Merek


Merek merupakan sebuah nama atau simbol (seperti: logo, merek dagang, desain
kemasan, dll) yang dibuat untuk membedakan satu produk dengan produk lainnya.
Merek dapat juga dijadikan ciri untuk membedakan suatu produk dengan produk
pesaing, selain itu merek yang telah dipatenkan dapat membuat produk tersebut
menjadi lebih terlindungi dari upaya pemalsuan dan pembajakan. Peranan merek
dalam era globalisasi menjadi sangat penting karena pembedaan suatu produk dari
produk lainnya sangat tergantung pada merek yang ditampilkan, merek dapat
digunakan sebagai alat untuk mengembangkan produk berdasarkan diferensiasi serta
merupakan sarana dalam melakukan riset pemasaran.
Merek memegang peranan penting dalam pemasaran. Ada perbedaan yang cukup
besar antara produk dan merek. Produk hanyalah sesuatu yang dihasilkan pabrik.
Sedangkan merek merupakan sesuatu yang dibeli konsumen. Bila produk bisa
dengan mudah ditiru pesaing, maka merek selalu memiliki keunikan yang relatif
sukar disamakan.
Menurut Tjiptono ( 1995: 104 ) Merek adalah :
“Nama, istilah, tanda, simbol/lambang, desain, warna, gerak, atau kombinasi
atribut–atribut produk lainnya yang diharapkan dapat memberikan identitas
dan diferensiasi terhadap produk pesaing, yang pada dasarnya suatu merek
juga merupakan janji penjual untuk secara konsisten menyampaikan
serangkaian ciri–ciri, manfaat, dan jasa tertentu kepada para pembeli, dan
merek yang baik juga menyampaikan jaminan tambahan berupa jaminan
kualitas.”