Saham yaitu sebuah alat dalam pasar modal yang sangat diminati oleh para
investor dikarenakan dapat menjanjikan return yang menarik. Saham memiliki catat
yang yang detail akan besarnya nominal uang, nama perusahaan yang kemudian
disertai akan hak dan kewajiban bagi para pemegang saham tersebut (Fahmi, 2012).
Sejalan dengan pengertian di atas, maka saham adalah surat bukti tanda
kepemilikan dalam perusahaan yang memuat akan besaran nominal, nama
perusahaan, yang disertai akan hak dan kewajiban oleh para pemegang saham
tersebut. Atas dasar kemampuan hak tagih atau klaim, maka saham dikelompokkan
ke dalam 2 bagian yaitu (Darmadji dan Fakhruddin, 2012):
a. Saham biasa yaitu saham dengan penempatan pemiliknya paling kecil terhadap
dividen yang dibagikan, dan hak atas harta kekayaan perusahaan jika
perusahaan dilikuidasi.
b. Saham preferen, yaitu saham dengan kepemilikan karakteristik gabungan antara
obligasi dengan saham biasa, dikarenakan dapat menghasilkan pendapatan tetap
(seperti bunga obligasi), namun juga dapat tidak mendatangkan hasil yang
diinginkan investor.
