Nilai Perusahaan


Meningkatkan nilai perusahaan adalah tujuan dari setiap perusahaan, karena
semakin tinggi nilai perusahaan maka akan diikuti pula oleh tingginya
kemakmuran pemegang saham. Nilai perusahaan yang tinggi dapat meningkatkan
kemakmuran bagi para pemegang saham, sehingga para pemegang saham akan
menginvestasikan modalnya kepada perusahaan tersebut (Tendi Haruman, 2007).
Nilai perusahaan memberikan gambaran kepada manajemen mengenai persepsi
investor mengenai kinerja masa lalu dan prospek perusahaan dimasayang akan
datang (Brigham dan Houston, 2015). Sujoko dan Soebiantoro (2007)
menjelaskan bahwa nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap
tingkatkeberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham.Nilai
perusahaan berperan penting dalam memproyeksikan kinerja perusahaan sehingga
dapat mempengaruhi investor dan calon investor terhadap suatu perusahaan
(Mulianti, 2010 dalam Setiaji, 2011).
Nilai perusahaan pada dasarnya diukur dari beberapa aspek, salah satunya
adalah harga pasar saham perusahaan, karena harga pasar saham perusahaan
mencerminkan penilaian investor atas keseluruhan ekuitas yang dimiliki
(Wahyudi dan Pawestri, 2006). Semakin besar return harapan suatu investasi,
maka semakin besar pula risiko yang harus dipertimbangkan oleh investor (Van
Horne dan Wachowicz, 2014:3).
Nilai perusahaan dapat direfleksikan melalui harga pasar dimana harga
pasar merupakan barometer dari kinerja perusahaan.Rika dan Ishlahudin (2008),
mendefinisikan nilai perusahaan sebagai nilai pasar.Alasannya karena nilai
perusahaan dapat memberikan kemakmuran atau keuntungan bagi pemegang
saham jika harga perusahaan meningkat. Nilai perusahaan lazim diindikasikan
dengan price to book value(PBV).Price to book value yang tinggi akan membuat
pasar percaya atas prospek perusahaan kedepan. Hal ini juga yang menjadi
keinginan pemilik perusahaan,sebab nilai perusahaan yang tinggi
mengindikasikan kemakmuran pemegang saham yang juga tinggi (Soliha dan
Taswan, 2002).
Mengacu pada penelitian yang dilakukan oleh Wijaya dan Bandi (2010),
nilai perusahaan dapat dikonfirmasi melalui Price Book Value (PBV).Nilai pasar
berbeda berbeda dengan nilai buku.Jika nilai buku merupakan harga yang dicatat
pada nilai saham perusahaan, maka nilai pasar adalah harga saham yang terjadi di
pasar bursa tertentu yang terbentuk oleh permintaan dan penawaran saham oleh
para pelaku pasar.Nilai pasar perusahaan ini merupakan nilai yang diberikan pada
bursa kepada manajemen dan perusahaan sebagai organisasi yang terus tumbuh
(Brigham, 2015).