Citra Merek menurut Kotler dalam Fandy Tjiptono (2015:113), merek adalah
tanda yang berupa gambar, nama , huruf huruf , angka-angka, susunan warna , atau
kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan
dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Definisi tersebut dapat diambil
kesimpulan sederhana bahwa merek merupakan salah satu faktor utama yang
mempengaruhi kepuasan pelanggan dalam melakukan pembelian produk maupun
menggunakan jasa. Menurut Kenneth dan Donald (2018:42) citra merek mencerminkan
perasaan yang dimiliki konsumen dan bisnis tentang keseluruhan organisasi serta
produk atau lini produk individu.
Ada enam makna yang disampaikan melalui sebuah merek menurut Kotler
dalam Fandy Tjiptono (2015:105) , yaitu :
Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan atau pelacakan produk bagi
perusahaan.
- Bentuk proteksi hukum terhadap fitur atau aspek produk yang unik.
- Signal tingkat kualitas bagi para pelanggan yang puas, signal tingkat kualitas bagi
para pelanggan yang puas, sehingga mereka bisa dengan mudah memilih dan
membelinya lagi di lain waktu. - Sarana menciptakan asosiasi dan makna unik yang membedakan produk dari para
pesaing. - Sumber keunggulan kompetitif , terutama melalui perlindungan hukum, loyalitas
pelanggan, dan citra unik yang berbentuk dalam benak konsumen.
