Jasa merupakan semua aktifitas ekonomi yang hasilnya tidak merupakan
dalam bentuk fisik atau kontruksi yang biasanya dikonsumsi pada saat yang
sama dengan waktu yang dihasilkan dan memberikan nilai tambah (seperti
misalnya: kenyamanan, hiburan, kesenangan atau kesehatan) atau
pemecahan atas masalah yang dihadapi konsumen (Fandy Tjiptono, 2017
p:8). Pemasaran jasa adalah setiap tindakan yang ditawarkan oleh salah satu
pihak kepada pihak lain yang secara prinsip intangible dan tidak
menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun (Sulistyowati & Rum,
2021).
Pemasaran jasa adalah pemasaran yang bersifat intangible dan immaterial
dan dilakukan pada saat konsumen berhadapan dengan produsen. Jasa
adalah produk yang tak berwujud. Apabila seseorang membeli jasa, hal itu
sama artinya dengan menukarkan uang yang dimilikinya dengan suatu
produk yang tidak berwujud. Jasa berbeda dengan barang, dimana
pembuatan barang dilakukan melewati suatu proses produksi. Jasa
dihasilkan dari pemberian manfaat suatu atau beberapa sarana maupun
prasarana kepada pengguna jasa, dengan penyampaian keterampilan
tertentu dari pihak pemberi jasa (Setyawati et al., 2023).
Pemasaran dan penjualan memiliki konsep yang berbeda. Seperti yang
dapat difahami dari penjelasan sebelumnya bahwa pemasaran adalah lebih
umum dan lebih penting dari penjualan. Pemasaran dapat dikatakan sebagai
seni yang digunakan para marketer untuk menghasilkan proses penjualan
barang dan jasa. Walaupun tujuan akhir dari pemasaran adalah peningkatan
penjualan. Namun, penjualan hanyalah satu bagian dari proses pemasaran
(Sadiyah, 2020). Tujuan utama pemasaran adalah bagaimana pemasar
dapat mengetahui dan memahami pelanggan dengan baik agar dapat
dihasilkan produk atau layanan yang sesuai dengan kebutuhan (need) dan
keinginan (want) mereka, sehingga produk atau layanan tersebut dapat
terjual dengan sendirinya (Nasikin et al., 2023).
