Ukuran perusahaan merupakan suatu skala yang dapat mengklasifikasikan
besar atau kecilnya suatu perusahaan dengan cara tertentu. Menurut (Rinaldi ,
2015) ukuran perusahaan menunjukkan kestabilan dan kemampuan perusahaan
untuk melakukan aktivitas ekonominya. Perusahaan yang memiliki total aset besar
menunjukkan bahwa perusahaan tersebut relatif lebih stabil dan mampu
menghasilkan laba yang lebih besar dibandingkan perusahaan yang memiliki total
aset sedikit atau rendah. Menurut Darmadi (2013), ada dua cara penghitungan
nilai kekayaan perusahaan yaitu dengan melihat total aset atau total nilai
perusahaan. Total aset adalah total nilai buku dari aset menurut catatan akuntansi
dan total nilai perusahaan adalah total nilai pasar seluruh komponen struktur
keuangan.
