Aktivitas Audit Internal


Menurut Hery (2017:239) aktivitas audit internal pada dasarnya dapat
digolongkan kedalam dua macam bentuk yaitu financial Auditing dan operational
Auditing dengan penjelasan sebagai berikut :

  1. Financial Auditing.
    Kegiatan ini antara lain mencakup pengecekan atas kecermatan dan
    kebenaran segala data keuangan, mencegah terjadinya kesalahan atau
    kecurangan dan menjaga kekayaan perusahaan. Tugas-tugas ini dapat
    dilaksanakan tanpa suatu evaluasi yang memerlukan penelitian lebih
    mendalam dan hasil audit ini diukur dengan tolak ukur yang mudah, yaitu
    “benar” atau “salah”. Dengan kata lain, audit keungan berusaha untuk
    memverfikasi adanya aset dan untuk memperoleh kepastian bahwa
    terhadap aset itu telah diadakan pengamanan yang tepat. Di samping itu
    yang lebih penting lagi adalah bahwa keserasian dari sistem pembukaan
    serta pembuatan laporan akan diperiksa dalam financial auditing ini.
  2. Operational Auditing.
    Pemeriksaan lebih ditujukan pada bidang operasional untuk dapat
    memberikan untuk dapat memberikanrekomendasi yang berupa perbaikan
    dalam cara kerja, sistem pengendalian dan sebagainya. Pada
    perkembangan fungsi (peran) audit internal saat ini, auditor internal
    sepertinya sedikit mengurangi kegiatan pemeriksaan dalam bidang
    keuangan, dan lebih banyak perhatiannya diberikan pada kegiatan
    pemeriksaan operasional. Namun intinya adalah bahwa pemerikasaan
    operasional ini meliputi perluasan dari pemeriksaan intrn pada semua
    operasi perusahaan, dan tidak membatasi diri pada bidang keuangan dan
    akuntansi semata, oleh karena aktivitas keuangan dan
    akuntansiberhubungan erat dengan hampir semua aktivitas yang
    berlangsung dalam perusahaan.