Perencanaan strategis memberikan gambaran ke depan tentang bagaimana suatu
organisasi/badan dapat berjalan menuju tujuan, sesuai dengan misi dan visinya,
dengan memanfaatkan potensi internal dan membenahi kelemahan-kelemahan
internal dalam rangka mengisi peluang dan ancaman yang ada atau datang dari
lingkungannya. Menurut Keban (2000:3), ada sembilan langkah pokok proses
perencanaan strategis, yang terdiri atas:
- Kesepakatan awal, rencana strategis merupakan dokumen yang harus
disepakati bersama antara semua aktor yang berkepentingan (stakeholders) - Pernyataan mandat, merupakan apa yang diharuskan atau diwajibkan oleh
pihak yang lebih tinggi otoritasnya, termasuk apa yang diharapkan oleh
masyarakat lokal sendiri. - Perumusan visi, setiap lemabaga atau organisasi diharapkan memiliki visi
tertentu, yaitu gambaran tentang kondisi ideal yang diinginkan stakeholders
pada masa mendatang atau dalam kurunwaktu tertentu setelah lembaga
tersebut berjalan. - Perumusan misi; misi adalah pernyataan tentang untuk apa suatu organisasi
atau lembaga didirikan. Atau misi merupakan justifikasi tentang kehadiran
suatu lembaga, mengapa lembaga tersebut mengerjakan pa yang dikerjakan. - Analisis kondisi internal, untuk dapat mencapai misi di atas diperlukan
dukungan internal, disini diperlukan suatu penilaian tentang kondisi internal
yang dapat menggambarkan tentang kekuatan dan kelemahan yang dimiliki. 6. Analisis kondisi eksternal, untuk dapat mencapai misi di atas diperlukan suatu
dukungan yang kondusif dari faktor-faktor eksternal. Faktor-faktor tersebut
harus dinilai karena dapat menjadi peluang tetapi sebaliknya dapat berupa
ancaman. Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dapat dilakukan dengan
menganalisis (1) Kecenderungan politik, ekonomi, sosial, teknologi, fisik dan
pendidikan, (2) peranan yang dimainkan dari pihak-pihak yang dapat diajak
kerjasama (collaborators) dan pihak-pihak yang dapat menjadi kompetitor,
seperti swasta, dan lembaga-lembaga lain, dan (3) dukungan pihak-pihak yang
menjadi sumber resources seperti para pembayar pajak, asuransi dsb. - Penentuan isu-isu strategis, dari hasil analisis faktor-faktor internal dan
eksternal di atas ditemukan banyak isu dengan tingkat kestrategisan yang
berbeda-beda. Di sini dibutuhkan suatu ketajaman berfikir untuk menilai
apakah suatu isu dapat dianggap strategis atau tidak. Biasanya kriteria yang
digunakan adalah (a) pentingnya suatu isu, yaitu kemungkinan pencapaian visi
dan misi kalau suatu isu yang sedang dinilai tersebut dibiarkan atau sebaliknya
diintervensi, (b) dampak atau efek yang ditimbulkan bila isu tersebut dibiarkan
atau sebaliknya diintervensi. - Perumusan strategi, Kebijakan dan Program-program Strategis, kesalahan
yang paling fatal adalah mengemban misi dan merealisasikan visi tetapi tidak
melalui suatu strategi yang jelas. Semua strategi harus dijalankan agar misi
yang ada dapat diemban secara sukses dan sekaligus dapat mewujudkan visi
yang telah dirumuskan. - Prinsip-prinsip implementasi strategi, pada bagian ini ditetapkan bagaimana
prinsip-prinsip yang harus dijalankan dalam rangka mengimplementasikan
program-program strategis. Prinsip-prinsip ini berkenaan dengan aturan main
yang harus diikuti dalam (1) penyusunan program/proyek tahunan, (2)
rancangan implementasi program, (3) mekanisme monitoring terhadap
program, (4) mekanisme evaluasi program dan (5) mekanisme tindakan
koreksi melalui proses feedback
