Repurchase intention atau niat beli ulang pada dasarnya adalah perilaku
pelanggan, dimana pelanggan memberikan respon positif terhadap kualitas layanan
suatu perusahaan dan berniat untuk melakukan kunjungan atau membeli kembali
produk perusahaan (Wardi, 2022). Niat beli ulang yang tinggi oleh pelanggan akan
meningkatkan potensi perusahaan untuk lebih cepat dalam bertumbuh dan
berkembang. Jika manfaat yang dirasakan lebih besasr daripada pengorbanan untuk
mendapatkannya, maka keinginan konsumen untuk membelinya akan lebih tinggi
(Forever, 2023). Niat beli ulang menjadi keunggulan kompetitif yang membantu
perusahaan mencapai kinerja penjualan dan keberlanjutan bisnis (Ali, 2019;
Herjanto, 2020). Peningkatan upaya pembelian kembali pelanggan masih terus
menjadi aspek kompetitif yang tinggi. Niat beli ulang konsumen diperoleh dari
suatu proses belajar, proses pemikiran yang akan membentuk suatu persepsi
sebelum konsumen mengambil keputusan untuk membeli suatu produk (Wiguna,
& Santika, 2020).
Niat beli ulang ini menjadi penting untuk dibahas karena di era digital
seperti saat ini, persaingan antar perusahaan untuk mendapatkan pembelian kembali
oleh para pelanggan mereka tidaklah mudah. Herjanto (2020) menjelaskan bahwa
niat membeli ulang sebagai pengambilan keputusan yang rumit dan subjektif bagi
individu, sehingga tidak mudah untuk dapat meningkatkan niat beli ulang ini.
Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi niat pembelian kembali secara langsung
atau tidak langsung seperti kepuasan konsumen, pengaruh sosial, loyalitas
emosional, dan kebiasaan (H. J. Lee, 2020). Selain itu, Keputusan pembelian
kembali sebagian besar juga didasarkan pada atribut visual yang terceermin dari
identitas merek (Dash et al., 2023), maka dari itu penting bagi perusahaan untuk
menciptakan citra merek yang bagi di hadapan pelanggan mereka.
Kunci dari perusahaan yang tumbuh dan berkembang adalah perusahaanperusahaan yang memiliki pelanggan loyal untuk terus melakukan pembelian
kembali. Keinginan pelanggan untuk membeli kembali produk atau layanan yang
sama setelah melakukan transaksi online disebut dengan niat membeli kembali
online (Gao, 2024). Kepercayaan konsumen memiliki pengaruh yang besar
terhadap keberlangsungan produk perusahaan yang ditawarkan, bila produk yang
ditawarkan tidak mendapatkan kepercayaan konsumen maka produk tersebut akan
sulit berkembang, dan sebaliknya produk yang mendapatkan kepercayaan
konsumen akan menarik minat beli konsumen (Simatupang et al., 2021). Terlebih
dahulu konsumen harus merasa puas terhadap produk yang mereka beli jika
perusahaan menginginkan konsumen yang melakukan pembelian kembali karena
kepuasan konsumen bisa menjadi penghubung antara proses pembelian dan
konsumsi, yang berpuncak pada fenomena setelah pembelian.
Menurut Farahan & Lestari (2023), terdapat 4 faktor yang dapat
mempengaruhi pelanggan untuk melakukan pembelian ulang, yaitu:
1) Kenyamanan
Rasa nyaman, dan puas yang dirasakan oleh konsumen atau pelanggan
saat melakukan pembelian terhadap suatu produk atau jasa tertentu.
2) Reputasi Merek yang Kuat
Citra atau persepsi dari para pelanggan yang dinilai secara obyektif
terhadap suatu merek baik itu secara positif ataupun negatif.
3) Kepuasan terhadap Produk atau Layanan
Rasa puas atas terpenuhinya ekspetasi para pelanggan ketika melakukan
pembelian produk atau jasa.
4) Program Loyalitas
Strategi yang digunakan oleh perusahaan untuk dapat meningkatkan
loyalitas para pelanggannya seperti program reward, program loyalty
card, kartu referral, dan lainnya.
