Boone dan Kurtz (2000:18) yang dialihbahasakan oleh Wisnu Chandra
Kristiaji, mengemukakan sebagai berikut : “Bahwa ada dua langkah untuk
mengembangkan strategi pemasaran. Pertama mempelajari dan menganalisis
pasar sasaran yang potensial kemudian memilih diantara pasar tertentu, dan kedua
menciptakan marketing mix (bauran pemasaran) untuk memuaskan pasar yang
dipilih”.
Berdasarkan penjelasan diatas, bahwa setelah perusahaan memutuskan
strategi pemasaran kompetitifnya secara keseluruhan, perusahaan harus mulai
menyiapkan perencanaan bauran pemasaran yang rinci. Konsep bauran ini dikenal
dengan konsep bauran pemasaran (marketing mix).
Kotler dan Armstrong yang dialihbahasakan oleh Damos Sihombing
(2003:71) menjelaskan pengertian bauran pemasaran yaitu bahwa “Bauran
pemasaran (marketing mix) adalah seperangkat alat pemasaran taktis-produk,
harga, promosi, distribusi yang dipadukan untuk menghasilkan respon yang
diinginkan oleh pasar sasaran”.
Menurut Djaslim Saladin yang dikutip oleh Laelasari (2014:21),
mendefinisikan bahwa “Bauran pemasaran (marketing mix) adalah serangkaian
dari variabel pemasaran yang dapat dikuasai oleh perusahaan, yang digunakan
untuk mencapai tujuan dalam pasar sasaran”
