Menurut (Pasaribu, 2018) Secara umum terdapat dua jenis penjualan yaitu penjualan tunai
dan penjualan kredit. Tetapi sebenarnya penjualan memiliki empat jenis penjualan yaitu penjualan
tunai, penjualan kredit, penjulan cicilan, dan penjualan konsinyasi. Biasanya masyarakat umum
mendefinisikan arti dari penjualan kredit dan penjualan cicilan adalah sama tetapi sebenarnya hal
tersebut berbeda. Berikut ini adalah jenis-jenis dari penjualan yaitu:
- Penjualan Tunai
Penjualan Tunai adalah penjualan barang dengan pembayaran cash atau langsung dibayar
begitu barang diserahkan. - Penjualan Kredit
Penjualan kredit adalah penjualan barang dengan pembayaran tempo atau menunda
pembayaran. - Penjualan Cicilan
Penjualan cicilan adalah penjualan barang dagangan yang pembayarannya dilakukan secara
bertahap dalam jumlah dan waktu yang telah ditentukan. - Penjualan Konsinyasi (Consignment)
Penjualan konsinyasi (consignment) digunakan adalah barang yang dikapalkan tetapi
kepemilikan tetap dipertahankan oleh penjual. Hal ini berarti bahwa produk diserahkan
berdasarkan pembayaran tertangguh (defferred-payment) dan pada waktu produk dijual, maka
penjual dibayar kembali oleh tertitip (consignee)
