Tahap kedewasaan perusahaan ditentukan berdasarkan total aktiva, semakin
besar total aktiva menunjukkan bahwa perusahaan memiliki prospek baik dalam
jangka waktu yang relatif panjang. Hal ini juga menggambarkan bahwa perusahaan
lebih stabil dan lebih mampu dalam menghasilkan laba dan membayar
kewajibannya dibanding perusahaan dengan total aktiva yang kecil (Rachmawati
dan Triatmoko, 2007).
Richardson dan Lanis (2007) menyatakan hubungan negatif antara ukuran
perusahaan dengan tindakan meminimalkan pajak. semakin besar perusahaan maka
akan semakin rendah CETR yang dimilikinya, hal ini dikarenakan perusahaan
besar lebih mampu menggunakan sumber daya yang dimilikinya untuk membuat
suatu perencanaan pajak yang baik (political power theory).
