Menurut Hery (2017:239) aktivitas audit internal pada dasarnya dapat
digolongkan kedalam dua macam bentuk yaitu financial Auditing dan operational
Auditing dengan penjelasan sebagai berikut :
- Financial Auditing.
Kegiatan ini antara lain mencakup pengecekan atas kecermatan dan
kebenaran segala data keuangan, mencegah terjadinya kesalahan atau
kecurangan dan menjaga kekayaan perusahaan. Tugas-tugas ini dapat
dilaksanakan tanpa suatu evaluasi yang memerlukan penelitian lebih
mendalam dan hasil audit ini diukur dengan tolak ukur yang mudah, yaitu
“benar” atau “salah”. Dengan kata lain, audit keungan berusaha untuk
memverfikasi adanya aset dan untuk memperoleh kepastian bahwa
terhadap aset itu telah diadakan pengamanan yang tepat. Di samping itu
yang lebih penting lagi adalah bahwa keserasian dari sistem pembukaan
serta pembuatan laporan akan diperiksa dalam financial auditing ini. - Operational Auditing.
Pemeriksaan lebih ditujukan pada bidang operasional untuk dapat
memberikan untuk dapat memberikanrekomendasi yang berupa perbaikan
dalam cara kerja, sistem pengendalian dan sebagainya. Pada
perkembangan fungsi (peran) audit internal saat ini, auditor internal
sepertinya sedikit mengurangi kegiatan pemeriksaan dalam bidang
keuangan, dan lebih banyak perhatiannya diberikan pada kegiatan
pemeriksaan operasional. Namun intinya adalah bahwa pemerikasaan
operasional ini meliputi perluasan dari pemeriksaan intrn pada semua
operasi perusahaan, dan tidak membatasi diri pada bidang keuangan dan
akuntansi semata, oleh karena aktivitas keuangan dan
akuntansiberhubungan erat dengan hampir semua aktivitas yang
berlangsung dalam perusahaan.
