Teori agensi merupakan teori menggambarkan hubungan antara dua
individu yang berbeda kepentingan yaitu prinsipal (pemilik usaha) dan agen
(manajemen suatu usaha). Menurut Jensen dan Mackling (1976) dalam
penelitian Feri (2015) di dalam hubungan keagenan (agency relationship)
terhadap suatu kontrak dimana satu orang atau lebih prinsipal memerintah
orang lain untuk melakukan suatu jasa atas nama prinsipal dan memberi
wewenang kepada agen untuk membuat keputusan yang terbaik bagi prinsipal.
Dalam kaitan teori agensi dengan penerimaan opini audit going concern,
agen bertugas dalam menjalankan perusahaan dan menghasilkan laporan
keuangan sebagai bentuk dari pertanggungjawaban manajemen. Laporan
keuangan ini yang nantinya akan menunjukkan kondisi keuangan perusahaan
dan digunakan oleh prinsipal sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Manajer sebagai pengeola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi
internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan
pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu, manajer mempunyai kewajiban
memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik.sinyal yang
diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti
laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan dimaksud untuk digunakan
oleh berbagai pihak, termasuk manajemen perusahaan. Namun yang paling
berkepentingan dengan laporan keuangan adalah para pengguna eksternal (di
luar manajemen) karena pengguna laporan keuangan diluar manajemen di luar
berada dalam kondisi yang paling besar ketidakpastian. Sedangkan para
pengguna internal (manajemen perusahaan) memiliki kontak langsung dengan
perusahaan dan mengetahui peristiwa yang terjadi sehingga tingkat
ketergantungan terdapat informasi akuntansi tidak sebesar para pengguna
eksternal.
