Pemasaran hijau merupakan sebuah kegiatan perusahaan yang
meliputi seluruh kegiatan pemasaran untuk mengakibatkan dan
mempertahankan perilaku konsumen yang mengurangi dampak negatif
terhadap lingkungan. Menurut Polonsky pada buku yang ditulis Hendra et
al., (2023, p.2), pemasaran hijau adalah proses produksi dan pemasaran
produk yang ramah lingkungan, menggunakan strategi promosi yang
spesifik, serta memanfaatkan bahan baku daur ulang yang lebih ramah
lingkungan. Tujuan dari strategi pemasaran hijau untuk menciptakan
kesadaran dikalangan konsumen tentang pemahaman pentingnya
lingkungan dan konsekuensi perilaku konsumtif terhadap lingkungan.
Program pemasaran ini mengajak konsumen untuk mengambil langkah
langkah yang menguntungkan bagi kepentingan jangka panjang mereka
sendiri dan masyarakat. Sebagai contoh, dengan membeli makanan
organik yang lebih sehat, lezat dan aman, serta menggunakan peralatan
hemat energi yang tidak hanya lebih terjangkau dalam biaya
pengoperasiannya tetapi juga ramah lingkungan (Zahra Rahmi et al.,
2022). Eco-Label, Eco-Brand dan iklan yang berfokus pada tema
lingkungan dianggap sebagai sarana pemasaran hijau yang dapat
meningkatkan pemahaman konsumen tentang produk yang ramah
lingkungan. Alat-alat pemasaran hijau ini dianggap sebagai fasilitas yang
membantu konsumen memahami produk hijau, meningkatkan kesadaran
akan produk yang ramah lingkungan, dan mendorong mereka untuk
membeli produk tersebut (Dimilna et al.,2023).
Menurut Peattie (2023, p.16) pemasaran hijau merupakan strategi
manajemen yang bertujuan untuk mengetahui, memperkirakan dan
memenuhi kebutuhan konsumen dan masyarakat dengan cara yang
menguntungkan dan berkelanjutan secara ekonomi. Didukung oleh empat
komponen yaitu produk hijau, harga hijau, tempat hijau dan promosi hijau
yang dikenal dengan sebagai Pemasaran hijau mix.
