Proses Strategi


Perencanaan strategis memberikan gambaran ke depan tentang bagaimana suatu
organisasi/badan dapat berjalan menuju tujuan, sesuai dengan misi dan visinya,
dengan memanfaatkan potensi internal dan membenahi kelemahan-kelemahan
internal dalam rangka mengisi peluang dan ancaman yang ada atau datang dari
lingkungannya. Menurut Keban (2000:3), ada sembilan langkah pokok proses
perencanaan strategis, yang terdiri atas:

  1. Kesepakatan awal, rencana strategis merupakan dokumen yang harus
    disepakati bersama antara semua aktor yang berkepentingan (stakeholders)
  2. Pernyataan mandat, merupakan apa yang diharuskan atau diwajibkan oleh
    pihak yang lebih tinggi otoritasnya, termasuk apa yang diharapkan oleh
    masyarakat lokal sendiri.
  3. Perumusan visi, setiap lemabaga atau organisasi diharapkan memiliki visi
    tertentu, yaitu gambaran tentang kondisi ideal yang diinginkan stakeholders
    pada masa mendatang atau dalam kurunwaktu tertentu setelah lembaga
    tersebut berjalan.
  4. Perumusan misi; misi adalah pernyataan tentang untuk apa suatu organisasi
    atau lembaga didirikan. Atau misi merupakan justifikasi tentang kehadiran
    suatu lembaga, mengapa lembaga tersebut mengerjakan pa yang dikerjakan.
  5. Analisis kondisi internal, untuk dapat mencapai misi di atas diperlukan
    dukungan internal, disini diperlukan suatu penilaian tentang kondisi internal
    yang dapat menggambarkan tentang kekuatan dan kelemahan yang dimiliki. 6. Analisis kondisi eksternal, untuk dapat mencapai misi di atas diperlukan suatu
    dukungan yang kondusif dari faktor-faktor eksternal. Faktor-faktor tersebut
    harus dinilai karena dapat menjadi peluang tetapi sebaliknya dapat berupa
    ancaman. Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dapat dilakukan dengan
    menganalisis (1) Kecenderungan politik, ekonomi, sosial, teknologi, fisik dan
    pendidikan, (2) peranan yang dimainkan dari pihak-pihak yang dapat diajak
    kerjasama (collaborators) dan pihak-pihak yang dapat menjadi kompetitor,
    seperti swasta, dan lembaga-lembaga lain, dan (3) dukungan pihak-pihak yang
    menjadi sumber resources seperti para pembayar pajak, asuransi dsb.
  6. Penentuan isu-isu strategis, dari hasil analisis faktor-faktor internal dan
    eksternal di atas ditemukan banyak isu dengan tingkat kestrategisan yang
    berbeda-beda. Di sini dibutuhkan suatu ketajaman berfikir untuk menilai
    apakah suatu isu dapat dianggap strategis atau tidak. Biasanya kriteria yang
    digunakan adalah (a) pentingnya suatu isu, yaitu kemungkinan pencapaian visi
    dan misi kalau suatu isu yang sedang dinilai tersebut dibiarkan atau sebaliknya
    diintervensi, (b) dampak atau efek yang ditimbulkan bila isu tersebut dibiarkan
    atau sebaliknya diintervensi.
  7. Perumusan strategi, Kebijakan dan Program-program Strategis, kesalahan
    yang paling fatal adalah mengemban misi dan merealisasikan visi tetapi tidak
    melalui suatu strategi yang jelas. Semua strategi harus dijalankan agar misi
    yang ada dapat diemban secara sukses dan sekaligus dapat mewujudkan visi
    yang telah dirumuskan.
  8. Prinsip-prinsip implementasi strategi, pada bagian ini ditetapkan bagaimana
    prinsip-prinsip yang harus dijalankan dalam rangka mengimplementasikan
    program-program strategis. Prinsip-prinsip ini berkenaan dengan aturan main
    yang harus diikuti dalam (1) penyusunan program/proyek tahunan, (2)
    rancangan implementasi program, (3) mekanisme monitoring terhadap
    program, (4) mekanisme evaluasi program dan (5) mekanisme tindakan
    koreksi melalui proses feedback