang). Hutang yang dimiliki perusahaan sangat menentukan besar
kecilnya nilai rasio ini, di samping aset yang dimilikinya (ekuitas). Dalam praktik
perhitungannya, apabila timbul risiko kerugian yang besar, hal ini
mengindikasikan bahwa perusahaan mempunyai rasio Leverage yang tinggi,
namun perusahaan memiliki kesempatan dalam menghasilkan laba (return) yang
tinggi juga. Sebaliknya, apabila timbul risiko kerugian yang kecil, hal ini
mengindikasikan bahwa perusahaan mempunyai rasio Leverage yang rendah,
namun perusahaan memiliki kesempatan dalam menghasilkan laba (return) yang
rendah juga (Kasmir, 2015). Dengan demikian, manajer keuangan perusahaan
diminta untuk mengendalikan tingkat Leverage dengan baik, khususnya
memperhatikan hubungan antara return yang dihasilkan dengan tingkat risiko
keuangan yang dihadapi.
Rasio Leverage memiliki beberapa implikasi (Hery, 2015) sebagai berikut:
- Kreditor memandang jumlah ekuitas debitur sebagai margin keamanan (safety
margin). Apabila jumlah modal perusahaan debitur kecil, maka berarti bahwa
kreditor akan menanggung risiko yang besar. - Penguasaan atau pengendalian terhadap perusahaan akan tetap berada di
tangan debitur (perusahaan itu sendiri) apabila sumber pendanaan berasal dari
pinjaman atau utang. - Sumber pendanaan yang berasal dari penerbitan dan penjualan saham akan
menimbulkan pengaruh atau bahkan kendali pemegang saham (investor)
terhadap perusahaan (investee). Ingat kembali bahwa saham menggambarkan
kepemilikan investor atas perusahaan investee. - Apabila perusahaan memperoleh penghasilan lebih dari dana yang
dipinjamnya dibandingkan dengan bunga yang harus dibayarkan kepada
kreditor, maka kelebihannya tersebut akan memperbesar pengembalian/imbal
hasil (return) bagi pemilik.
Menurut (Hery, 2015) terdapat beberapa pendekatan yang dilakukan dalam
menghitung rasio solvabilitas atau rasio Leverage , meliputi: - Pendekatan Laporan Posisi keuangan, yaitu mengukur rasio Leverage dengan
menggunakan pospos yang ada di laporan posisi keuangan. Pendekatan ini
menghasilkan rasio Leverage yang terdiri atas: rasio utang terhadap aset
(Debt to Asset Ratio), rasio utang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio), dan
rasio utang jangka panjang terhadap ekuitas (Long Term Debt to Equity
Ratio). - Pendekatan Laporan Laba Rugi Komprehensif, yaitu mengukur rasio
Leverage dengan menggunakan pospos yang ada di dalam laporan laba rugi.
Contoh rasio Leverage berdasarkan pendekatan ini adalah rasio laba sebelum
bunga dan pajak terhadap beban bunga (Times Interest Earned Ratio). - Pendekatan Kombinasi (Laporan Laba Rugi Komprehensif dan Laporan Posisi
Keuangan), yaitu mengukur rasio Leverage dengan menggunakan pospos
yang ada di dalam laporan laba rugi komprehensif maupun laporan posisi
keuangan. Contoh rasio Leverage berdasarkan pendekatan kombinasi ini
adalah rasio laba operasional terhadap kewajiban (Operating Income to
Liabilities Ratio).
