Jenis – Jenis Kompensasi


Menurut Rivai, ( 2004 : 357 ) Jenis – jenis kompensasi terdiri dari :
a. Kompensasi financial terdiri dari kompensasi tidak langsung dan langsung. Kompensasi
langsung terdiri dari pembayaran karyawan dalam bentuk upah, gaji, bonus, atau komisi.
Sedangkan kompensasi tidak langsung atau benefit terdiri dari semua pembayaran yang tidak
mencakup dalam kompensasi finansial langsung yaitu meliputi hiburan, berbagai macam
asuransi, jasa seperti perawatan anak atau kepedulian keagamaan dan sebagainya.
b. Kompensasi non Finansial terdiri dari pujian, mengahargai diri sendiri, dan pengakuan yang
dapat mempengaruhi motivasi kerja karyawan, produktivitas, dan kepuasan.
Menurut Rivai (2004 : 360) ada beberapa jenis – jenis kompensasi yaitu :

  1. Gaji
    Gaji adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima karyawan sebagai konsekuensi dari
    kedudukannya sebagai seorang karyawan yang memberikan sumbangan tenaga dan fikiran
    dalam mencapai tujuan perusahaan.
  2. Upah
    Upah merupakan imbalan financial langsung yang dibayarkan kepada para pekerja
    berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan yang
    diberikan. Jadi tidak seperti gaji yang jumlahnya relative tetap, besarnya upah dapat berubah
    – ubah. Pada dasarnya, gaji atau upah diberikan untuk menarik calon pegawai agar mau
    masuk menjadi karyawan.
  3. Insentif
    Insentif merupakan imbalan langsung yang diberikan kepada karyawan karena kinerjanya
    melebihi standar yang ditentukan.
  4. Kompensasi tidak langsung
    Merupakan kompensasi tambahan yang diberikan berdasarkan kebijakan perusahaan
    terhadap semua karyawan dalam usaha meningkatkan kesejahteraan para karyawan.
    Contohnya asuransi kesehatan. Asuransi jiwa, dan bantuan perumahan.