Indikator Disiplin Kerja


Menurut Robinns (2007:182), terdapat tiga aspek disiplin kerja, yaitu:
1) Disiplin waktu.
Disiplin waktu di sini diartikan sebagai sikap atau tingkah laku yang
menunjukkan ketaatan terhadap jam kerja yang meliputi: kehadiran
dan kepatuhan pegawai pada jam kerja, pegawai melaksanakan tugas
dengan tepat waktu dan benar.
2) Disiplin peraturan.
Peraturan maupun tata tertib yang tertulis dan tidak tertulis dibuat agar
tujuan suatu organisasi dapat dicapai dengan baik. Untuk itu
dibutuhkan sikap setia dari pegawai terhadap komitmen yang telah
ditetapkan tersebut. Kesetiaan di sini berarti taat dan patuh dalam
melaksanakan perintah dari atasan dan peraturan, tata tertib yang
telah ditetapkan. Serta ketaatan karyawan dalam menggunakan
kelengkapan pakaian seragam yang telah ditentukan organisasi atau
perusahaan.
3) Disiplin tanggung jawab.
Salah satu wujud tanggung jawab pegawai adalah penggunaan dan
pemeliharaan peralatan yang sebaik-baiknya sehingga dapat
menunjang kegiatan kantor agar berjalan dengan lancer, serta
adanya kesanggupan dalam menghadapi pekerjaan yang menjadi
tanggung jawabnya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).