Definisi kualitas pelayanan kesehatan


Kualitas pelayanan kesehatan mengacu kepada persepsi pelanggan mengenai
superioritas jasa pelayanan kesehatan yang diberikan, yang terbentuk dari
kumpulan pengalaman dan tingkat kepuasan pelanggan terhadap layanan tersebut.
Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang diberikan secara ramah, adil, cepat,
tepat, serta menjunjung etika yang baik, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan
memberikan kepuasan bagi yang menerimanya (Hasibuan, 2014). Penilaian
terhadap kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan pada pihak penyedia layanan,
tetapi lebih banyak ditentukan oleh pihak yang dilayani. Hal ini disebabkan karena
merekalah yang merasakan langsung pelayanan tersebut, sehingga dapat
mengevaluasi kualitas pelayanan berdasarkan harapan mereka dalam mencapai
kepuasannya (Munsil, 2017).