Tujuan Disiplin


Siswanto (2005 :292) menyebutkan bahwa ada dua tujuan pembinaan
disiplin yaitu tujuan umum dan tujuan khusus

Tujuan Khusus
Tujuan khusus pembinaan disiplin kerja antar lain :
a. Agar para tenaga kerja menepati segala peraturan dan kebijakan
ketenaga kerjaan maupun peraturan dan kebijakan perusahaan yang
berlaku.
b. Dapat melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya serta
mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada pihak
tertentu yang berkepentingan dengan perusahaan sesuai dengan
bidang pekerjaan yang diberikan kepadanya.
c. Dapat menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana , barang
dan jasa perusahaan dengan sebaik-baiknya.
d. Dapat bertindak dan berprilaku sesuai dengan norma-nonna yang
berlaku pada perusahaan.

Tujuan Umum
Tujuan umum pembinaan disiplin kerja adalah demi kelangsungan
Perusahaan sesuai dengan motif perusahaan.