Nilai Perusahaan


Nilai perusahaan adalah kondisi tertentu yang telah dicapai perusahaan untuk
menggambarkan dan meyakinkan masyarakat terhadap perusahaan yang telah
melakukan proses kegiatan selama beberapa tahun yang dulu hingga saat ini.
Sedangkan menurut Silvia Indrarini (2019:2) pengertiaan nilai perusahaan
merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan manajer dalam mengelola
sumber daya perusahaan yang dipercayakan kepadanya yang sering dihubungkan dengan
harga saham.
Menurut Mayangsari dalam Endah (2022:20), Nilai Perusahan adalah kinerja
perusahaan yang dicerminkan oleh harga saham yang dibentuk oleh permintaan dan
penawaran pasar modal yang merefleksikan penilaian masyarakat terhadap kinerja
perusahaan.
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa nilai perusahaan adalah
persepsi investor terhadap pencapaian manajer dalam mengelola sumber daya
perusahaan yang menjadi kepercayaan masyarakat dan biasanya berhubungan dengan
harga saham.

  1. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan
    Nilai perusahaan dapat dilihat dari nilai Price Earning Ratio (PER). Meningkatnya
    PER suatu perusahaan berarti nilai perusahaan tersebut juga meningkat. Begitu juga
    dengan faktor-faktor yang mempengaruhi PER, juga dapat mempengaruhi nilai
    perusahaan. Eduardus (2001) dalam Endah (2022: 25) menyatakan bahwa ada tiga faktor
    yang dapat mempengaruhi PER yaitu:
    a. Rasio pembayaran dividen (Dividen Payout Ratio/DPR).
    b. Tingkat return yang disyaratkan investor.
    c. Tingkat pertumbuhan dividen yang diharapkan.
  2. Tujuan dan Manfaat Nilai Perusahaan
    Nilai perusahaan memiliki posisi yang sangat penting bagi perusahaan karena
    dengan peningkatan nilai perusahaan akan diikuti dengan peningkatan harga saham yang
    mencerminkan peningkatan kemakmuran pemegang saham. Bagi seorang manajer, nilai
    perusahaan merupakan tolak ukur atas prestasi kerja yang telah dicapainya. Peningkatan
    nilai perusahaan menunjukan peningkatan kinerja perusahaan. Secara tidak langsung hal
    tersebut dipandang sebagai suatu kemampuan untuk meningkatkan kemakmuran
    pemegang saham yang merupakan tujuan perusahaan. Bagi investor, peningkatan nilai
    perusahaan akan membuat investor tersebut tertarik untuk berinvestasi di perusahaan
    (Indrarini, 2019:3).