Kemudahan Akses


Kemudahan dalam penggunaan adalah salah satu hal yang menjadi
pertimbangan bagi pembeli baik online maupun offline, perceived ease of use
didefinisikan Davis et al, (1989) Chin dan Todd (1995) dalam Nazarudin dan
Pela (2016) merupakan seberapa besar teknologi komputer didasarkan relative
mudah untuk dipahami dan digunakan. Faktor kemudahan ini terkait dengan
bagaimana operasional bertransaksi secara online. Pada saat pertama kali
bertransaksi online biasanya calon pembeli akan mengalami kesulitan, karena
faktor keamanan dan tidak tahu cara bertransaksi secara online pembeli
cenderung mengurungkan niatnya untuk berbelanja online.maka untuk
mempermudah bagi pelanggan yang tidak bisa menggunakan teknologi guna
mendapatkan kemudahan akses secara online perusahaan harus memberikan
kemudahaan akses yang berupa lokasi yang mudah dijangkau atau dekat dengan
konsumen(strategis). Lokasi merupakan saluran distribusi yaitu jalur yang
dipakai untuk perpindahan produk dari produsen ke konsumen. Lupiyoadi
(2014:28) dalam Yan dkk (2018) mendefinisikan lokasi adalah tempat di mana
perusahaan harus bermarkas melakukan operasi. Disisi lain ada juga beberapa
calon pembeli yang berinisiatif untuk mencoba karena mereka telah mendapatkan
informasi tentang cara bertransaksi secara online. Dengan menyediakan layanan
dan petunjuk bagaimana cara bertransaksi online, mulai dari cara pembayaran,
dan fitur pengisian form pembelian. Davis et al. (1989) mendefinisikan
perecieved ease of use sebagai keyakinan akan kemudahan penggunaan, yaitu
tingkatan dimana user percaya bahwa teknologi/sistem tersebut dapat digunakan
dengan mudah dan bebas dari masalah. Intensitas penggunaan dan interaksi
antara pengguna dengan sistem juga dapat menunjukkan kemudahan
penggunaan. Variabel kemudahan (ease of use) menggu-nakan data primer yang
berasal dari kuesioner. Agar dapat diukur, variabel kenyamanan (convenience)
dinilai dengan menggunakan skala likert 5 poin (5-point likert scale).
Terdapat beberapa indikator dari variabel kemudahan diantaranya adalah:
a.Mudah dipelajari
b.Mudah mengoperasikan sistem sesuai apa yang diinginkan
c.Tertarik membeli karena kemudahan dalam melakukan transaksi
d.Tertarik membeli karena kemudahan mengakses informasi produk yang
tersedia pada media internet dan brosur/katalog.
Lupiyoadi (2014:28) dalam Yan dkk (2018) mendefinisikan lokasi adalah tempat
di mana perusahaan harus bermarkas melakukan operasi. Dalam hal ini ada tiga
jenis interaksi yang mempengaruhi lokasi, yaitu:
a. Konsumen mendatangi pemberi jasa (perusahaan), apabila keadaannya seperti
ini maka lokasi menjadi sangat penting. Perusahaan sebaiknya memilih
tempat dekat dengan konsumen sehingga mudah dijangkau dengan kata lain
harus strategis.
b. Pemberi jasa mendatangi konsumen, dalam hal ini lokasi tidak terlalu penting
tetapi yang harus diperhatikan adalah penyampaian jasa harus tetap
berkualitas.
c. Pemberi jasa dan konsumen tidak bertemu langsung, berarti service provider
dan konsumen berinteraksi melalui sarana tertentu seperti telepon, komputer,
dan surat